Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aniaya Warga Hingga Luka, Tujuh Berandalan Bermotor di Tasik Ditangkap Polisi

Aniaya Warga Hingga Luka, Tujuh Berandalan Bermotor di Tasik Ditangkap Polisi Anggota berandalan bermotor ditangkap kepolisian resor Kota Tasikmalaya. ©2021 Merdeka.com/Mochammad Iqbal

Merdeka.com - Tujuh orang anggota berandalan bermotor yang tergabung di salah satu kelompok ditangkap aparat Polres Kota Tasikmalaya. Mereka ditangkap karena diduga menganiaya warga hingga luka.

Penganiayaan yang dilakukan oleh para pelaku, dikatakan Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Doni Hermawan terjadi pada Jumat (1/1) pagi di Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya.

“Mereka ini diduga melakukan penganiayaan kepada seorang warga yang sedang mengendarai sepeda motor bersama temannya,” ujarnya, Selasa (5/1).

Ia menjelaskan, awalnya korban yang bersama temannya melewati wilayah Kecamatan Tamansari. Korban kemudian dikejar oleh para pelaku dan langsung ditendang sampai terjatuh lalu ditendang kembali, dipukuli, dilempari batu, hingga dipukul menggunakan botol minuman.

“Itu dilakukan tanpa alasan yang jelas. Akibat aksi para pelaku, korban mengalami luka lecet dibagian sejumlah bagian tubuhnya, mulai luka memar di rahang sebelah kiri hingga pendarahan dari mulut," jelas Kapolres.

Menerima aksi penganiayaan itu, korban pun kemudian melaporkan hal tersebut kepada polisi. Usai menerima laporan, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Berbekal rekaman CCTV itu, polisi menangkap salah satu pelaku yang masih di bawah umur yang berinisial FZ (13). Setelah FZ ditangkap, pihaknya kemudian menangkap enam pelaku lainnya yang juga ternyata juga di bawah umur.

"Total ada tujuh tersangka. Semuanya masih di bawah umur dan warga Kota Tasikmalaya. Motifnya mereka ini hanya sekedar mencari gara-gara, sengaja berbuat ulah. Kesimpulan kita, mereka yang tergabung di salah satu kelompok ini mencari korban secara acak,” ungkapnya.

Kapolres menyebut bahwa dalam pemeriksaan terungkap bahwa para pelaku melakukan aksi penganiayaan tersebut dalam kondisi sadar dan tidak dalam pengaruh minuman beralkohol. Hal tersebut diungkapkan karena pihaknya tidak menemukan barang bukti bekas minuman keras dari para tersangka.

Para pelaku, dikatakan Kapolres, karena perbuatannya itu dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun. "Namun kita tak lakukan penahanan karena tersangka semua di bawah umur. Kita lakukan koordinasi dengan Bappas," pungkas Doni.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ngeri, Gerombolan Pemotor Diduga Gengster Kepung dan Bacok Warga di Jakut Pakai Celurit Jumbo
Ngeri, Gerombolan Pemotor Diduga Gengster Kepung dan Bacok Warga di Jakut Pakai Celurit Jumbo

Viral di media sosial aksi gerombolan pemotor diduga gangster menyerang pemotor lain di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Jadi Korban Tabrakan, Pemotor di Jakarta Timur ini Malah Dianiaya
Jadi Korban Tabrakan, Pemotor di Jakarta Timur ini Malah Dianiaya

Kejadian tersebut telah dilaporkan Ke Polsek Pulogadung.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pelaku Smackdown Pengendara Motor di Karawaci
Polisi Ringkus Pelaku Smackdown Pengendara Motor di Karawaci

Pelaku ditangkap setelah dua hari korban melaporkan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Motor Belum Diperbaiki, Pria di Depok Ajak Teman-Teman Culik dan Aniaya Mekanik
Gara-Gara Motor Belum Diperbaiki, Pria di Depok Ajak Teman-Teman Culik dan Aniaya Mekanik

Pria asal Depok mengajak teman-temannya untuk menculik dan menganiaya pekerja bengkel karena tak terima sepeda motornya di bengkel tak kunjung diperbaiki

Baca Selengkapnya
Gerombolan Pemotor Berseragam Hitam dan Bersenjata Tajam Bikin Teror di Jakut, Satu Warga Dibacok
Gerombolan Pemotor Berseragam Hitam dan Bersenjata Tajam Bikin Teror di Jakut, Satu Warga Dibacok

Polisi memburu pelaku setelah mengantongi identitas.

Baca Selengkapnya
Sadis, Gerombolan Pemuda Keroyok hingga Lindas Kepala Perempuan di Sukabumi
Sadis, Gerombolan Pemuda Keroyok hingga Lindas Kepala Perempuan di Sukabumi

Sadis, Gerombolan Pemuda Keroyok hingga Lindas Kepala Perempuan di Sukabumi

Baca Selengkapnya
Sadis, Kronologi Geng Motor Membabi Buta Bacok Anggota Polri di Jambi
Sadis, Kronologi Geng Motor Membabi Buta Bacok Anggota Polri di Jambi

Saat ini Anggota Polri sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Selengkapnya
Anggota TNI AL Tabrak Rombongan Pesepeda, Tiga Orang Luka-Luka
Anggota TNI AL Tabrak Rombongan Pesepeda, Tiga Orang Luka-Luka

Terduga pelaku yang telah menabrak rombongan pesepeda dengan motor trailnya merupakan anggota TNI Angkatan Laut.

Baca Selengkapnya
Geng Motor Serang dan Bacok Pemuda di Tangsel yang Sedang Duduk di Masjid
Geng Motor Serang dan Bacok Pemuda di Tangsel yang Sedang Duduk di Masjid

Peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan bermula ketika korban APS dan AP sedang duduk-duduk di area masjid.

Baca Selengkapnya
Aksi Anggota Perguruan Silat di Tuban Aniaya Pengendara Motor Tanpa Alasan Ini Viral, Miris
Aksi Anggota Perguruan Silat di Tuban Aniaya Pengendara Motor Tanpa Alasan Ini Viral, Miris

Dikabarkan, kini polisi telah mengantongi indentitas dan nomor kendaraan yang digunakan para pelaku.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Tegur Pengendara Tak Pakai Helm, Sekuriti Dianiaya Sampai Muka Memar dan Luka-Luka
Gara-Gara Tegur Pengendara Tak Pakai Helm, Sekuriti Dianiaya Sampai Muka Memar dan Luka-Luka

Saat bertugas, korban menegur seseorang yang mengendarai sepeda motor tak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Enam Anggota TNI Ditetapkan jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud
Enam Anggota TNI Ditetapkan jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud

Denpom IV/Surakarta menetapkan enam prajurit TNI sebagai tersangka penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali

Baca Selengkapnya