Aniaya pengamen sampai kencing darah, Kasatreskrim dicopot
Merdeka.com - Kepolisian Daerah Jawa tengah (Polda Jateng) mencopot Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Wonogiri, Ajun Komisaris Sukirwanto bersama empat anggota penyidiknya. Kelima orang ini dicopot karena menganiaya pengamen yang dipaksa untuk mengakui melakukan tindak pidana pencurian burung.
Empat anggota penyidik Polres Wonogiri yang dicopot itu adalah adalah Aiptu Panut Supriyanto (anggota Polsek Jatipurno), Bripka Agus Suhartono (anggota Polsek Eromoko), Bripka Ropi'i (anggota Polsek Kismantoro), dan Briptu Aditia (anggota Polsek Wuryantoro).
"Kasat Reskrim Polres Wonogiri dicopot karena tidak profesional, karena terbukti melakukan pembiaran anggotanya melakukan tindak penganiayaan. Mereka terbukti tidak hanya melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik kepolisian, tapi juga tindak pidana umum," ungkap Kapolda Jateng Irjen Pol Didiek S Triwidodo usai peresmian Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Mapolda Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Selasa (12/2).
-
Siapa yang dipecat dari pekerjaannya? Pada 19 September, bank tersebut mengumumkan pemutusan hubungan kerja Shi dan pengeluaran dirinya dari Partai Komunis China setelah dilakukan penyelidikan terkait masalah tersebut, menurut laporan dari media China, Securities Times.
-
Kenapa 2 polisi dipecat? 'Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan,' tuturnya.
-
Kenapa ketua KPPS dibacok? Pemicunya karena saat pencoblosan siang harinya pelaku kesal istrinya yang hamil meminta didahulukan mencoblos tetapi tidak digubris korban. OS tetap menyuruh istri pelaku mencoblos sesuai antrean.
-
Siapa yang dipecat? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Mengapa Wakapolda Banten dimutasi? Serah terima jabatan juga merupakan bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia, dalam rangka regenerasi yang dilakukan berdasarkan penilaian dan evaluasi dengan mempertimbangkan aspek profesionalitas, komitmen dan integritas.
Didiek menyatakan keempat anggota yang kini berada di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polisi Daerah Jawa Tengah, dan akan menjalani proses hukum seperti masyarakat umum, yakni pidana umum."Polisi tidak ada yang kebal hukum," katanya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Djihartono menambahkan penanganan pada anggotanya akan dilakukan bertahap. Bermula penyelidikan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda dan penyidikan Direktur Reserse Kriminal Umum.
"Mereka terbukti melanggar kode etik, disiplin dan melakukan tindak pidana, ancaman terberatnya pemberhentian tidak dengan hormat," ungkapnya.
Sebelumnya, empat oknum polisi dikabarkan menganiaya pengamen bernama Susanto alias Nyekris (30) yang sebelumnya ditangkap pada Senin (4/2) sekitar pukul 15.00 di wilayah RT 04/RW 03, Giripurwo, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri. Dia dituduh mencuri burung, namun ternyata tidak terbukti.
Selama proses penyidikan, Susanto mengalami penganiayaan hingga menderita sejumlah luka, diantaranya bekas jeratan di leher, patah tulang jari kelingking tangan kiri, dan luka memar di beberapa bagian tubuh. Bahkan Susanto harus di rawat RSUD, Soediran Mangun Sumarso (SMS) Wonogiri karena sempat mengalami kencing darah. (mdk/arr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AKP Dadang Iskandar, dijatuhi hukuman etik berupa pemberhentian dengan tidak hormat dari kepolisian atau PTDH.
Baca SelengkapnyaKetujuh polisi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaAKP Dadang tampak mengenakan baju tahanan penempatan khusus (patsus) yang berwarna kuning
Baca SelengkapnyaPutusan itu mengejutkan hingga Dadang tertunduk lemas di depan majelis hakim sidang etik
Baca SelengkapnyaAKP Dadang Iskandar dijatuhi hukuman etik berupa pemberhentian dengan tidak hormat dari kepolisian atau PTDH.
Baca Selengkapnya"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"
Baca SelengkapnyaReinhard menilai tindakan itu bukanlah pemukulan. Namun bagian dari hukuman terhadap anggotanya lantaran tak profesional ketika bertugas.
Baca SelengkapnyaAndi Rian menjelaskan pencopotan AKP EG setelah mendapatkan laporan terkait praktik judi sabung ayam
Baca SelengkapnyaAKP Dadang Iskandar terbukti bersalah dan melakukan perbuatan tercela dalam kasus polisi tembak polisi.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar memberhentikan secara tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 28 personel Polri karena dinilai melakukan pelanggaran kode etik
Baca SelengkapnyaSadar pemukulan itu sebuah kesalahan, AKBP Reinhard meminta maaf.
Baca SelengkapnyaKapolda Sulsel mengaku sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pencopotan
Baca Selengkapnya