Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ANRI gelar Rakornas evaluasi hasil pengawasan kearsipan tahun 2017

ANRI gelar Rakornas evaluasi hasil pengawasan kearsipan tahun 2017 ANRI gelar Rakonas Evaluasi Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2017. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Arsip Nasional Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2017. Acara Rakor dilaksanakan di Hotel Grand Inna Bali, Rabu (09/11).

Acara Rakor bertujuan untuk mengetahui sampai sejauh mana kualitas penyelenggaraan kearsipan di masing-masing K/L, Pemerintah Daerah, PTN, BUMN/BUMD. Dalam laporannya, Kepala ANRI menyampaikan bahwa pada Tahun 2017 ini ANRI telah melaksanakan pengawasan kearsipan terhadap 29 Lembaga Pemerintah Non Kementerian, 6 Perguruan Tinggi Negeri dan 4 Badan Usaha Milik Negara bidang Perbankan.

Selain itu melalui anggaran dekonsentrasi ANRI telah melaksanakan pengawasan kearsipan terhadap 508 dari 514 Kabupaten/Kota. 6(enam) Kabupaten/kota yang tidak dilakukan pengawasan adalah 5 (lima) Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi DKI dan 1(satu) Kabupaten Puncak Jaya di Provinsi Papua karena masih ada beberapa kendala. "Tentunya hal Ini merupakan bukti dan komitmen kami sebagai lembaga pembina kearsipan nasional untuk senantiasa memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan kearsipan. Dengan harapan agar agar bangsa ini mendapatkan potret penyelenggaraan kearsipan, yang tentunya akan terus kita tingkatkan kualitasnya dari waktu ke waktu", ungkap Mustari Irawan.

anri gelar rakonas evaluasi hasil pengawasan kearsipan tahun 2017

ANRI gelar Rakonas Evaluasi Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2017 ©2017 Merdeka.com

Lebih lanjut Mustari menambahkan bahwa dari Hasil pengawasan yang telah dilaksanakan ANRI dibantu oleh Provinsi diperoleh data bahwa 1 LPNK saja atau 3,45 persen, yang memperoleh penilaian 'Sangat Baik', dengan range nilai antara 91 sampai dengan 100. Kemudian 2 LPNK atau 6,9 persen, yang memperoleh penilaian 'Baik', dengan range nilai antara 76 sampai dengan 90. Sementara 10 LPNK atau 34,48 persen memperoleh penilaian 'Cukup' dengan range nilai dari 61 sampai dengan 75, 4 LPNK atau 13,79 persen memperoleh penilaian 'Kurang' dengan range nilai dari 51 sampai dengan 60 12 LPNK atau 41,38’ persen memperoleh penilaian 'buruk' dengan range nilai 0 sampai dengan 50.

Sementara itu untuk Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota hasilnya yakni, 0 persen (nol persen) yang memperoleh predikat 'Sangat Baik'. Sedangkan 1 persen yang memperoleh predikat 'baik', 2 persen (dua persen) memperoleh predikat 'Cukup'. Kemudian 4 persen (empat persen) memperoleh predikat 'Kurang'. Sedangkan sebagian besar sebanyak 93 persen (sembilan puluh tiga persen) masih dalam kondisi 'buruk'.

"Kondisi tersebut menegaskan bahwa bidang kearsipan masih menghadapi berbagai tantangan dan kendala, sehingga hal ini harus menjadi perhatian kita bersama agar penyelenggaraan kearsipan dapat terus meningkat dari waktu ke waktu", terangnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur dalam sambutannya menyampaikan agar ANRI terus berupaya untuk bekerja lebih ekstra lagi untuk mewujudkan tertib arsip.

"Apa yang dilaksanakan ANRI pada hari ini adalah hal yang baik dan memang kita perlukan. ANRI sebagai lembaga kearsipan nasional agar mengerahkan segala upaya dalam melakukan pengawasan kearsipan kepada instansi pemerintah baik pusat maupun daerah", ungkapnya.

Asman Abnur menambahkan bahwa ANRI harus memastikan bahwa kebijakan kearsipan selalu mutakhir, mengikuti perkembangan zaman dan teknologi. Selain itu, ANRI juga harus memastikan bahwa setiap instansi pemerintah dapat secara mandiri melakukan pengelolaan arsipnya. Setiap instansi pemerintah harus memiliki unit kearsipan yang didukung oleh arsiparis yang kompeten serta sarana dan prasarana kearsipan yang baik, terutama sarana penyimpanan arsip.

"Sekali lagi saya tekankan, penanganan arsip secara komprehensif dan terpadu akan mendukung kinerja organisasi secara optimal. Untuk mendukung optimalisasi pengelolaan kearsipan tersebut diperlukan baik perubahan mindset dan culture-set birokrasi, masyarakat, dan pengguna arsip di bidang kearsipan bahwa peran arsip memiliki porsi penting, karena sistem penyelenggaraan kearsipan yang baik akan mampu merespons tuntutan dinamika gerak maju masyarakat, bangsa, dan negara ke depan", tuturnya.

