Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aparat Diharapkan Tak Represif Menegakkan Aturan Makan di Tempat 20 Menit Selama PPKM

Aparat Diharapkan Tak Represif Menegakkan Aturan Makan di Tempat 20 Menit Selama PPKM Politikus Gerindra Habiburokhman. ©Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Merdeka.com - Aparat TNI-Polri akan diterjunkan untuk mengawasi penerapan aturan makan di warung selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mendukung kebijakan tersebut. Tapi dalam konteks bukan untuk melakukan penindakan.

"Secara garis besar saya sepakat dengan pelibatan TNI dan Polri dalam penegakan Aturan PPKM, tapi bukan dalam konteks represif dan menindak," ujarnya kepada wartawan, Selasa (27/7).

Menurut Habiburokhman, aparat yang melakukan pengawasan difungsikan untuk edukasi dan persuasi kepada masyarakat serta pemilik warung.

"Keterlibatan aparat lebih merupakan fungsi edukatif dan persuasif untuk mengingatkan pemilik dan pelanggan warung," ujarnya.

Waketum Gerindra ini bilang, jika aparat dikerahkan untuk pengawas dan penindakan bakal sulit. Justru akan menimbulkan masalah baru.

"Hampir tidak mungkin aparat dikerahkan melakukan pengawasan dan penindakan, secara teknis akan sangat sulit sekali dan bisa menimbulkan masalah baru," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah menerapkan pembatasan waktu makan pengunjung maksimal 20 menit di warung atau tempat makan sejenis pada daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam Inmendagri berharap adanya pengawasan dari Satpol PP dan bantuan TNI-Polri.

"Memastikan bahwa aturan ini bisa tegak. Mulai dari persuasif, pencegahan, sosialisasi, sampai ke langkah-langkah koersif tentunya dengan cara-cara yang santun dan tidak menggunakan kekuatan yang berlebihan, excessive use of force yang kontraproduktif," tandas Tito dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (26/7).

Oleh sebab itu, saat makan Tito berharap tidak membuat aksi atau kegiatan yang membuat terjadinya droplet hingga berbicara saat makan. Aturan tersebut kata Tito pun sudah diterapkan di beberapa negara.

"Mungkin kedengaran lucu, tapi di luar negeri, di beberapa negara lain sudah lama diberlakukan itu. Jadi makan tanpa banyak bicara dan kemudian 20 menit cukup, setelah itu memberikan giliran kepada anggota masyarakat yang lain," bebernya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Warung Madura di Daerah Ini Dilarang Buka 24 Jam, Terungkap Ini Alasannya
Warung Madura di Daerah Ini Dilarang Buka 24 Jam, Terungkap Ini Alasannya

Warung kelontong atau khususnya warung Madura dilarang tidak berjualan selama 24 jam atau melebihi pukul 00.00 WITA.

Baca Selengkapnya
Bawaslu akan Tertibkan APK yang Tak Sesuai Aturan
Bawaslu akan Tertibkan APK yang Tak Sesuai Aturan

Viral di media sosial adanya sejumlah APK berbentuk baliho yang terlihat terpasang di trotoar yang mengganggu pejalan kaki.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Ancam Polisikan Pengusaha yang Tahan Stok Pangan Saat Ramadan dan Lebaran
Pemerintah Ancam Polisikan Pengusaha yang Tahan Stok Pangan Saat Ramadan dan Lebaran

Ini dilakukan karena Pemerintah tidak ingin harga pangan membebani masyarakat saat bulan puasa.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Larang Sahur On The Road Selama Ramadan, Ini Alasannya
Polda Metro Jaya Larang Sahur On The Road Selama Ramadan, Ini Alasannya

Selain itu, masyrakat dilarang untuk tidak bermain petasan.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel

Baca Selengkapnya