Anies akan tindak tegas jika Satpol PP terbukti aniaya pria keterbelakangan mental
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Yani Wahyu melakukan pemeriksaan mengenai peristiwa yang menimpa pria keterbelakangan mental berinisial AAF. Pria itu diduga dianiaya anggota Satpol PP.
"Saya sudah instruksikan lakukan pemeriksaan apa yang sudah terjadi dan instruksi jelas periksa dan siapa pelanggar akan kena sanksi," kata Anies di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (20/8).
Anies menegaskan, pelaku tindak kekerasan akan mendapatkan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bila peristiwa tersebut masuk tindakan pelanggaran pidana, Pemprov DKI menyerahkan pada proses hukum di kepolisian.
-
Apa yang disinggung Anies Baswedan? Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Apa yang disepakati PDIP dan Anies? Meski akhirnya PDIP tidak mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta, menurut Basarah, Anies mengakui gagasan dan rencana baik untuk menjadi jembatan silaturahmi antara kelompok Islam dan kalangan Nasionalis Soekarnois akan terus dijalankan karena hal itu menjadi kebutuhan dan kepentingan bangsa Indonesia.
-
Apa yang Anies Baswedan katakan di video yang beredar? 'Dengan kekalahan saya pada pemilu presiden yang lalu, saya memutuskan untuk menjadi gamer,' Anies terlihat mengatakan hal itu dalam sebuah video yang beredar.'Untuk itu saya akan memperkenalkan gim yang saya mainkan, Honor of Kings.'
-
Anies Baswedan berjanji akan meminta apa dari ketua KPK? 'Karena itu kemarin kami sampaikan, kalau kami bertugas, maka siapapun yang terpilih menjadi komisioner KPK, harus tanda tangan pernyataan, mentaati seluruh kode etik, bila melanggar kode etik maka mengundurkan diri. Bila komisioner KPK, maka harus menandatangani komitmen itu, bila melanggar kode etik maka mengundurkan diri,' ujarnya.
-
Apa saja bentuk sanksi hukum? Saknsi yang dilakukan dari norma hukum bersifat tegas serta nyata, bisa berupa denda dengan nominal tertentu hingga penjara dalam waktu tertentu pula.
-
Siapa yang menandatangani SKCK Anies Baswedan? 'Tadi saya diberitahu untuk SKCK bagi capres cawapres itu penandatanganannya tidak bisa diwakilkan tapi ditandatangani langsung Kabaintelkam. Jadi berkas berkas itu walaupun sudah lengkap sedang proses verifikasi,'
"Jangan harap ada tindakan melawan hukum dibiarkan tanpa ada sanksi, kalau itu aparat kita, maka sanksi administrasi. Tapi juga sebagai pribadi di Indonesia harus bertanggungjawab secara hukum," papar dia.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Yani Wahyu juga menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mengecek kembali informasi yang tengah ramai di media sosial. Berdasarkan hasil pengecekan personelnya, terutama di kawasan Jakarta Pusat, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (17/8). Peristiwa tersebut berawal dari AAF yang diteriakin maling dan diamankan oleh pihak penyelenggara acara.
"Ini kan baru informasi awal, saya akan pelajari cek di lapangan saya akan investigasi," ujar Yani.
Dia mengaku tidak mengetahui secara jelas proses interogasi di posko keamanan lokasi acara. Hingga akhirnya, Yani menyebut pria tersebut dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Kedoya, Jakarta Barat oleh Suku Dinas Sosial, Jakarta Pusat.
Namun, berdasarkan keterangan pada surat serah terima, dia menyebut AAF baru diambil oleh Sudin Sosial Jakarta Pusat pada keesokan paginya. Yani menuturkan, berdasarkan gambar saat interogasi, yang melakukan tindak kekerasan bukanlah pihak Satpol PP ataupun dari Dinas Sosial (Dinsos).
"Saya katakan tadi itu EO keamanan flona (kegiatan di Lapangan Banteng) itu informasi yang saya dapat dan ini akan saya pastikan hari ini dan akan saya telusuri. Saya akan gandeng POM untuk menyelidiki kejadian ini yang benar, iya benar, yang salah iya salah," jelas Yani.
Meski demikian, dia berjanji menindak tegas bila memang anggotanya ikut terlibat dalam peristiwa penganiayaan.
"Hukumnya jelas siapa yang berbuat harus menanggung kalaupun ada oknum Satpol PP akan saya tindak tegas. Kalaupun ada oknum yang lain kita akan melakukan pendampingan kepada orang tuanya untuk melakukan tindakan proses hukum," jelasnya.
Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies memberikan apresiasi yang besar kepada Polri atas penangkapan pelaku pengancaman penembakan.
Baca SelengkapnyaBripda AA adalah anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator Politik dan Keamanan, Budi Gunawan mengungkapkan bahwa telah menerima laporan dari Kapolri Listyo Sigit dan Kapolda atas kasus polisi tembak
Baca SelengkapnyaKapolri meminta penyidik Propam Polda Sumbar segera menggali motif dari kasus polisi tembak polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaBerkas kasus dugaan pelecehan seksual IWAS diserahkan kepolisian kepada kejaksaan.
Baca SelengkapnyaAnies mengaku akan membangun komunikasi dengan semua pihak untuk menjaga kerukunan di lingkungan masyarakat.
Baca SelengkapnyaWali Kota Medan Bobby Nasution mengapresiasi langkah kepolisian bertindak tegas terhadap pelaku begal sadis yang kian meresahkan masyarakat Medan.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR berharap tidak ada lagi informasi mengenai pembiaran terhadap laporan KDRT kepada polisi.
Baca SelengkapnyaAhmad Basarah PDIP mengecam penganiayaan anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.
Baca Selengkapnya