Antisipasi kasus Saut Situmorang, KPK bentuk komite etik pekan depan
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membentuk komite etik. Hal tersebut untuk menangani dan mengantisipasi kasus semacam Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang salah ucap hingga menyinggung KAHMI dan HMI terulang kembali.
"Dua hari lalu kami sudah memutuskan untuk membentuk komite etik itu," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam Rapat Dengar Pendapat dengan komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu(15/6).
Agus menjelaskan, komite etik tersebut pekan depan akan disusun. Kemungkinan diisi orang di luar instansi lembaga anti rasuah tersebut.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Kapan Jokowi melantik Ketua KPK sementara? Pelantikan ini dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11).
-
Siapa yang menjadi ketua tim pemenangan RK-Suswono di Jakarta? Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akhirnya menunjuk Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai ketua pemenangan untuk pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Jakarta.
-
Kapan Abraham Samad menjabat Ketua KPK? Ketua KPK Selama menjabat sebagai Ketua KPK periode 2011-2015, Samad membongkar sejumlah kasus besar.
"Kami menerima rekomendasi dari deputi kami sudah hari yang lalu pimpinan sudah tandatangan semua, komite akan segera dibentuk paling lambat Minggu depan kan ada orang luarnya juga, jadi kami enggak bisa dikte. Nanti kami akan memilih ahli-ahli yang independen selain wakil dari KPK," ujarnya.
Agus juga mewakili seluruh pimpinan KPK, meminta maaf kepada KAHMI dan HMI. Menurut Agus, Saut tidak bermaksud untuk menjatuhkan nama kedua lembaga tersebut.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mempertanyakan ke KPK sejauh mana proses pembentukan komite etik. Politikus PPP ini juga mengaku mendapat masukan dari HMI dan KAHMI untuk meminta penjelasan secara langsung terkait kasus Saut.
"Dalam forum ini kami ingin minta klarifikasi dan penjelasan termasuk dari Pak Agus. Saya juga anggota KAHMI, menyampaikan ketua KPK berjanji membentuk komite etik atas kasus Pak Saut ini tapi belum ditindaklanjuti," ungkap Arsul.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua KPK terpilih Setyo Budiyanto telah merencanakan sejumlah program jangka pendek dan jangka panjang.
Baca SelengkapnyaKetua KPK baru Setyo Budiyanto menekankan komitmennya menyelesaikan kasus-kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaNawawi Pomolango menyebut, induksi dilakukan dengan tujuan akan pimpinan yang baru dapat lebih cepat beradaptasi.
Baca SelengkapnyaSetyo Budiyanto telah dilantik sebagai Ketua KPK periode 2024-2029 setelah menandatangani pakta integritas.
Baca SelengkapnyaDewas menargetkan sidang etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron akan rampung pekan depan
Baca SelengkapnyaRekrutmen calon pimpinan dan dewan pengawas KPK dibuka sejak 26 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaDalam pakta integritas itu, jajaran pimpinan KPK dan Dewas yang baru menyatakan kesiapannya memimpin KPK.
Baca SelengkapnyaKPK independen demi mengatasi korupsi di Indonesia apabila memenangi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKetua KPK periode 2024-2029 dijabat oleh Setyo Budiyanto.
Baca SelengkapnyaSidang etik dengan agenda keterangan pembelaan dari Ghufron ditunda hingga Senin mendatang.
Baca SelengkapnyaKelimanya diangkat menjadi Pimpinan dan anggota Dewas KPK berdasarkan keputusan presiden (Keppres) nomor 161/P tahun 2024.
Baca SelengkapnyaGhufron diduga menyalahgunakan jabatannya setelah membantu mutasi ASN Kementa
Baca Selengkapnya