Aniaya Mahasiswa Disabilitas, Dosen Universitas Jambi Dijebloskan ke Tahanan
Merdeka.com - Kelakuan tenaga pendidik di Jambi bikin miris. Bukan memberi pelajaran malah menganiaya seorang mahasiswa Universitas Jambi (Unja) bernama Arthur Widodo merupakan penyandang disabilitas.
Arthur Widodo dianiaya tersangka bernama David Iqroni. Pelaku merupakan dosen di Unja. Akibat perbuatannya tersangka ditahan Mapolda Jambi.
"Sudah kita tetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan yang dilakukan oleh David Iqrom," kata Wadir Reskrimum Polda Jambi, AKBP Trisaksono Puspo Aji di Mapolda Jambi, Jumat (23/12).
-
Siapa yang mengintimidasi Rektor Unika? Rektor Unika Soegijapranata, Ferdinandus Hindarto mengaku diminta oknum kepolisian membuat video testimoni tentang pemilu damai dan menyampaikan keberhasilan kinerja presiden Joko Widodo selama 9 tahun memerintah.
-
Siapa yang dianiaya? Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri.
-
Siapa yang dianiaya di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin? 'Saya mondok di sana selama enam tahun, tiga tahun MTs dan Aliyah. Selama 6 tahun di situ cukup banyak perubahan, baik dari pembangunan dan gurunya,' kata Adi Maulana kepada merdeka.com. Menurut Adi Maulana, Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin merupakan yang terbaik di Provinsi Jambi, apalagi Kabupaten Tebo, baik dari sisi pendidikan, pengembangan multimedia, dan lainnya. 'Kalau untuk segi pembelajaran nilainya plus kemudian santri di pondok Raudhatul Mujawwidin itu paling banyak santri se-Jambi. Pada waktu saya masuk pondok santri hanya 800, sekarang sudah lebih dari dua ribu santri,' ujarnya. Namun, pondok pesantren ini juga ada minusnya. Adi Maulana menceritakan, salah satu kejelekannya adalah selalu menutupi masalah kecil ataupun masalah besar. Sepengetahuan dia, kasus santri meninggal baru pertama kali ini terjadi. Namun tindak kekerasan, seperti bullying sudah lama berlangsung. 'Zaman saya juga sudah ada, tapi tidak sampai meninggal seperti ini,' paparnya.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
Kronologi Penganiayaan
Penganiayaan itu dilakukan David pada 16 Desember. Korban saat itu menemui tersangka untuk eminta arahan lantaran akan mengikuti lomba silat Nasional di Palembang.
Diduga ada salah paham pelaku kemudian memukul korban. "Saat ini DI sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik ditreskrimum Polda Jambi, kemudian ditahan selama 20 hari, Namun untuk pasal disangkakan yaitu Pasal 351 ayat 1," ujar dia.
Menurut dia, polisi menyita barang bukti berupa visum korban serta keterangan dari korban dan tersangka.
"Kita lihat dari korban mahasiswa AW penyandang disabilitas menyalami luka memar dan sesuai dengan keterangan hasil visum," ujar dia.
Polisi yang kemarin menggelar perkara dan menetapkan pelaku sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polda Jambi.
Dari hasil pengakuan tersangka sudah tiga kali menendang serta memukul kepala korban. Namun alasan tersangka yaitu korban mengirim pesan WhatsApp yang meminta arahan ke tersangka bahwa akan mengikuti kejuaraan pencak silat nasional kemudian menanyakan apakah boleh atau tidak ikut lomba tersebut.
"Jadi karena kesalahan komunikasi, korban juga tidak mengetahui sebelumnya kemudian langsung dalam pesan WhatsApp itu 'ini nomor siapa' kemungkinan ada kata yang kurang berkenan sehingga ada perdebatan," kata Trisaksono.
Trisaksono menjelaskan bahwa polisi akan menelusuri dan mempropeling tersangka baik itu di lokasi kerjanya serta interaksi sesama masyarakat lainnya.
"Penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka yaitu baru pertama kali ini, untuk pengancamannya pesan WhatsApp kita akan libatkan ahli komunikasi dan tetap kita dalami," tutup dia.
Reporter: Hidayat
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemecatan ini merupakan keputusan yang merujuk pada hasil investigasi Satgas PPKS Unram.
Baca SelengkapnyaTersangka mengakui perbuatannya melanggar hukum dan menyesal.
Baca SelengkapnyaPelaku menggunakan pisau untuk menusuk korban di sekitar kepala.
Baca SelengkapnyaI Nyoman Gde Antara dan tiga tersangka lain ditempatkan dalam kamar masa perkenalan lingkungan (mapenaling).
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Udayana diduga terlihat korupsi Dana Sumbangan Institusi mahasiswa baru seleksi Jalur Mandiri tahun 2018 sampai 2022.
Baca SelengkapnyaKorban digendong beberapa pria berpakaian seragam taruna.
Baca SelengkapnyaPara pelaku kesal dengan tingkah laku Dimas di dalam sel.
Baca SelengkapnyaMeski sudah menetapkan tersangka, polisi belum bisa memberikan keterangan identitas para tersangka.
Baca SelengkapnyaPolda Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan I Wayan Agus Swartama alias Iwas, pemuda disabilitas tanpa lengan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual
Baca SelengkapnyaMDR mengaku tidak mengenal wanita tersebut dan telah menyerahkan daftar nama mahasiswa dan mahasiswi bimbingannya kepada pihak kampus untuk dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaKapolsek Tarogong Kidul, Kompol Alit Kadarusman, menyebut pelaku sudah ditangkap dan kasus sedang diselidiki.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat mendekam di jeruji lembaga pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.
Baca Selengkapnya