Anwar cabuli keponakan enam kali saat istri bersihkan ikan
Merdeka.com - Seorang paman di Kalimantan Tengah tega menyetubuhi keponakannya sendiri yang berusia 14 tahun. Pelaku bernama Kaspul Anwar alias Nuwey (40), diduga melakukan perbuatan kotor itu sebanyak enam kali.
Kapolres Barito Selatan, AKBP Yussak Angga melalui Kapolsek Dusun Selatan AKP Tri Prasetyo mengatakan, pelaku ditangkap Rabu (27/7) sekitar pukul 04.00 WIB setelah mendapatkan laporan dari tante korban.
"Kejadian tersebut diketahui setelah pengakuan dari korban kepada tantenya, bahwa korban sering disetubuhi pamannya sendiri," kata Kapolsek Dusel, Tri Prasetyo, di Buntok, Kamis (28/7), dilansir Antara.
-
Mengapa pelaku mengancam korban? Korban sebenarnya sempat kabur kembali ke Kota Salatiga. Namun korban tidak berdaya karena diancam pelaku akan menyebarkan video dan foto hasil hubungan intim mereka. Karena takut korban kembali ke Solo dan disekap hingga Januari 2023.
-
Kenapa pelaku mengancam korban? Isi pesannya berisi kalimat ancaman bahwa akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
Tri menuturkan, mendengar pengakuan keponakannya, istri pelaku melaporkan perbuatan tersangka ke Polsek Dusun Selatan.
Berdasarkan keterangan, tersangka mengaku telah menyetubuhi korban sebanyak enam kali di pondok. Dan pertama kali melakukan aksinya pada 11 Juli 2016 sekitar pukul 05.30 WIB pagi.
Saat kejadian, istri tersangka atau tante korban sedang membersihkan ikan ke lanting (Rumah terapung) di pinggir sungai. Ketika itu korban masih tertidur dan pelaku langsung membuka celana korban. Saat korban berusaha melawan, pelaku malah mengancamnya.
"Pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 UU RI no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak UU RI no 22 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo. pasal 64 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," tandasnya.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah ibunya curiga dengan perubahan perilaku korban yang cenderung murung dan tak mau bergaul.
Baca SelengkapnyaKorban pertama jadi sasarannya adalah mertua laki-laki yang duduk istirahat.
Baca SelengkapnyaKepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa aksi tersebut terjadi di jalan Gagak Lumayung, Kelurahan Kota Wetan.
Baca SelengkapnyaAdi Hermawan (25) gelap mata setelah mendapatkan kabar istrinya dilecehkan. Dia pulang ke rumah dan menikami pelaku yang masih ada hubungan saudara dengannya.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan, pelaku merasa sakit hati kepada korban, hingga niat untuk membunuh.
Baca SelengkapnyaPelaku diinterogasi dan mengakui perbuatannya, sementara korban dibawa ke rumah sakit.
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa lima saksi dalam kasus pembacokan
Baca SelengkapnyaSebelum terjadi pembunuhan, keduanya terlibat cekcok mulut dan korban mengeluarkan kata-kata kasar yang membuat tersangka sakit hati.
Baca SelengkapnyaSang kakak ipar BN (49) tewas bersimbah darah di dalam mobil. Mirisnya, insiden ini turut disaksikan anak dari BN.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial W tega menganiaya anak kandungnya yang berusia 6 tahun dan merekam aksinya yang kemudian viral.
Baca Selengkapnya"Perkataan kasar korban memicu emosi tersangka sehingga tersangka membunuh korban,” kata Ruslan
Baca Selengkapnya