Apa kabar kasus dugaan penghinaan Pancasila Rizieq Syihab?
Merdeka.com - Sejak berstatus tersangka pada 23 Februari, berkas tersangka Rizieq Syihab belum juga dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Penyidik Direskrimsus Polda Jabar masih harus melengkapi berkas perkara kasus tersebut.
Pimpinan FPI itu jadi tersangka atas kasus dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden RI pertama, Sukarno.
"Kita masih terus melengkapi ya (berkas perkaranya). Karena ini gampang-gampang susah. Percaya saja kepada penegakan hukum," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Kota Bandung, Jumat (31/3).
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
Dia mengakui penyidik Ditreskrimum Polda Jabar harus berhati-hati dalam menangani kasus ini. Sehingga pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam mengambil langkah dalam kasus yang cukup mendapatkan perhatian publik.
"Percuma cepat tetapi tidak tepat. Lebih baik alon-alon asal kelakon yang penting mantap," terang jenderal polisi bintang dua itu.
Kajati Jabar Setia Untung Ari Muladi mengatakan, pihaknya siap bekerja jika sudah menerima pelimpahan berkas dari kepolisian. Sependapat dengan Irjen Anton, dia menyadari kasus yang membelit Rizieq Syihab bukanlah perkara mudah karena harus cukup melibatkan keterangan saksi ahli.
"Sesuai hukum acara, tentunya kita menunggu. Karena untuk mengumpulkan alat bukti tidak semudah membalikan telapak tangan," katanya di tempat sama.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini, proses penyidikan masih berjalan dan melengkapi syarat formil.
Baca SelengkapnyaPolisi belum melakukan gelar perkara kasus dugaan penodaan agama yang menjerat Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Panji Gumilang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menaikan status kasus tersebut ke penyidikan, namun belum ada penetapan tersangka.
Baca SelengkapnyaKejagung meminta penyidik Bareskrim Polri untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan penistaan agama dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah masuk tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaKapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaRocky Gerung dilaporkan dalam kasus dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo
Baca SelengkapnyaPanji bakal diserahkan ke Kejaksaan Negeri Indramayu, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPolisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaBareskrim diminta untuk segera melakukan pelimpahan tahap II.
Baca SelengkapnyaDemikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana.
Baca Selengkapnya