Apa yang buat polisi sulit tetapkan tersangka kasus Mirna?
Merdeka.com - Pihak kepolisian tak kunjung menemukan titik terang siapa pelaku pembunuh Wayan Mirna Salihin (27) melalui segelas kopi Vietnam. Meski sudah empat bukti penguat berupa keterangan saksi, keterangan ahli, dokumen, serta petunjuk tapi belum ada pelaku yang dijerat.
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai bahwa dalam pendalaman kasus Mirna, sudah jelas bisa segera diungkap siapa tersangkanya. Sebab menurutnya kepolisian telah mengantongi bukti yang cukup.
"Sebenarnya sudah terang itu peristiwa pidana yang ada korbannya, yang ada alat untuk pidananya kopi dan racun, itu sudah terang. Tinggal sekarang siapa yang perlu dipertanggungjawabkan, siapa pelakunya. Kan kepolisian sudah melakukan penyelidikan, sudah memeriksa saksi, sudah mengumpulkan barang bukti. Kemudian sudah mendengarkan ahli," kata Fickar saat berbincang dengan Merdeka.com, Selasa (26/1) malam.
-
Bagaimana polisi mengungkap kasus Vina Cirebon? Surawan mengatakan, penyidik telah memvalidasi keterangan para tersangka. Dari pengakuan awal kelima orang tersangka ini memberikan keterangan berbeda-beda. 'Ada yang menerangkan 3 dengan nama berbeda, ada menerangkan 5, ada menerangkan 1. Setelah kami lakukan penyelidikan lebih mendalam ternyata dua nama disebutkan selama ini hanya asal sebut jadi tidak ada tersangka lain,' ujar Surawan.
-
Kenapa polisi belum bisa pastikan motif pembunuhan? Awaluddin mengaku belum bisa memastikan kasus tersebut apakah pembunuhan atau perampokan. Ia menegaskan saat ini personel sedang melakukan penyelidikan.
-
Mengapa korban diduga meninggal? Diduga kuat, korban meninggal karena sakit karena tidak ditemukan luka akibat kekerasan.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Bukannya membawa korban ke Rumah Sakit, pelaku malah meninggalkannya di ruko TKP ditemukan jasad RN tewas bersimbah darah.
Fickar menegaskan bahwa dalam hukum acara pidana, jika mengantongi dua barang bukti saja sudah cukup untuk dibawa ke pengadilan. Menurutnya saat ini pihak kepolisian hanya dalam tahap kebingungan menentukan siapa pelaku.
"Apalagi sekarang polisi sudah punya 4 (bukti kuat) tapi belum menetapkan juga. Artinya bukti itu mengarah mungkin sudah, tapi belum paten. Mengarahnya belum sampai pada satu titik kesimpulan siapa yang harus bertanggungjawab pada kematian itu," tuturnya.
Fickar menduga bahwa pihak kepolisian belum punya rasa kepercayaan diri yang kuat. Apalagi menurutnya polisi sudah menaikkan status ke penyidikan dan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Seharunya pertarungan polisi nanti ada di pengadilan untuk menguji kekuatan bukti.
"Artinya itu sudah jadi perkara betulan. Jaksa sebenarnya punya kewenangan untuk mensupervisi, membantulah. Kalau memberi petunjuk apapun namanya, intinya terkait SPDP itu. Kenapa polisi tidak cepat menetapkan, itu faktor polisi. Dia belum PD untuk menetapkan. Apalagi polisi kan punya kewenangan untuk SP3, kalau salah bisa diberhentikan," ujarnya.
Selain itu Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar memandang bahwa kasus Mirna tersebut memang berlangsung pelik. Menurutnya kasus Mirna mirip dengan susahnya mengungkap kasus pembunuhan almarhum pahlawan HAM Indonesia Munir Said Thalib. Sebab dalam hal ini ada bukti penguat yang putus.
"Jadi alat-alat bukti itu yang bisa masuk ke dalam gelas kopi itu yang putus dengan siapa yang memasukkan. Masuknya racun ke dalam gelas ini yang saksi mengatakan itu belum ada. Yang tahu yang masukkan dan diminum itu belum ada. Itu biasanya kalau ada sidik jari yang nempel di gelas, atau mungkin juga saksi yang tahu itu mudah. Tapi si pelaku kan tentunya tidak sembarangan melakukan hal itu. Dia tentu hati-hati juga," ungkap Bambang.
Bambang juga meminta pihak kepolisian memperluas pemetaan permasalahannya. Menurutnya dalam kasus ini bisa diindikasikan ada perebutan harta kekayaan dalam hal ini terkait perusahaan.
"Kan ada cerita bahwasanya korban itu suatu ketika akan menggantikan perusahaan sebagai pimpinan perusahaan. Mungkin di antara kelompok atau oknum tertentu ada yang tidak senang dengan si korban dan menggunakan tangan orang lain untuk melakukan itu. Jadi analisa diperluas, tidak langsung di TKP tapi juga dalam kaitan orang-orang tertentu yang menjembatani pembunuhan itu. Dalam arti hal-hal yang bersifat material itu berani sampai mengorbankan nyawa untuk merebut kepemilikan," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ternyata, polisi masih menemui sejumlah kekurangan persyaratan untuk menetapkan status tersangka.
Baca SelengkapnyaKubu Pegi juga meminta alat bukti yang dimiliki Polda Jabar diuji di persidangan untuk memastikan penetapan tersangka sah atau tidak.
Baca SelengkapnyaBerikut 2 sosok eks Kapolres Cirebon di awal kasus pembunuhan Vina yang belakangan disorot.
Baca SelengkapnyaSalah satu yang menjadi hambatan adalah kasus ini sudah terjadi delapan tahun silam.
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penembakan ini.
Baca SelengkapnyaHotman Paris soal Misteri Hilangnya Motor Pegi Setiawan: Bukti Tidak Lengkap, Belum Bisa Ditetapkan Tersangka!
Baca SelengkapnyaKasus pembunuhan seorang wanita di Batubara sampai saat ini belum menemui titik terang.
Baca SelengkapnyaMenurut Susno Duadji, tidak ada pembunuhan dalam kasus Vina
Baca SelengkapnyaKasus ini kembali ramai diperbincangkan setelah diadaptasi ke layar lebar. Satu DPO yang terakhir ditangkap ada nama Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaFilm dokumenter yang berjudul 'Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso' kini menyita perhatian publik karena dianggap ada kejanggalan.
Baca SelengkapnyaSembilan tahun lalu, tepatnya 26 Maret 2015, mahasiswa Akseyna Dori ditemukan tewas di Danau Kenanga, Universitas Indonesia.
Baca SelengkapnyaPolisi sempat kesulitan untuk mengetahui identitas dari jenazah Akseyna.
Baca Selengkapnya