Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anin, tersangka kasus utang keperawanan pecat pengacaranya

Anin, tersangka kasus utang keperawanan pecat pengacaranya Sandy Iriawan mantan pengacara tersangka Anin. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Keluarga pelaku kasus utang keperawanan, Suci Anin Nastiti (SAN atau AS) mencabut kuasa pengacara yang selama ini mendampinginya. Pencabutan kuasa tersebut efektif berlaku mulai, Rabu (19/8) besok.

"Tadi keluarga Anin mencabut surat kuasa dari saya. Alasannya saya sendiri tidak tahu. Tadi pihak keluarga, kalau tidak salah tantenya atas nama pihak keluarga menyampaikan itu," kata Sandy Iriawan, mantan pengacara tersangka Anin di Mapolres Malang Kota, Selasa (18/8).

Shandy selama ini melalui penunjukkan oleh penyidik Polres Malang Kota mendampingi tersangka Anin. Pihaknya telah melakukan pendampingan selama proses penyelidikan kliennya.

Hingga saat ini Shandy sendiri belum mengetahui motif pemecatannya. Dia juga belum tahu pengacara yang akan menggantikannya. Secara teknis, Shandy mengaku telah menjalankan proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga merasa tidak ada kesalahan besar yang diakibatkan dari proses pendampingannya.

"Semua tahapan saya sudah lalui. Kemarin sudah olah TKP, saya kemarin yang memberi masukan untuk dilakukan dua olah TKP versi Anin dan juga versi Gama. Juga sudah mendampingi selama melakukan visum Anin," katanya.

Namun Shandy menyebut, bukan persoalan ekonomi yang menjadi dasar pemecatannya. Selama ini proses pendampingan yang diberikan juga masih gratis.

Shandy sendiri melihat, dalam posisi Anin sekarang sangat dibutuhkan seorang pengacara. Karena itu, dirinya berharap pihak keluarga segera menunjuk pengacara penggantinya.

"Dia butuh pendamping, kasusnya masih panjang," tegasnya.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota, Adam Purbantoro mempersilakan pihak keluarga untuk segera menunjuk pengacara baru. Namun hingga kini pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan secara resmi.

"Ya kasihan kalau tidak ada pengacaranya, tapi kita tunggu saja," katanya.

Gama Mulya dan Anin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan, pembiusan dan pemerkosaan atas korban EW. Berdasar pengakuan Anin, tindakan itu dilakukan untuk membayar keperawanannya. Karena saat berhubungan badan dengan Yama, dirinya sudah tidak perawan. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Divonis Terkait Kasus TPPU dan Gratifikasi Pagi Ini
Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Divonis Terkait Kasus TPPU dan Gratifikasi Pagi Ini

Angin Prayitno didakwa menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang.

Baca Selengkapnya
Sidang Vonis Angin Prayitno, Mantan Pejabat Pajak Ditunda hingga Pekan Depan
Sidang Vonis Angin Prayitno, Mantan Pejabat Pajak Ditunda hingga Pekan Depan

"Sidang pembacaan putusan ditunda. Ditunda 1 minggu," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (21/8).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Caleg Gerindra di Sidang MK Ngaku Tak Mampu Sewa Pengacara Tapi Sudah 3 Kali Nyaleg
VIDEO: Caleg Gerindra di Sidang MK Ngaku Tak Mampu Sewa Pengacara Tapi Sudah 3 Kali Nyaleg

Kader Prabowo Subianto ini mengaku sudah tidak mampu menyewa pengacara maupun saksi

Baca Selengkapnya
Baim Wong Tidak Membahas Harta Gono-gini, Hanya Minta Izin Hak Asuh 2 Anaknya
Baim Wong Tidak Membahas Harta Gono-gini, Hanya Minta Izin Hak Asuh 2 Anaknya

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, menyebut Baim Wong hanya minta izin menceraikan Paula Verhoeven dan mohon hak asuh dua anak.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Terungkap Suap Hakim Rp 3,5 Miliar, Ibu dari Ronald Tannur Ditangkap Kejagung
VIDEO: Terungkap Suap Hakim Rp 3,5 Miliar, Ibu dari Ronald Tannur Ditangkap Kejagung

Meirizka menghabiskan Rp3,5 miliar menyuap tiga hakim PN Surabaya untuk menjatuhkan vonis bebas terhadap anaknya

Baca Selengkapnya
Anwar Abbas Doakan Panji Gumilang Tabah Hadapi Kasus Penistaan Agama Usai Gugatan Rp1 T Dicabut
Anwar Abbas Doakan Panji Gumilang Tabah Hadapi Kasus Penistaan Agama Usai Gugatan Rp1 T Dicabut

Pesan ini disampaikan Anwar Abbas usai gagal bertemu Panji Gumilang di Rutan Bareskrim.

Baca Selengkapnya
Cerita Korban Penganiayaan Anak Pemilik Toko Roti Jual Motor untuk Sewa Pengacara Rp12 Juta
Cerita Korban Penganiayaan Anak Pemilik Toko Roti Jual Motor untuk Sewa Pengacara Rp12 Juta

Namun korban tertipu pengacara yang kini tidak diketahui keberadaannya tersebut.

Baca Selengkapnya