Aniaya Pacar Karena Cemburu, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda DIY
Merdeka.com - Seorang perempuan berinisial OKP (28) diduga menjadi korban penganiayaan dari kekasihnya yang berinisial DP (25). DP sendiri adalah seorang polisi dengan pangkat Bripda yang berdinas di Polresta Yogyakarta.
Pembina LKBH Pandawa Mohamad Novweni yang menjadi kuasa hukum korban mengatakan jika kliennya menjadi korban penganiayaan pada 31 Juli 2019 yang lalu. Korban saat itu sedang berada satu mobil dengan DP.
Novweni menerangkan saat itu korban menerima pesan whatsapp dari seseorang. Pesan whatsapp tersebut diduga menjadi penyebab DP marah kepada korban. DP yang marah ini kemudian memukul korban. Wajah korban, sambung Novweni menjadi sasaran pemukulan DP.
-
Dimana kejadian penganiayaan terjadi? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
-
Bagaimana anggota polisi terluka? Dia memaparkan, provokator dalam peristiwa itu sudah diamankan di Polresta Jambi.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Bagaimana korban mengalami luka bakar? Bocah malang itu diduga dianiaya dan dibakar teman sepermainannya dalam perjalanan menuju warung yang tak jauh dari rumah.
-
Apa yang dialami korban? 'Dia alami luka cukup serius. Setelah kejadian, korban kemudian dilarikan ke RSUD Dekai, guna mendapatkan penanganan medis,' kata Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto.
-
Apa yang terjadi pada korban? Korban pun akan terpanggang di dalamnya. Sebagai bagian dari desain hukuman yang kejam, saat perunggu yang panas membakar korban dan membuatnya berteriak.
"Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka di bagian bibir kiri, mata kanan, bibir tengah pipi sebelah kiri. Tangan kiri dan kanan memar. Sama gigi geraham kanan tanggal," ujar Novweni, Selasa (6/8).
Novweni menjelaskan akibat penganiayaan itu, korban harus dilarikan ke RS Panti Rapih Yogyakarta. Korban, lanjut Novweni sempat menjalani rawat inap selama dua hari.
"Usai menjalani rawat inap, korban langsung pulang. Karena tidak ada rembugan apa-apa dari terlapor akhirnya korban meminta pendampingan LKBH Pandawa untuk melakukan laporan ke Polda pada tanggal 2 Agustus," urai Novweni.
Didampingi LKBH Pandawa, korban pun melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya ke Polda DIY. Pada Senin (5/8) laporan dari korban di BAP oleh Polda DIY. Kemudian pada Selasa (6/8) korban datang ke Propam Polda DIY untuk melakukan BAP tambahan.
Terpisah, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto menyebut bahwa laporan dari korban telah diterima oleh Polda DIY. Yuliyanto memastikan jika laporan dari korban akan ditindaklanjuti oleh Polda DIY.
"Kita sudah menerima laporan tentang oknum anggota Polresta Yogyakarta yang dilaporkan oleh seorang perempuan. Saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan dari yang bersangkutan pada saksi-saksi dan nanti kita akan melakukan tindakan sesuai aturan yang ada," tutur Yuliyanto.
Yuliyanto menerangkan jika terbukti melakukan penganiayaan maka DP telah melanggar kode etik kepolisian. Yuliyanto menjabarkan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap kasus tersebut.
"Kalau dalam pemeriksaan itu melanggar ke kode etik kepolisian maka dia akan dilakukan sidang kode etik kepolisian. Karena dia dilaporkan juga dalam pidana umumnya berarti nanti Reserse yang akan melakukan pemeriksaan dan ini di Propam dan di Reserse," tutup Yuliyanto.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keduanya lalu dianiaya oleh terduga pelaku menggunakan senjata tajam.
Baca SelengkapnyaPelaku mengajak teman-temannya untuk memukuli korban.
Baca SelengkapnyaKorban yang ditembak berinisial berinisial IDB (43) dan pelurunya tepat mengenai bagian belakang atas kepala korban.
Baca SelengkapnyaMahasiswa Jambi Dikeroyok Oleh Anak Club Mobil Belum Sadar, Polresta Jambi Ringkus Dua Orang Pelaku
Baca SelengkapnyaKepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Parepare, Aiptu Slamet Aji mengatakan Brigadir SS dilaporkan oleh mertuanya dalam kasus KDRT terhadap istrinya.
Baca SelengkapnyaAksi brutal ini dihentikan karena ada warga datang dan melerai mereka.
Baca SelengkapnyaMenurut keterangan korban, kata Bintoro, kejadian berawal dari korban yang mengenal terlapor dari media sosial. Kemudian keduanya bertemu di apartemen terlapor.
Baca SelengkapnyaBerikut kondisi Ipda Purnomo polisi baik usai dipukul oleh ODGJ hingga berdarah-darah.
Baca SelengkapnyaDari hasil interogasi, pelaku melakukan penusukan sebanyak dua kali di bagian bahu kanan dan perut bagian bawah kanan.
Baca SelengkapnyaPermintaan pisah itupun menyulut amarah dari terduga pelaku, sehingga terjadilah penganiayaan.
Baca SelengkapnyaPerselingkuhan pelaku terbongkar saat koban mengecek HP
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula dari klaim polisi yang mengenakan pakaian preman sedang melakukan razia.
Baca Selengkapnya