Aniaya remaja di Tol Jagorawi, pegawai non-PNS Kemenpora dipecat
Merdeka.com - Beredar surat keputusan dari Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Nomor 8.24.1 Tahun 2018, tentang pemberhentian tenaga non pegawai negeri sipil pada Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun 2018. Diduga surat tersebut ditujukan kepada Misvanul Andri.
Surat itu karena Misvanul Andri melakukan pelanggan hukum yang kini ditangani oleh Polda Metro Jaya. Misvanul Andri merupakan pelaku pemukulan terhadap siswa SMP yang terjadi di Jalan Tol Jagorawi, beberapa hari lalu.
Bahwa dengan adanya persoalan hukum pada yang sedang dihadapi saudari Misvanul Andri terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang ditangani oleh kepolisian daerah Metro Jaya, perlu memberhentikan yang bersangkutan dari status sebagai pegawai non pegawai negeri sipil pada Kementerian Pemuda dan Olahraga.
-
Siapa yang terlibat dalam penganiayaan anak SD di Jombang? “Katanya orangtuanya (korban) diajak main layangan, kok tiba-tiba dihajar. Tidak dikeroyok, tapi satu lawan satu,“ ungkap Kepala Desa Japanan Junaidi Catur Wicaksono.
-
Dimana penganiayaan anak SD di Jombang terjadi? Penganiayaan yang melibatkan dua anak di bawah umur itu terjadi di belakang salah satu SD di Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, pada Sabtu (24/6).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang menjadi korban tawuran pelajar di Jakarta? Dahulu, korbannya tidak hanya sesama pelajar, namun juga para guru juga rentan menjadi sasaran.
-
Kapan kejadian pemukulan terjadi? Peristiwa itu terjadi saat pekan Porprov Jawa Timur 2023 di Sidoarjo.
"Diberhentikan, sudah saya tandatangani SK-nya," kata Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S Dewa Broto saat dihubungi, Minggu (26/8).
Sebelumnya, jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan pelaku pemukulan di Tol Jagorawi, MA, sebagak tersangka. Misvanul Andri terbukti bersalah usai memukul seorang anak SMP berinisial RA (14) dingga membuat hidung korban berdarah.
"Sudah (ditetapkan menjadi tersangka)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/8).
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi ini dilakukan oleh dua siswa SMK inisial AP (17) dan PAF (17) kepada korban MR saat ketiganya hendak terlibat tawuran.
Baca SelengkapnyaTim meminta Kepala sekolah SMP I Sindangbarang bertanggung jawab atas kejadian tersebut karena dianggap lalai.
Baca SelengkapnyaPerwira TNI berinisial AP yang terlibat penganiayaan anak pejabat Pangkalpinang di Purwokerto, telah dijatuhi sanksi berat.
Baca SelengkapnyaSatu petugas PPSU jadi korban tabrak lari para pelajar yang tengah berseteru.
Baca SelengkapnyaKepada sopir Mikrotrans diimbau mematuhi SOP baik pada saat berkendara hingga menurunkan penumpang.
Baca SelengkapnyaPerkelahian itu tidak menyebabkan luka pada dua pelajar tersebut. Usai berkelahi, mereka kembali masuk kelas seperti biasa.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil menangkap pemuda berinisial MAP (22), pelaku yang mengacungkan senjata tajam
Baca SelengkapnyaASN Dishub tersebut diamuk warga di Pantai Marina, Kabupaten Bantaeng.
Baca SelengkapnyaTersangka cabul merupakan PNS di Bidang Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jambi.
Baca SelengkapnyaKasus perundungan kembali terjadi dan viral di media sosial. Kali ini korbannya siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaKasus penganiayaan yang diduga dilakukan Bripka M terhadap MF juga telah dilaporkan di Direskrimum dan Propam Polda Sulsel.
Baca SelengkapnyaAksi pelemparan ini mengagetkan pengguna jalan hingga viral di media sosial
Baca Selengkapnya