Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Antasari Azhar bakal bebas Oktober mendatang

Antasari Azhar bakal bebas Oktober mendatang Antasari Azhar. ©2013merdeka.com/m. luthfi rahman

Merdeka.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar, dua bulan lagi segera menghirup udara segar. Hukumannya dalam kasus pembunuhan terhadap Direktur Utama Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, akan berakhir.

Pria berkumis tebal itu dipastikan bebas bersyarat pada Oktober 2016 mendatang. Dia juga mendapatkan remisi atau potongan masa tahanan pada 17 Agustus lalu.

"Dua bulan lalu, Tim Penilai Permasyarakatan (TPP) sudah mengumumkan bahwa Antasari akan bebas Oktober," kata kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman, Rabu (24/8).

Dari hasil pengamatan dan penilaian TPP, kata Boyamin, Antasari dinilai sudah layak bebas bersyarat.

"Pak Antasari sudah terbukti berkelakuan baik dan menjadi teladan di dalam lapas. Dua unsur itu adalah poin penting untuk seorang terpidana bisa bebas bersyarat. Dengan berkelakuan baik, yang bersangkutan akan mendapat remisi banyak," ujar Boyamin.

Ditambahkan Boyamin, Antasari sudah mulai menjalani asimilasi sejak Oktober 2015 lalu.

"Aturannya, kalau dalam setahun seorang terpidana menjalani asimilasi dengan baik dan tidak melakukan pelanggaran, maka setahun setelah asimilasi dia sudah bisa bebas bersyarat. Pelanggaran asimilasi itu hanya dua, yaitu terlambat dan berbuat kejahatan," imbuh Boyamin.

Pada 17 Agustus lalu, Antasari mendapatkan remisi selama delapan bulan. Namun, kata Boyamin, remisi itu nampaknya tidak berlaku lagi.

"Karena Pak Antasari sudah menjalani asimilasi, dan sudah diumumkan bisa bebas bersyarat. Jadi ya bisa dikatakan remisi yang didapatkan kemarin tidak ada gunanya lagi," ucap Boyamin.

Antasari masuk bui sejak 2009 karena dituduh melakukan pembunuhan berencana terhadap Nasrudin Zulkarnaen. Atas tuduhan tersebut, Pengadilan Negeri Tangerang memvonis Antasari selama 18 tahun penjara.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Momen Haru Eks Napi Teroris Bebas Bersyarat, Ikrarkan Janji Kembali ke 'Pangkuan Ibu Pertiwi'
Momen Haru Eks Napi Teroris Bebas Bersyarat, Ikrarkan Janji Kembali ke 'Pangkuan Ibu Pertiwi'

Momen Haru Eks Napi Teroris Bebas Bersyarat, Ikrarkan Janji Kembali ke 'Pangkuan Ibu Pertiwi'

Baca Selengkapnya
Menpan-RB: ASN Semestinya Sudah Pindah ke IKN pada September atau Oktober 2024
Menpan-RB: ASN Semestinya Sudah Pindah ke IKN pada September atau Oktober 2024

Perpindahan ASN ini belum bisa terealisasi lantaran Presiden Jokowi meminta hunian, perkantoran dan sistem digital di IKN disempurnakan lebih dulu.

Baca Selengkapnya
Bikin Pangling! Potret Terbaru Ammar Zoni Setelah 3 Bulan Mendekam di Penjara Makin Brewokan, Ngaku Kangen Anak-anak
Bikin Pangling! Potret Terbaru Ammar Zoni Setelah 3 Bulan Mendekam di Penjara Makin Brewokan, Ngaku Kangen Anak-anak

Ammar Zoni sudah 3 bulan menjalani masa hukuman di dalam penjara.

Baca Selengkapnya
Pernah Ikut Baiat ISIS, Tiga Napi Teroris di Makassar Bersumpah Setia NKRI
Pernah Ikut Baiat ISIS, Tiga Napi Teroris di Makassar Bersumpah Setia NKRI

Tiga narapidana terorisme (napiter) mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Selengkapnya
Tak Ada Kapoknya, Ammar Zoni Kembali Ditangkap untuk Ketiga Kalinya Terkait Kasus Narkotika
Tak Ada Kapoknya, Ammar Zoni Kembali Ditangkap untuk Ketiga Kalinya Terkait Kasus Narkotika

Tak Ada Kapoknya, Ammar Zoni Kembali Ditangkap untuk Ketiga Kalinya Terkait Kasus Narkotika

Baca Selengkapnya
Bebas Murni, Anas Urbaningrum Siap Kembali ke Dunia Politik
Bebas Murni, Anas Urbaningrum Siap Kembali ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum sudah bebas murni setelah menjalani hukuman atas kasus korupsi. Ia pun berencana kembali aktif di dunia politik.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Artis Ammar Zoni Terjerat Kasus Narkoba, Baru Bebas Ditangkap Lagi
Fakta-Fakta Artis Ammar Zoni Terjerat Kasus Narkoba, Baru Bebas Ditangkap Lagi

Ammar Zoni baru dua bulan bebas dari penjara terkait kasus narkoba

Baca Selengkapnya
Mundur Lagi dari Rencana Awal, PNS Baru Pindah ke IKN Pada Januari 2025
Mundur Lagi dari Rencana Awal, PNS Baru Pindah ke IKN Pada Januari 2025

Mantan Bupati Banyuwangi itu menjelaskan pihaknya sedang mempersiapkan skema keberangkatan ASN.

Baca Selengkapnya
FOTO: Blak-Blakan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Paparkan Penahanan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
FOTO: Blak-Blakan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Paparkan Penahanan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bersama Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan keterangan kasus dugaan korupsi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.

Baca Selengkapnya