Antisipasi macet di rest area saat mudik, mobil toilet disiagakan
Merdeka.com - Penerapan sistem denda bagi pemudik yang berhenti di rest area saat mudik Lebaran 2016 masih dibahas oleh pihak Korlantas Polri dengan pihak-pihak terkait. Sampai sejauh ini, belum ada keputusan terkait aturan tersebut.
"Soal denda di rest area itu masih wacana. Kami sudah koordinasi dengan banyak pihak termasuk pengelola rest area," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Gedung Kakorlantas Polri, Jakarta, Kamis (2/6).
Selain denda, Agung menambahkan pihaknya juga tengah membahas sejumlah aturan guna mengantisipasi kemacetan saat mudik Lebaran. Diantaranya, memperbanyak mobil toilet di beberapa titik ruas jalan tol.
-
Di mana terjadi kemacetan saat Ramadan? Ramainya pengunjung sampai membuat lalu lintas di Pasar Tanah Abang Macet
-
Kapan sebaiknya berhenti istirahat saat mudik? Selama perjalanan, pastikan untuk berhenti secara berkala untuk istirahat dan berjalan-jalan sejenak.
-
Bagaimana kereta berhenti? Dari sisi teknis, kereta api merupakan alat transportasi massal yang tidak tidak bisa berhenti mendadak seperti mobil maupun sepeda motor. Terlebih kereta juga membawa muatan ratusan penumpang dengan bobot berton-ton. Dalam kecepatan rendah 45 KM/jam misalnya, kereta api baru bisa berhenti sempurna pada jarak 143 meter. Jarak ini akan semakin bertambah saat laju kereta berada dalam kecepatan tinggi.
-
Dimana truk itu berhenti? Truk baru dapat berhenti di Tugu Adipura setelah menabrak tugu yang terletak di tengah jalan.
-
Kenapa Korlantas Polri mengantisipasi kecelakaan mudik? Pada tahun 2023 terjadi 512 kejadian. Pada tahun ini diupayakan diturunkan. 'Pada tahun 2024 kami berharap dapat meminimalkan sehingga operasi tadi bisa berjalan dengan aman dan nyaman itu bisa terwujud,' katanya.
-
Bagaimana Korlantas Polri mengantisipasi arus mudik? Untuk berbagai kesiapan pengelolaan terhadap arus mudik dan arus balik, Polri akan mengantisipasi berbagai kegiatan, baik mudik dan balik.Selain itu, kata Slamet, juga mengantisipasi kesiapan tempat-tempat ibadah dan tempat-tempat wisata serta pusat transportasi.
Kemudian, lanjut dia, Polri juga bakal memberlakukan sistem buka tutup di wilayah rest area. Jika pengunjung menumpuk, maka polisi akan menutup rest area tersebut.
"Kami minta supaya mobil toilet diperbanyak, jadi pemudik tidak harus ngantre lama di rest area. Selain itu kami juga berlakukan buka tutup di rest area," tandas Agung.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menerapkan sistem denda bagi pengendara yang beristirahat di Rest Area dalam waktu yang lama. Aturan itu rencananya bakal diterapkan saat mudik Lebaran tahun 2016.
Dinilai Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto, Rest Area menjadi salah satu penyebab kemacetan di jalan tol.
"Untuk mengurangi kemacetan di sekitar rest area, kita akan terapkan sistem, misalnya lebih dari 1,5 jam akan kita kenakan pinalti," kata Pudji saat konferensi pers Rapat Koordinasi Angkutan Lebaran 2016 di Kemenhub, Jakarta, Jumat (27/5).
Bagi pelanggar aturan itu, pihak Kemenhub mewacanakan akan memberikan denda sebesar Rp 200 ribu sampai Rp 500 ribu. Namun, hal itu masih dibahas lebih lanjut oleh pihak-pihak terkait.
"Itu masih rencana, mengenai biaya belum pasti, bisa Rp 200 ribu sampai Rp 500 ribu," pungkas Pudji. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kakorlantas Polri mengimbau kepada pemudik agar tidak terlalu lama beristirahat di rest area.
Baca SelengkapnyaKakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan memperkirakan akan ada peningkatan arus lalu lintas di jalur arteri setelah sistem one way diterapkan di jalan tol.
Baca SelengkapnyaPada puncak arus mudik Lebaran, rest area di sepanjang Tol Trans Jawa menjadi tempat favorit pemudik untuk berbuka puasa dan istirahat sejenak.
Baca SelengkapnyaDirlantas mengatakan delay system pada ruas jalan cikuasa atas dimaksudkan agar tidak menganggu aktivitas warga lokal.
Baca SelengkapnyaUntuk menghindari kemacetan, nantinya kendaraan yang berada di dalam rest area akan dibatasi waktunya
Baca SelengkapnyaAdapun teknis pembatasan waktu penggunaan rest area tersebut akan ada petugas di pintu masuk dan pintu keluar yang menginformasikannya.
Baca SelengkapnyaPuncak arus mudik diprediksi terjadi pada tanggal 6 April 2024.
Baca SelengkapnyaPolri Batasi Pemudik Pakai Rest Area 30 Menit, Cari Tempat Istirahat Bisa di Jalur Arteri
Baca SelengkapnyaTol Trans Jawa dimulai dari KM 570, KM 429, dan KM 370 sampai KM 360 menjadi titik lelah.
Baca SelengkapnyaPolisi menyampaikan, tidak ada larangan mudik menggunakan sepeda motor. Namun, sebaiknya dihindari.
Baca SelengkapnyaPemerintah memprediksi arus mudik tahun 2024 bakal melonjak hingga 50 persen dibanding tahun lalu.
Baca SelengkapnyaPuluhan truk sampah terpaksa antre untuk memasuki TPA Cipayung, Depok. Para sopir harus menunggu berjam-jam sebelum bisa membuang sampah yang diangkutnya.
Baca Selengkapnya