Aniaya Wasit Liga 3, Enam Pemain Sepakbola Sidrap Ditetapkan Jadi Tersangka
Merdeka.com - PSSI mengapresiasi langkah cepat Polri, dalam hal ini Polres Enrekang, yang sudah menetapkan enam pemain klub Liga 3 PS Nene Mallomo Sidrap sebagai tersangka kekerasan pengeroyokan terhadap wasit Romi Daeng Rewa.
"Terima kasih banyak kepada semua pihak yang sudah membantu untuk menyelesaikan kasus ini. Mudah-mudahan ini menjadi efek jera bagi siapa pun agar tidak melakukan kekerasan terhadap perangkat pertandingan," ujar Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi, dikutip dari laman PSSI di Jakarta, Senin (27/12).
Keenam pemain PS Nene Mallomo Sidrap yang menjadi tersangka adalah Ilham Selano, Arman Surianto, Safwan, Muhammad Syamdan, Al Ashari dan Ilham.
-
Siapa yang di PHK oleh PSSI? PSSI telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran. Diketahui, jumlah karyawan yang diberhentikan mencapai 43 orang, termasuk dari divisi media.
-
Apa yang terjadi di PSSI? PSSI telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran. Diketahui, jumlah karyawan yang diberhentikan mencapai 43 orang, termasuk dari divisi media.
-
Siapa yang meraih Juara III? Arsa Wening Arrosyad (17 thn), membawa Indonesia meraih posisi Juara III kategori Tukic Style.
-
Siapa yang PSSI naturalisasi? Saat ini, PSSI tengah memproses naturalisasi dua pemain kelahiran Belanda untuk Timnas Indonesia. Keduanya yaitu bek FC Twente, Mees Hilgers dan winger PEC Zwolle, Eliano Reijnders.
-
Siapa pendiri PSSI? PSSI didirikan oleh seorang insinyur bernama Soeratin Sosrosegondo.
Dari nama-nama tersebut baru Ilham Selano dan Arman Surianto yang sudah ditahan. Sisanya tengah dalam pengejaran penyidik.
Mereka disebut terlibat dalam pengeroyokan Romi Daeng di sela laga final Liga 3 Sulawesi Selatan yang mempertemukan Gasma Enrekang dan PS Nene Mallomo Sidrap di Stadion Bumi Massenrempulu, Enrekang, Jumat (24/12).
Akibat kejadian itu, Romi harus dibawa ke rumah sakit dan mendapatkan 10 jahitan.
Para tersangka dijerat dengan pasal 170 juncto pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun.
"Kami sudah melakukan gelar perkara. Adapun barang bukti berupa visum, video, sepatu yang digunakan pemain dan baju wasit saat kejadian," kata Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menetapkan 4 orang menjadi tersangka kericuhan pertandingan sepak bola antara Persido Dogiyai vs Biak United.
Baca SelengkapnyaPara tersangka terancam penjara 5 tahun dan denda sebanyak Rp15 juta.
Baca SelengkapnyaSatgas Anti Mafia Bola Polri telah melengkapi berkas perkara pengaturan skor pertandingan di Liga 2 pada tahun 2018
Baca SelengkapnyaDeretan kasus pemukulan wasit di sepak bola Indonesia jadi bukti bobroknya perwasitan di tanah air. Apa saja?
Baca SelengkapnyaSatgas tersebut terus melakukan analisis terhadap sejumlah pertandingan.
Baca SelengkapnyaPB PON XXI Aceh-Sumut sepakat dengan PSSI mengecam peristiwa yang memalukan sepak bola Indonesia itu.
Baca SelengkapnyaKepolisian menyebut jumlah tersangka bisa bertambah.
Baca Selengkapnya"Wasit-wasit Liga 1 dan Liga 2 untuk memimpin pertandingan di Aceh," kata Arya
Baca SelengkapnyaKetua Umum PSSI, Erick Thohir mengecam keras peristiwa yang memalukan sepak bola Indonesia
Baca SelengkapnyaPolresta Bandung telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus pengeroyokan steward pascalaga Persib Bandung kontra Persija Jakarta
Baca SelengkapnyaSatgas Anti Mafia Bola Polri membeberkan alasan penahanan tersangka pengaturan skor Vigit Waluyo.
Baca SelengkapnyaSatgas Anti Mafia Bola menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus match fixing.
Baca Selengkapnya