Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aniaya serta bunuh mahasiswa, Asep & Lutfi diancam hukuman berat

Aniaya serta bunuh mahasiswa, Asep & Lutfi diancam hukuman berat Ilustrasi Pembunuhan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Asep Buchoiri (21) dan Lutfi Tejo Putranto (33) terdakwa kasus pembunuhan dan penganiayaan 2 mahasiswa di Kelurahan Kadipiro RT 08/ RW 04 Banjarsari, Kota Solo, terancam hukuman berat. Sejumlah pasal mengancam keduanya, akibat perbuatan yang dilakukan akhir Agustus lalu.

Keduanya menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Rabu (12/11) siang.

Sidang perdana dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Supriyono, sedangkan kedua terdakwa didampingi kuasa hukum dari Tim Badrus Zaman dan Sutarto. Sementara itu tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wan Susilo Hadi.

Dalam sidang tersebut JPU membacakan dakwaan pertama yang ditujukan kepada Acep. Ia dijerat dengan dakwaan primer pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP yang mengakibatkan kematian korban. Ia juga dijerat dengan dakwaan subsider pasal 170 ayat 1 KUHP atau ke dakwaan primer pasal 351 ayat 3 KUHP. JPU juga menjerat terdakwa Acep dengan pasal 55 ayat 1 Subsider 351 ayat 1 Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1.

"Terdakwa kami jerat dengan pasal alternative. Mereka secara bersama-sama menganiaya korban hingga meninggal dunia," ujar Susilo saat membacakan dakwaannya.

Sementara itu, Lutfi Tejo Putranto (33) dijerat dengan dakwaan alternatif pasal 338 ayat 1 KUHP tentang pembunuhan atau pasal 170 ayat 2 ke 2 serta pasal 351 ayat 2 dan 3. Terdakwa dianggap telah mengakibatkan korban Danang Rusbiantoro warga Gumantar RT 08/ RW 04 Pelemgadung, Karangmalang, Sragen terbunuh. Dan rekannya, Arga Ganendera Patra Mahadi warga Plumbungan Indah RT 28/ 08 Karangmalang, Sragen, mengalami luka dibagian lengan sebelah kiri.

Sebelumnya, Danang Rusbiantoro seorang mahasiswa Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Solo dan Arga Ganendera Patra Mahadi seorang mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Yogyakarta, Minggu (24/8) pagi, dianiaya. Danang bahkan dianiaya hingga tewas.

Penganiayaan berujung maut terjadi di Kelurahan Kadipiro RT 08/ RW 04 Banjarsari, Solo. Kedua pelaku yakni Asep Buchoiri (21) dan Lutfi Tejo Putranto (33) yang merupakan warga setempat akhirnya menyerahkan diri kepada pihak berwajib sehari setelah kejadian tersebut. (mdk/mtf)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Tawuran Maut yang Tewaskan Pelajar SMP di Bekasi
Kronologi Tawuran Maut yang Tewaskan Pelajar SMP di Bekasi

Kedua kelompok pelajar sepakat melakukan tawuran di Kampung Kukun, Kelurahan Jayabakti, Kecamatan Cabangbungin.

Baca Selengkapnya
Terungkap Bukti Chat Tersangka dan ABG Dicekoki Inex dan Sabu Sebelum Open BO, Begini Isinya
Terungkap Bukti Chat Tersangka dan ABG Dicekoki Inex dan Sabu Sebelum Open BO, Begini Isinya

Polisi mengungkapkan bukti chating antara tersangka kepada dua ABG yang dicekoki Inex dan sabu sebelum open BO.

Baca Selengkapnya
Ribut saat Nonton Konser, Dua Pemuda Tikam dan Habisi Seorang Pria
Ribut saat Nonton Konser, Dua Pemuda Tikam dan Habisi Seorang Pria

Tim Satreskrim Polresta Tangerang langsung bergerak memeriksa beberapa saksi.

Baca Selengkapnya
Kakak Beradik Bacok Teman Nongkrong Pakai Parang Hingga Tewas, Ini Pemicunya
Kakak Beradik Bacok Teman Nongkrong Pakai Parang Hingga Tewas, Ini Pemicunya

Dua saudara itu lantas pulang untuk mengambil parang dan pisau. Mereka menemui korban yang langsung menyerangnya.

Baca Selengkapnya
Penganiaya Santri hingga Tewas di Tebo Jambi Dituntut 7 Tahun 6 Bulan Penjara
Penganiaya Santri hingga Tewas di Tebo Jambi Dituntut 7 Tahun 6 Bulan Penjara

Terdakwa AR dituntut dengan hukuman 7 tahun 6 bulan penjara, sedangkan RD 7 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengacara Minta Polisi Ungkap Sosok Gendong Korban saat Lemas
Babak Baru Kasus Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengacara Minta Polisi Ungkap Sosok Gendong Korban saat Lemas

Korban digendong beberapa pria berpakaian seragam taruna.

Baca Selengkapnya
Tampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Tampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama

Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.

Baca Selengkapnya
Dua Terdakwa Pemutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Hukuman Mati
Dua Terdakwa Pemutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Hukuman Mati

Kedua terdakwa dinilai telah melakukan perbuatan tak berperikemanusiaan. Sehingga tak ada yang meringankan.

Baca Selengkapnya
Seorang Pria Bacok Kedua Mertuanya, Diduga Jadi Biang Kerok Perceraian
Seorang Pria Bacok Kedua Mertuanya, Diduga Jadi Biang Kerok Perceraian

Korban pertama jadi sasarannya adalah mertua laki-laki yang duduk istirahat.

Baca Selengkapnya
Terbongkar Motif Pembunuhan Adik Bupati Muratara, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Terbongkar Motif Pembunuhan Adik Bupati Muratara, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Mereka tak terima diusir korban dalam pertemuan tertutup di salah satu rumah warga.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior
Babak Baru Kasus Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior

Polisi telah menetapkan senior tingkat II tersangka Mahasiswa STIP tewas dianiaya

Baca Selengkapnya
Sakit Hati Dibully, Kakak dan Adik Bunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Sakit Hati Dibully, Kakak dan Adik Bunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama

Korban dibunuh kedua tersangka menggunakan pisau daging.

Baca Selengkapnya