Antasari sebut SBY juga pakai petinggi Polri kriminalisasi dirinya
Merdeka.com - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar mengungkapkan pengusaha Hary Tanoesoedibjo pernah diutus Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), agar tak menahan besannya Aulia Pohan. Antasari mengatakan, SBY pun menggunakan petinggi Polri untuk mengkriminalisasi dirinya.
"Yang saya sayangkan kok beliau (SBY) melibatkan petinggi Polri. Ini akan berkembang makanya saya laporkan apakah mereka mereka itu gimana biarlah penyidik yang mengungkapkan yang penting saya sudah laporkan dan saya sudah berharap jangan ada lagi yang menjadi seperti saya lagi," kata Antasari usai membuat laporan di kantor sementara Bareskrim di gedung Kementerian, Kelautan dan Perikanan (KKP), Selasa (14/2).
Namun, Antasari masih enggan mengungkap identitas petinggi Polri yang diutus SBY menemuinya tersebut.
-
Mengapa Anas Urbaningrum tidak ingin dipaksakan untuk bertemu SBY? “Begini, jadi silaturahim itu sesuatu yang baik, tetapi silaturahim itu juga tidak harus dipaksakan waktunya, tempatnya kan begitu,“
-
Kenapa Anwar Usman tidak ikut mengadili sengketa PSI? 'Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah,' kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
-
Siapa saja yang bertemu Kompol Syarif? Asisten ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah menyempatkan waktu untuk menghadiri pelaksanaan gladi bersih Prasetya Perwira TNI-Polri 2024. Di sana, Ia juga menyapa adik-adik Calon Perwira Remaja (Capaja) Akademi Kepolisian.
-
Siapa yang mendampingi Annisa Yudhoyono? Annisa dan Aira berfoto bersama Dian Sastrowardoyo, yang kebetulan juga membawa putranya, Ishana.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
Antasari juga mengaku memiliki bukti terkait pertemuannya dengan Harry Tanoesoedibjo di rumahnya pada Maret 2009 lalu.
"Buktinya orang yang melihat dia (Harry Tanoesoedibjo) datang," kata Antasari.
Antasari mengatakan, orang yang melihat Harry Tanoesoedibjo datang ke rumahnya adalah seorang ajudan dirinya kala itu. Tak hanya ajudan ada juga anggota kepolisian yang menjadi saksi pertemuan tersebut.
"Bekas ajudan saya dan anggota Polri," ucap Antasari.
Antasari mengaku dalam pertemuan tersebut Harry Tanoesoedibjo hanya membahas tentang kasus Aulia Pohan. Tak ada pembahasan lain yang diutarakan kala Harry Tanoesoedibjo kala itu.
"Dia cuma bilang itu aja. Inisiatornya tentunya tidak kerja sendiri. Tentu kan dia (SBY) kan enggak bisa buat ini itu sendiri," ujarnya.
Antasari memastikan bukan hanya Harry Tanoesoedibjo saja yang terlibat dalam hal ini. Sebab SBY sebagai Presiden kala itu tak mungkin bergerak sendiri.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Alasan itu disampaikan Agung, mengingat Henri yang merupakan Anggota TNI Aktif.
Baca SelengkapnyaAlex dilaporkan MAKI ke Dewas KPK terkait kasus dugaan suap di Basarnas.
Baca Selengkapnya"Kami aparat TNI tidak bisa menetapkan orang sipil sebagai tersangka, begitu juga harapan kami, pihak KPK juga demikian."
Baca SelengkapnyaHakim menilai pejabat di Kementan era SYL berupaya menutupi kebobrokannya masing-masing.
Baca SelengkapnyaAzis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).
Baca SelengkapnyaFebri terlebih dahulu berkelit dengan majelis hakim.
Baca SelengkapnyaPolisi tidak bisa membocorkan siapa pihak pendumas tersebut.
Baca SelengkapnyaSaat itu, TNI tak terima KPK menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka
Baca Selengkapnya