Antasari Azhar Khawatir Isu Polisi Taliban dan India Dihembuskan Orang Tak Suka KPK
Merdeka.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar angkat bicara mengenai isu yang berkembang di internal KPK. Isu itu pertama kali dimunculkan Direktur Eksekutif Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane.
Disebutkan, diinternal KPK terbagi menjadi dua kubu yakni polisi India dan Taliban. Namun Antasari menegaskan selama dua tahun kepemimpinan di KPK, tidak pernah mendengar istilah polisi India dan Taliban.
"Setidaknya selama saya memimpin KPK tahun 2007 hingga 2009 tidak ada masalah itu (polisi India dan Taliban). Polisi ya polisi," ujar dia.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang dilaporkan IPW kepada KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
Antasari menyarankan agar orang yang pertama kali memberikan pernyataan mengenai isu tersebut. "Persepsi polisi Taliban dan India kayak apa. Apa bentuknya, apa kerjanya," ujar dia.
Antasari mengkhawatirkan isu ini sengaja dihembuskan orang-orang yang tidak suka dengan KPK. "Jangan sampai presepsi itu dimunculkan dari orang-orang yang tidak suka KPK," ujar dia.
Antasari juga menanggapi rencana Panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 yang mewacanakan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam menelusuri rekam jejak calon pimpinan KPK. Antasari pun setuju dengan rencana itu.
"Pendapat saya mungkin pansel tergerak hatinya ada isu (Polisi Taliban dan India) itu saya harus gini nih," ujar dia.
Namun, Antasari mengatakan, sebaiknya isu itu tak lagi dibahas. Ia menyakini KPK masih komitmen memberantas korupsi.
"Kondisi sekarang ini belum selesai. Setelah Pilpers merajut kembali persatuan dan kesatuan. Jangan dibuka lagi situasi seperti ini. Enggak ada apa-apa di KPK," ujar dia.
Direktur Eksekutif Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane sebelumnya mengatakan ada perpecahan di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, kini ada kubu di internal KPK yang mendukung penyidik senior KPK Novel Baswedan.
"Sekarang berkembang isu bahwa di internal KPK itu ada Polisi India dan ada Polisi Taliban. ini kan berbahaya gitu ya karena taliban siapa? kubu Novel yang polisi india siapa? yang non Novel," kata Neta di Kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (5/5).
Antasari Bicara Kasus BLBI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI).
Setidaknya Di bawah kepemimpinan Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Laode M Syarif, Saut Situmorang, dan Alexander Marwata, Penyidik menyeret Sjamsul Nursalim.
Jauh sebelum itu, Ketua KPK Antasari Azhar yang kini telah berstatus sebagai mantan rupanya telah mengendus dugaan praktik korupsi di dalam penerbitan surat itu.
Ia menyelidiki saat duduk di kursi Kejaksaan Agung. Diketahui, pada Era Soeharto mengucurkan Rp600 triliun lewat Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Dari jumlah itu, Menurut Antasari, sebetulnya yang dipermasalahkan BLBI di kalangan swasta, hanya Rp154 triliun. Namun, sebagainya sudah diusut oleh kejaksaan.
"Sudah diproses kejaksaan beberapa kasus. Mungkin nanti anda bisa konfirmasi ke kejaksaan," ucap Antasari di Jakarta Pusat, Rabu (26/6).
Makanya, ketika menjabat sebagai ketua KPK pada tahun 2007, Antasari meminta kejaksaan membuat laporan mengenai kasus-kasus yang telah diselesaikan oleh kejaksaan.Berapa uang negara ditarik berdasarkan pengembalian dari uang pengganti maupun hasil lelang barang rampasan.
"Kenapa saya minta ke kejaksaan untuk itu? Supaya saya bisa menghitung kerugian Rp154 triliun ini kembalinya berapa. Selesai kan kalau kembali, selesai. Kalau belum kembali kenapa? Apakah barang masih ada? Kalau barang tidak ada kenapa.Saya minta jaksa kumpulkan itu, alhamdulillah sampai saya lepas dari KPK sampai hari ini belum ada laporan itu," ujar dia.
Selagi menjabat pimpinan KPK, Antasari juga ingin mengusut Rp446 triliunnya, sisa dari Rp600 triliun itu. Menurut Antasari dikucurkan ke bank-bank plat merah.
"Yang dipersepsikan, diserahkan kepada Bank pemerintah. Mana kasusnya? Kan enggak ada. Itu yang kami kumpulkan mulai mengusut untuk itu," ujar dia.
Penyelidikan dimulai. Antasari pun membentuk 4 tim di KPK. Mereka diberikan tugas yang berbeda-beda.
"Satu untuk mencari mendata berapa uang negara yang sudah ditarik oleh kejaksaan, berapa barang rampasan sudah dilelang dan dimana saja, itu satu. Kedua adalah katanya pada saat itu banyak kasus dihentikan penyelidikan oleh kejaksaan karena mengembalikan kerugian, ya berapa kerugian yang dikembalikan dan dalam perkara apa saja," papar dia.
"Terus selanjutnya, waktu itu ada komitmen dengan Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan, bagi mereka yang lari ke luar negeri tetap ditagih melalui Menteri Keuangan," sambung dia.
Antasari mengatakan, pihaknya juga sudah mengundang Boediono selaku Gubernur BI dan Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan.
"Pertanyaannya kenapa itu bank-bank itu merger. Kenapa begitu? Saya ingin tanya lagi waktu itu. Apakah enggak ada kasus," ujar dia.
Antasari menyatakan, bersikeras membuka secara terang-benderang karena tidak mau BLBI menjadi komoditas politik. Namun, belum sempat mengusut Antasari harus menjalani proses hukum.
"Justru saya sendiri yang saat itu baru mau memulai mengusut yang Rp446 T itu, yang bank plat merah itu. Nah itu yang kita kejar. Tapi boro-boro ngejar, kita udah dikejar," ucap dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan
Baca SelengkapnyaBuntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaDisusul dengan permintaan maaf Johanis ke TNI dengan menyebut penyelidiknya khilaf saat OTT (Operasi Tangkap Tangan) kasus dugaan suap di Basarnas.
Baca SelengkapnyaMantan Menko Polhukam Mahfud Md memberi pandangan mengenai kerja KPK. Dia merespons curhatan Mega soal kerja KPK
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka Kepala Basarnas menuai polemik.
Baca SelengkapnyaKPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca SelengkapnyaGaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI
Baca SelengkapnyaKPK menjelaskan penyidik hanya bekerja sesuai sebagaimana tugasnya dalam memberantas korupsi
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuai polemik.
Baca SelengkapnyaAsep menjadi Dirdik KPK pada Juni 2022. Asep juga dipercaya menjadi Plt Deputi Penindakan dan Ekskusi KPK menggantikan Irjen Karyoto
Baca SelengkapnyaPerlindungan itu harus diberikan kepada Kombes Irwan yang akan menjadi whistleblower
Baca SelengkapnyaKondisi tersebut pun membuat publik tidak lagi percaya dengan kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi.
Baca Selengkapnya