Aniaya Warga Hingga Luka, Tujuh Berandalan Bermotor di Tasik Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Tujuh orang anggota berandalan bermotor yang tergabung di salah satu kelompok ditangkap aparat Polres Kota Tasikmalaya. Mereka ditangkap karena diduga menganiaya warga hingga luka.
Penganiayaan yang dilakukan oleh para pelaku, dikatakan Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Doni Hermawan terjadi pada Jumat (1/1) pagi di Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya.
“Mereka ini diduga melakukan penganiayaan kepada seorang warga yang sedang mengendarai sepeda motor bersama temannya,” ujarnya, Selasa (5/1).
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Bagaimana Polres Garut menindak geng motor? Setelah diterapkannya aturan tersebut, sejumlah aksi kriminalitas telah berhasil ditindak seperti balap liar di Jalan Sawah Lega, Sukawening yang selama ini dijadikan trek tak resmi dan menggu kenyamanan masyarakat.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Ia menjelaskan, awalnya korban yang bersama temannya melewati wilayah Kecamatan Tamansari. Korban kemudian dikejar oleh para pelaku dan langsung ditendang sampai terjatuh lalu ditendang kembali, dipukuli, dilempari batu, hingga dipukul menggunakan botol minuman.
“Itu dilakukan tanpa alasan yang jelas. Akibat aksi para pelaku, korban mengalami luka lecet dibagian sejumlah bagian tubuhnya, mulai luka memar di rahang sebelah kiri hingga pendarahan dari mulut," jelas Kapolres.
Menerima aksi penganiayaan itu, korban pun kemudian melaporkan hal tersebut kepada polisi. Usai menerima laporan, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Berbekal rekaman CCTV itu, polisi menangkap salah satu pelaku yang masih di bawah umur yang berinisial FZ (13). Setelah FZ ditangkap, pihaknya kemudian menangkap enam pelaku lainnya yang juga ternyata juga di bawah umur.
"Total ada tujuh tersangka. Semuanya masih di bawah umur dan warga Kota Tasikmalaya. Motifnya mereka ini hanya sekedar mencari gara-gara, sengaja berbuat ulah. Kesimpulan kita, mereka yang tergabung di salah satu kelompok ini mencari korban secara acak,” ungkapnya.
Kapolres menyebut bahwa dalam pemeriksaan terungkap bahwa para pelaku melakukan aksi penganiayaan tersebut dalam kondisi sadar dan tidak dalam pengaruh minuman beralkohol. Hal tersebut diungkapkan karena pihaknya tidak menemukan barang bukti bekas minuman keras dari para tersangka.
Para pelaku, dikatakan Kapolres, karena perbuatannya itu dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun. "Namun kita tak lakukan penahanan karena tersangka semua di bawah umur. Kita lakukan koordinasi dengan Bappas," pungkas Doni.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Viral di media sosial aksi gerombolan pemotor diduga gangster menyerang pemotor lain di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaKejadian tersebut telah dilaporkan Ke Polsek Pulogadung.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap setelah dua hari korban melaporkan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaPria asal Depok mengajak teman-temannya untuk menculik dan menganiaya pekerja bengkel karena tak terima sepeda motornya di bengkel tak kunjung diperbaiki
Baca SelengkapnyaPolisi memburu pelaku setelah mengantongi identitas.
Baca SelengkapnyaSadis, Gerombolan Pemuda Keroyok hingga Lindas Kepala Perempuan di Sukabumi
Baca SelengkapnyaSaat ini Anggota Polri sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku yang telah menabrak rombongan pesepeda dengan motor trailnya merupakan anggota TNI Angkatan Laut.
Baca SelengkapnyaPeristiwa penganiayaan dan pengeroyokan bermula ketika korban APS dan AP sedang duduk-duduk di area masjid.
Baca SelengkapnyaDikabarkan, kini polisi telah mengantongi indentitas dan nomor kendaraan yang digunakan para pelaku.
Baca SelengkapnyaSaat bertugas, korban menegur seseorang yang mengendarai sepeda motor tak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaDenpom IV/Surakarta menetapkan enam prajurit TNI sebagai tersangka penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali
Baca Selengkapnya