Aparat dan DPRD tak berdaya tutup penambangan liar di Situbondo
Merdeka.com - Kegiatan penambangan liar di sejumlah lokasi di Kabupaten Situbondo seolah tak terjamah hukum. Meski Dewan Perwakilan rakyat Daerah Situbondo sudah menerbitkan rekomendasi larangan penambangan liar, tetapi kenyataannya beleid itu tumpul di lapangan.
Sebabnya adalah, aparat Satpol PP Situbondo bingung saat hendak memberangus kegiatan penambangan liar. Itu lantaran mereka hanya bisa menerapkan peraturan daerah, sementara izin penambangan dianggap liar itu berasal dari Provinsi Jawa Timur.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Situbondo, Agung Wintoro, mengaku tidak berhak menutup maupun menertibkan penambangan liar masih beroperasi di wilayah. Sebabnya, dia tidak mempunyai payung hukum berupa peraturan daerah.
-
Apa alasan HKBP menolak izin tambang? Bersama ini kami dengan segala kerendahan hati menyatakan bahwa HKBP tidak akan melibatkan dirinya sebagai gereja untuk bertambang,' ungkap Ephorus HKBP, Robinson Butarbutar dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/6).
-
Kenapa tambang batubara itu ilegal? Tersangka melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah hak guna usaha PT BSP dan izin usaha pertambangan (IUP) PT BA selama lima tahun terakhir, tepatnya mulai 2019.
-
Mengapa tambang emas tersebut belum berizin? Berdasarkan investigasi terhadap Karipto selaku Kepala Dusun 2, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, diketahui bahwa area itu belum berizin meski telah beroperasi sejak tahun 2014.
-
Mengapa proyek lubang terdalam dihentikan? Uni Soviet berhasil menggali hingga titik terdalam yang mereka bisa sebelum akhirnya berhenti karena peralatan mereka meleleh.
-
Mengapa pembangunan gedung tinggi dihentikan? Namun hal tersebut terhenti karena ada beberapa pertimbangan, kekhawatiran terhadap keselamatan dan kendala izin pemerintah setempat.
-
Bagaimana cara pemerintah menghentikan investasi Temu di Indonesia? Perlu dicatat bahwa Temu bukan satu-satunya perusahaan yang menjadi target pemerintah. Budi Arie mengungkapkan bahwa Shein juga termasuk dalam daftar aplikasi yang ingin diblokir.
"Kami mau menegakkan Perda yang mana? Izin pertambangan itu melekat di provinsi, kami hanya menegakkan perda yang ada," kata Agung di Situbondo, Jawa Timur, Kamis (18/2).
Agung mengatakan, Satpol PP hanya bisa melakukan pengawasan dan melapor jika ada aktivitas penambangan liar di Situbondo. Selama ini, kata dia, petugas Satpol PP melaksanakan sesuai tugas pokok dan fungsi.
Satpol PP, kata Agung, sudah mengawasi sejumlah titik penambangan ilegal di Kabupaten Situbondo. Itu karena memang anggotanya mendapatkan laporan terkait penambangan liar masih beroperasi.
"Kami sudah melakukan pengawasan sejak awal dan hanya melaporkan jika terdapat aktivitas penambangan di beberapa lokasi. Antara lain di Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Desa/Kecamatan Banyuputih, serta di Kecamatan Jatibanteng, yang terletak di wilayah barat Kabupaten Situbondo," ujar Agung.
Agung menambahkan, beberapa bulan lalu pernah diundang Komisi III DPRD Situbondo, buat dengar pendapat terkait permasalahan penertiban pertambangan liar di wilayah itu.
"Memang saya pernah diundang dengar pendapat, akan tetapi saya belum menerima rekomendasi penertiban pertambangan. Tapi, meskipun kami mendapatkan rekomendasi itu, Satpol PP tidak bisa bertindak," ucap Agung.
Wakil Ketua DPRD Situbondo, Zainiye, sempat meminta polisi dan Satpol PP serta instansi terkait menertibkan penambangan liar, saat ini masih marak terjadi di sejumlah tempat. Dia mengatakan, sejauh ini DPRD sudah berupaya maksimal, salah satunya dengan mengeluarkan rekomendasi menghentikan seluruh aktivitas penambangan belum memiliki izin. Namun, politikus Partai Persatuan Pembangunan itu malah tidak mau disalahkan, jika hingga kini rekomendasi tersebut tidak dijalankan. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gus Muhdlor sebagai tersangka adalah sah menurut hukum
Baca Selengkapnya"Enggak ada guna, laporannya lecehkan kita seolah-olah tak ada persoalan," tegas Anggota Komisi VI DPR, Deddy Sitorus.
Baca SelengkapnyaTim hukum Said Didu menilai tidak ada korelasi antara pernyataan Said Didu dengan pelapor Maskota.
Baca SelengkapnyaTim SAR Gabungan menghentikan upaya evakuasi pada Selasa, 1 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaIzin sudah dicabut sejak 12 September 2023 karena perusahaan tersebut melakukan pelanggaran.
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung (MA) sebelumnya lewat putusan kasasi telah mengetuk vonis bebas untuk dua terdakwa yakni Johannes Rettob dan Silvy Herawati.
Baca SelengkapnyaKeberadaan TPA liar itu sangat merugikan masyarakat. Polusi yang disebabkan menimbulkan penyakit jantung atau ISPA hingga kematian bayi di usia dini.
Baca SelengkapnyaSaid Didu beralasan dirinya tidak bermusuhan dengan Apdesi.
Baca SelengkapnyaSumadi bersaksi dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015-2022.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan korupsi ini sebelumnya sempat naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Supian hadi ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2019 silam.
Baca SelengkapnyaSaat ditanya kapan proses penutupan resmi lokalisasi itu dilakukan, Satpol PP Denpasar akan mencari bukti-bukti kuat.
Baca Selengkapnya