Asman Abnur menegaskan, kedepan akan ada sanksi bagi lembaga kearsipan ataupun instansi pemerintah yang memiliki kinerja buruk di bidang kearsipan akan berdampak pada tunjangan kinerja dan pengadaan formasi pegawai. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MenPAN-RB: Ada PNS yang Sangat Sibuk Sekali, Ada juga yang Nganggur
MenPAN-RB: Ada PNS yang Sangat Sibuk Sekali, Ada juga yang Nganggur

Azwar Anas tidak ingin ada kesenjangan kerja antar ASN

Baca Selengkapnya
Survei Pemetaan dan Pengukuran Budaya Kerja ASN 2023: Meningkat dari 60,9 Persen Menjadi 61,1 Persen
Survei Pemetaan dan Pengukuran Budaya Kerja ASN 2023: Meningkat dari 60,9 Persen Menjadi 61,1 Persen

Audiensi tersebut membahas mengenai survei pemetaan dan pengukuran budaya kerja ASN.

Baca Selengkapnya
Pengawasan Internal Dibutuhkan Guna Pastikan Program Kerja Kemnaker Berjalan Terukur
Pengawasan Internal Dibutuhkan Guna Pastikan Program Kerja Kemnaker Berjalan Terukur

Ppengawasan internal akan membawa Kemnaker dalam mempertahankan opini WTP.

Baca Selengkapnya
Ini 5 Isu Strategis Dibahas KemenPAN-RB Jadi Turunan UU ASN
Ini 5 Isu Strategis Dibahas KemenPAN-RB Jadi Turunan UU ASN

UU ASN menjadi tonggak penting dalam mewujudkan birokrasi berkelas dunia.

Baca Selengkapnya
8 Program Prioritas Kementerian PANRB, Salah Satunya Pindahkan PNS ke IKN Nusantara
8 Program Prioritas Kementerian PANRB, Salah Satunya Pindahkan PNS ke IKN Nusantara

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan evaluasi program dan membuat skala prioritas.

Baca Selengkapnya
Lewat RUU ASN, Menteri Anas Bikin Aturan Seleksi PNS di Kementerian/Lembaga Bisa Kapan Saja
Lewat RUU ASN, Menteri Anas Bikin Aturan Seleksi PNS di Kementerian/Lembaga Bisa Kapan Saja

RUU ini akan memberikan ruang rekrutmen ASN lebih fleksibel. Mengingat selama ini perekrutan PNS harus menunggu siklus tahunan.

Baca Selengkapnya
Ingat, PNS Tak Netral saat Pemilu 2024 Bisa Kena Sanksi Pidana
Ingat, PNS Tak Netral saat Pemilu 2024 Bisa Kena Sanksi Pidana

Ingat, PNS Tak Netral saat Pemilu 2024 Bisa Kena Sanksi Pidana

Baca Selengkapnya
Menteri Anas Ungkap, Banyak Kementerian Minta Naik Tunjangan Tapi Kerjanya Tidak Optimal
Menteri Anas Ungkap, Banyak Kementerian Minta Naik Tunjangan Tapi Kerjanya Tidak Optimal

Hampir semua K/L mengajukan kenaikan tunjangan kinerja ternyata rata-rata kurang optimal dalam menggunakan sistem merit.

Baca Selengkapnya
Menteri Usul Seleksi CPNS Dibuka Kapan Saja, Pengamat Ingatkan PNS Titipan
Menteri Usul Seleksi CPNS Dibuka Kapan Saja, Pengamat Ingatkan PNS Titipan

Tauhid menekankan, rekrutmen fleksibel tidak dapat dimaknai setiap bulan instansi membuka seleksi.

Baca Selengkapnya
Ini Harapan MenpanRB Abdullah Azwar Anas atas Pengesahan UU ASN
Ini Harapan MenpanRB Abdullah Azwar Anas atas Pengesahan UU ASN

MenpanRB Azwar Anas menyampaikan terima kasih kepada Komisi II DPR telah memberikan banyak masukan berarti di RUU ASN.

Baca Selengkapnya
Menteri AHY: Penuhi Kebutuhan Masyarakat untuk Dapatkan Kepastian Hukum Hak Atas Tanah
Menteri AHY: Penuhi Kebutuhan Masyarakat untuk Dapatkan Kepastian Hukum Hak Atas Tanah

Kementerian ATR/BPN memiliki peran yang sangat strategis dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Baca Selengkapnya
MenPAN Anas: Perekrutan PNS Zaman Dulu Tidak Transparan, Isinya Anak Saudara dan Ponakan
MenPAN Anas: Perekrutan PNS Zaman Dulu Tidak Transparan, Isinya Anak Saudara dan Ponakan

sebelumnya rekrutmen ASN sering kali tidak transparan, dengan adanya praktik nepotisme seperti penempatan anak, saudara.

Baca Selengkapnya