Aniaya Penderita Gangguan Jiwa Hingga Tewas, 6 Warga Sumba Barat Daya Ditangkap
Merdeka.com - Enam orang warga Kecamatan Wewewa Barat, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur ditangkap polisi. Mereka terlibat aksi pengeroyokan dan penganiayaan terhadap orang dengan gangguan jiwa. Keenam pelaku sudah diamankan polisi di Desa Marokota, Kecamatan Wewewa Barat.
Mereka adalah MLNG alias Tinus (46), LB alias Lelu (55), LBU alias Lede (67), EENU alias Egi (19), OBM alias Obet (37) dan YLB alias John (35). Keenam pelaku merupakan warga Kampung Puumawo, Desa Marokota, kecamatan Wewewa barat.
Akibat penganiayaan itu, korban atas nama Matius Malo Ngongo (40) tewas, sementara korban lain atas nama Lende Dari (60) mengalami luka-luka. Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi nomor LP/PID/32/X/RES.1.24/2020/Polda NTT/ Res SBD/ Sek Webar.
-
Bagaimana korban mengalami luka bakar? Bocah malang itu diduga dianiaya dan dibakar teman sepermainannya dalam perjalanan menuju warung yang tak jauh dari rumah.
-
Apa yang dialami korban? 'Dia alami luka cukup serius. Setelah kejadian, korban kemudian dilarikan ke RSUD Dekai, guna mendapatkan penanganan medis,' kata Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto.
-
Siapa yang menjadi korban tewas? Korban meninggal dunia:1. Catur Pancoro (47) warga Tulangan, Sidoarjo.2. Hadi umar F (21), warga Mojo Lebak Mojokerto.3. Aditya Sapulete (38), warga Cungkup Pucuk, Lamongan.
-
Siapa korban mutilasi? Identitas Korban Mutilasi Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mutilasi adalah seorang mahasiswa berinisial R.
-
Bagaimana korban meninggal? 'Dalam proses dari Lampung ke Jakarta ini (korban) pendarahan hebat. Pelaku juga mengetahui bahwa si korban sedang pendarahan. Pelaku ini mengetahui bahwa korban sedang pendarahan hebat, namun dibiarkan saja, sehingga korban kehabisan darah dan meregang nyawa,' kata dia.
-
Apa yang terjadi pada korban? Korban pun akan terpanggang di dalamnya. Sebagai bagian dari desain hukuman yang kejam, saat perunggu yang panas membakar korban dan membuatnya berteriak.
Korban Matius yang berasal dari Kampung Wanno Talla, Desa Watulabara, Kecamatan Wewewa Barat itu tewas karena mengalami luka pada leher, betis kaki kanan dan bahu kiri. Korban lainnya yakni Lende Dari (60), warga Kampung Puu Mawo, Desa Marokota, Kecamatam Wewewa Barat mengalami luka pada bagian dagu.
"Korban dan para pelaku masih memiliki hubungan kekerabatan yang erat," jelas Kapolsek Wewewa Barat, Iptu Fernando Oktober, Sabtu (24/10).
Menurut Fernando, pihaknya mengamankan barang bukti berupa dua batang kayu, lima buah batu, tiga buah parang dan pakaian korban. "Dalam pengakuannya ke polisi, para pelaku mengaku spontanitas menganiaya korban Matius, karena melihat temannya (Lende Dari) kalah tanding dengan korban," ungkapnya.
Para pelaku mengakui semua perbuatan mereka dan tidak melakukan perlawanan saat ditangkap polisi.
"Dari hasil penyelidikan di lapangan, diduga masih ada pelaku lain. Para pelaku pun ditahan dalam sel Polsek Wewewa Barat. Mereka dijerat dengan pasal 170 sub pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara," jelas Fernando Oktober.
Aksi pengeroyokan dan penganiayaan menyebabkan korban meninggal dunia dan luka ini terjadi pada Minggu (18/10) sekitar pukul 16.30 WITA, di Kampung Puu Mawo, Desa Marokota, Kecamatan Wewewa Barat.
Saat itu terjadi cekcok antara korban Matius dengan warga. Korban Matius pun mengamuk sehingga dihakimi massa. Kapolsek membenarkan kalau korban meninggal mengalami gangguan jiwa dan sewaktu-waktu kambuh.
"Saat itu sakitnya kambuh sehingga berkelahi dengan warga dan warga menyerang korban Matius serta membantainya hingga tewas," tandasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Redemtus tewas dibacok sebanyak tiga kali pada bagian kepala
Baca SelengkapnyaKelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)
Baca SelengkapnyaKorban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan penyelidikan guna menangkap para pelaku tawuran yang melarikan diri usai kejadian.
Baca SelengkapnyaKorban yang meninggal dunia berinsial TH akibat terlibat tawuran antar kelompok tersebut.
Baca SelengkapnyaTawuran terjadi di Jalan Raya Sawangan, Kecamatan Pancoran Mas pada Kamis (13/6) malam
Baca SelengkapnyaPara pelaku kesal dengan tingkah laku Dimas di dalam sel.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap tiga pria asal Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, yang diduga menganiaya pria berinisial WB (46) hingga tewas.
Baca SelengkapnyaKorban sempat mendapat pertolongan di RSUD Kabupaten Bekasi. Namun tidak lama, korban mengembuskan napas terakhir.
Baca SelengkapnyaPolisi memutilasi korban ke dalam beberapa bagian.
Baca Selengkapnya