Aniaya Tahanan hingga Tewas, 4 Anggota Polsek Katikutana Ditahan
Merdeka.com - Empat orang anggota Polsek Katikutana ditahan Propam Polres Sumba Barat. Mereka diduga menganiaya Arkin Ana Bira, hingga akhirnya tahanan kasus penganiayaan dan pencurian ternak itu tewas.
"Yang sudah diperiksa tujuh orang, dari tujuh orang itu sudah ada empat menjalani penahanan," jelas Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto, Rabu (15/12).
Dia menjelaskan, keempat personel Polsek Katikutana tersebut mengakui telah melakukan pemukulan terhadap Arkin Ana Bira. "Mereka mengaku memukul di kaki dan tangan korban," ungkapnya.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan terhadap tahanan? 'Terkait penganiayaan, pada saat itu memang ramai di FB (Facebook) bahwasannya mereka disiksa, tetapi pada saat pemeriksaan muncul bahwa (penyiksaan) itu juga dilakukan oleh sesama tahanan,' kata dia di Mapolda Jabar, Minggu (26/5).
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
Irwan berjanji akan mengusut tuntas kasus tewasnya Arkin dalam sel polisi, sehingga kasus tersebut menjadi terang benderang. Anggotanya yang terlibat akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Saya tidak akan mentolerir tindakan kekerasan anggota polisi dan akan transparan dalam pengusutannya," ujar Irwan.
Jasad Korban Sudah Diautopsi
Sebelumnya, tim forensik dari Biddokes Polda NTT yang dipimpin AKBP dr Edy Saputra Sibuhan telah melakukan autopsi terhadap jenazah Arkin Ana Bira di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waibakul, Sumba Tengah, Selasa (14/12).
Autopsi dimulai pukul 15.33 Wita dan berlangsung tiga jam lebih. "Secara sekilas saya tanya kepada dokter forensik apakah ada luka tembak atau ada tulang yang patah, dan dokter mengatakan tidak ada luka tembak dan tidak ada tulang yang patah," sebut Irwan.
Ia menjelaskan, jasad korban harus diautopsi supaya semuanya transparan dan terbukti secara jelas, apa yang sebenarnya terjadi sehingga tahanan itu meninggal dunia.
"Autopsi ini kita lakukan supaya ada transparansi terkait dengan penyelidikan yang diduga penganiayaan yang dilakukan oleh anggota kami, dan kami akan segera berkoordinasi dengan Biddokes Polda agar secepatnya mengeluarkan hasil dari autopsi tersebut," sebut Irwan. (mdk/yan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para pelaku kesal dengan tingkah laku Dimas di dalam sel.
Baca Selengkapnyakorban dianiaya pelaku selama empat jam hingga meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaMotif kedua personel menganiaya tahanan BA karena yang bersangkutan bikin jengkel.
Baca SelengkapnyaPAN (28) salah satu pelaku mengatakan, dia kesal dengan perbuatan AR yang tega mencabuli anak kandungnya.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka terhadap enam personel Polres Polman setelah dilakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaPolisi menjelaskan tersangka FA merupakan taruna yang berperan memanggil korban turun dari lantai tiga ke lantai dua.
Baca SelengkapnyaKetujuh polisi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut terjadi di perkebunan kopi milik warga tepatnya Kelurahan Puguk Kecamatan Seluma Utara, Bengkulu
Baca SelengkapnyaKasus tersebut kini ditangani penyidik Propam Polda Sulbar.
Baca SelengkapnyaKorban berinisial J (31) tewas akibat pendarahaan di kepala.
Baca SelengkapnyaKelima tersangka mengeroyok korban hanya dasar curiga. Sebab ada beberapa laporan pencurian yang diterima pihak keamanan sekuriti Ancol.
Baca Selengkapnya