Antisipasi Pemudik, Polisi Sekat Tiga Pintu Masuk ke Kota Tebing Tinggi
Merdeka.com - Kepolisian Resor Tebing Tinggi akan melakukan penyekatan di tiga titik pintu masuk dan keluar Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara yang diberlakukan mulai 6 hingga 17 Mei 2021.
"Hal itu dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan menindaklanjuti peraturan pemerintah terkait larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 2021," kata Kapolres Tebing Tinggi AKBP. Agus Sugiyarso, di Tebing Tinggi, Selasa (4/5).
Agus menjelaskan, tiga titik penyekatan untuk wilayah hukum Polres Tebing Tinggi tersebut yakni Terminal Bandar Kajum (Rambutan), Dolok Merawan dan Simpang Binjai-Tebing Syahbandar.
-
Apa yang dikawal ketat di Pekanbaru? Pengawalan dipimpin Kasat Samapta Polresta Pekanbaru, Kompol Maryanta yang menjabat selaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Preventif Operasi Mantap Brata Lancang Kuning 2024.
-
Dimana larangan itu diterapkan? Dalam laporan yang dikutip dari Android Headlines pada Kamis (14/11), tindakan pelarangan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat dalam perang semikonduktor yang saat ini berlangsung di pasar.
-
Gimana cara amankan rumah saat mudik? Berikut adalah beberapa tips aman meninggalkan rumah saat mudik yang bisa Anda pertimbangkan: - Memastikan Rumah Terlihat DihuniMeninggalkan rumah terlihat dihuni dapat mengurangi risiko pencurian. Anda bisa meminta bantuan tetangga untuk sesekali memeriksa rumah, mengambil surat, atau menyalakan lampu pada malam hari. Menggunakan timer untuk lampu juga efektif agar rumah tampak beraktivitas.
-
Gimana caranya agar mudik aman? Biar selamat sampai tujuan, intip tips mudik aman dan nyaman ala Dirut KAI.
-
Apa ancaman bagi pemudik di Jateng menjelang lebaran? Namun di saat momen-momen pulang ke kampung halaman itu, para pemudik dibayangi ancaman cuaca ekstrem, terutama di wilayah Jawa Tengah.
-
Kenapa harus amankan rumah saat mudik? Memasuki musim mudik, keamanan rumah menjadi salah satu kekhawatiran yang sering menghantui pikiran. Ini karena ketika mudik, kita akan meninggalkan rumah untuk waktu yang tidak sebentar.
Di lokasi tersebut akan ditempatkan petugas untuk melakukan penyekatan bagi masyarakat yang masuk dan keluar Kota Tebing Tinggi.
"Artinya, selama penyekatan tersebut, dilarang warga luar masuk Tebing Tinggi dan warga Tebing Tinggi dilarang keluar," katanya.
Dalam masa penyekatan diminta semua warga harus tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19 dengan tetap melaksanakan 5M (pakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas).
"Tidak ada pengecualian selama masa penyekatan, larangan berlaku kepada seluruh aktivitas masyarakat dan akan diberikan sanksi terhadap pelanggar selama waktu penyekatan," katanya.
Sementara Kasat Lantas Polres tebing Tinggi AKP. Vivin Ayuning Tias menyebutkan pihaknya sudah menggelar simulasi tatacara penyekatan kendaraan yang hendak melaksanakan mudik lebaran yang melintasi wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
Serta menyampaikan imbauan kepada masyarakat tentang larangan mudik lebaran 1442 H mulai tanggal 06 hingga 17 Mei 2021, sesuai dengan surat edaran Pemerintah No.13 Tahun 2021 untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Kepada petugas diingatkan dalam pelaksanaannya harus tetap ramah dan sopan kepada setiap pengemudi yang dihentikan dan berikan penjelasan atas penyekatan tersebut.
"Petugas bukan hanya sekedar memeriksa surat-surat saja, tapi sampaikan tentang Prokes yang harus tetap dilaksanakan guna pencegahan COVID-19," katanya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.
Baca SelengkapnyaPengungsi ditertibkan itu tinggal di tenda yang dikhawatirkan membahayakan diri mereka, menimbulkan penyakit, dan mengganggu ketertiban.
Baca SelengkapnyaSebanyak 3.041 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan debat ketiga Pilpers 2024 di Istora Senayan, GBK, Jakarta Pusat, Minggu (7/1).
Baca SelengkapnyaPengawalan ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pemudik sepeda motor.
Baca SelengkapnyaPemudik Bermotor dapat Pengawalan Polisi dari Pelabuhan Merak hingga ke Tangerang
Baca SelengkapnyaPemudik sepeda motor akan mendapatkan pengawalan dari pelabuhan hingga ke lokasi transit.
Baca SelengkapnyaAan mengatakan, gate tol juga masih menjadi trouble spot.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaKendaraan yang melintas dari arah Bundaran HI dialihkan ke arah Jalan Sumenep atau Jalan H Agus Salim
Baca SelengkapnyaItu perlu diantisipasi terutama kecelakaan lalu lintas dan kemacetan" ujar Slamet
Baca SelengkapnyaPemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik
Baca SelengkapnyaAkses keluar Puncak di KM 46+400 Ruas Tol Jagorawi arah Puncak mulai pukul 12.05 WIB
Baca Selengkapnya