Antar jemput anak sekolah, Jam malah cabuli murid TK
Merdeka.com - Di usia yang sudah senja, Jam (53) bukannya beribadah, dia malah tega mencabuli murid taman kanak-kanan yang masih berusia 6 tahun. Padahal, selama ini orang tua korban memercayakannya untuk mengantar jemput anak tersebut.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban.
"Pelaku merupakan seorang operator Pocai (perahu bermesin) yang dugunakan untuk membawa anak sekolah. Perbuatan itu dilakukan pelaku di dalam Pocai, kanal utama Kebun Meranti PT THIP, Kecamatan Pelangiran," ujar Christian kepada merdeka.com, Senin (16/4).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Bagaimana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Kenapa guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Bagaimana bocah itu tertangkap? 'Itu kayak ditangkep aja sama TNI. Ketahuan, karena rumahnya deket dari warnet. Anak-anak situ,' jelasnya, menambahkan bahwa penangkapan itu berlangsung cepat berkat kedekatan lokasi tempat tinggal anak tersebut dengan warnet.
Menurut Christian, perbuatan tak senonoh itu dialami korban saat akan berangkat sekolah. Pelaku mencium dan mengelus-elus paha korban. Perbuatan itu diketahui sejumlah murid lain dan warga sekitar, kemudian dilaporkan ke guru korban.
"Lalu guru tersebut melaporkan kejadian itu kepada orang tua korban, selanjutnya dilaporkan ke petugas kepolisian setempat," kata Christian.
Awalnya pelaku tidak mengakui perbuatan cabul dilakukannya terhadap korban, namun sejumlah murid dan saksi mata yang melihat kejadian itu mematahkan bantahan pelaku. Akhirnya, pelaku lalu diamankan oleh Unit Opsnal Polsek Pelangiran, saat berada di rumahnya, sebuah desa di Kecamatan Pelangiran.
Dari pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban. "Ada saksi mata yang melihat kejadian itu, beberapa warga sudah kita mintai keterangannya. Setelah bukti-bukti cukup, pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pencabulan," kata Christian.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 76e juncto pasal 82 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2014 perlindungan anak di bawah umur dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak keluarga korban langsung melaporkan kasus tersebut usia viral.
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca Selengkapnyapelaku HM diamankan di wilayah Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang
Baca SelengkapnyaKapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.
Baca SelengkapnyaModus guru tersebut mulanya membentu murid tersebut lalu di ajak makan mi ayam.
Baca SelengkapnyaSaat digerebek, pelaku sedang melancarkan aksi tak terpujinya.
Baca SelengkapnyaKasus ini bermula saat terduga pelaku mendatangi tempat orangtua korban biasa berdagang di Kampung Baru, Cakung Barat, Jakarta Timur
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaGuru SMA Cabuli Murid Laki-Laki di Pagaralam, Modus Ajari Menari
Baca SelengkapnyaKepala sekolah dasar berinisial M (37) di Muara Eno, ditangkap karena memaksa dan mengancam 13 siswa SMK untuk melakukan perbuatan tak senonoh sesama jenis.
Baca SelengkapnyaSaat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaAlasan Guru Honorer Cabuli Siswi SMK di Prabumulih, Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Baca Selengkapnya