Antok diciduk polisi usai curi mobil bekas bos untuk modal nikah
Merdeka.com - Sugiyantoro alias Antok, warga Muntilan, Jawa Tengah, pasrah saat digelandang ke Polsek Mlati. Pria yang berencana melangsungkan pernikahan pada 15 Januari mendatang, ditangkap anggota Polsek Mlati karena terlibat pencurian mobil box milik bekas juragannya.
Kapolsek Mlati, Kompol Supriyanto mengatakan, tersangka Antok dibantu Heru Suyanto yang juga merupakan warga Muntilan, melakukan pencurian mobil box grand max. Mobil box dengan pelat nomor AA 1716 ZK merupakan milik Dariah (70) warga Muntilan.
"Tersangka ini rencananya akan akan menikah pada 15 Januari besok. Tersangka mengaku mencuri untuk menambah biaya pernikahan," tutur Supriyanto, Kamis (12/1).
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang mencuri 180 kg keju? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Kenapa JM mencuri motor? Tersangka berdalih punya utang sewa traktor, lalu mau ikut mencuri motor milik tetangganya,“ kata Kasi Humas Polres OKU AKP Budhi.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Bagaimana modus pencurian data KTP? 'Saat ini permintaan data pribadi dapat menggunakan berbagai macam modus,' kata Friderica dalam akun Instagram @ojkindonesia, dikutip Selasa (23/7).
Aksi pencurian yang dilakukan Antok sudah direncanakan sejak lama. Ketika masih menjadi karyawan, mereka sempat mencuri kunci serep mobil korban. Tersangka juga sempat mencuri BPKB mobil milik korban.
Pencurian bermula saat mobil sedang digunakan karyawan korban untuk mengantar krecek kepada pelanggannya di daerah Sinduadi, Mlati, Sleman. Baru 10 menit ditinggal karyawan korban, mobil berisi 220 kilogram krecek dan tahu senilai Rp 17 juta raib.
"Akibat ulah kedua terangka, korban menderita kerugian Rp 118 juta. Korban selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Mlati," kata Supriyanto.
Hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku pencurian adalah mantan karyawan korban. Kedua tersangka pun kemudian dijemput di rumahnya masing-masing.
"Dari hasil penyelidikan diketahui mobil box milik korban ditukar tambah oleh tersangka dengan mobil Honda Civic LX. Dari tukar tambah, tersangka mendapatkan uang Rp 10 juta. Uang itu dibagi dua dan oleh tersangka Antok untuk modal nikah," pungkas Supriyanto.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini kedua tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Mlati. Keduanya terancam jeratan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka diringkus saat tidur bersama istrinya di pondok kebun sawit miliknya di Desa Margatani, Jayaloka, Musi Rawas, Kamis (8/8) dini hari.
Baca SelengkapnyaTas berisi uang Rp450 juta hasil jual tanah yang baru saja diambil dari bank lenyap dibawa kabur pelaku
Baca SelengkapnyaDalam pembunuhan, tersangka mengajak adik iparnya, KL, dan temannya P.
Baca SelengkapnyaInul Daratista menunjukkan ketegasan terhadap karyawan yang terbukti mencuri aset perusahaan. Kini, pelaku terancam hukuman penjara selama 7 tahun.
Baca SelengkapnyaTernyata, pelaku pencuri ban mobil di ITC Cempaka Emas dan RSUD Koja adalah sopir taksi online
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda berusia 26 tahun spesialis curanmor menjadikan korban kekasih sebelum membawa kabur motor. Korbannya tak cuma satu.
Baca SelengkapnyaDuit yang baru diambil dari bank itu dibobol maling saat disimpan di mobil
Baca SelengkapnyaPengakuan para tersangka, mereka mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta permobil.
Baca SelengkapnyaUsai membunuh, pelaku mengambil uang Rp32 juta milik korban.
Baca SelengkapnyaLokasi rumah tepatnya di Jalan H. Kuncin, Sudimara Pinang Kota Tangerang.
Baca SelengkapnyaArif mengaku hasil pencuriannya digunakan membeli narkoba.
Baca SelengkapnyaSaat beraksi pelaku BS (48) dengan mencari kendaraan yang terparkir di tepi jalan atau di depan rumah tanpa pagar.
Baca Selengkapnya