Aparat hukum diminta proses dugaan proyek Fiktif AirNav Indonesia
Merdeka.com - Aparat hukum diminta segera memproses dugaan proyek fiktif di Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) yang lebih dikenal sebagai Air Nav Indonesia.
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan, ada dugaan kerugian negara diduga ratusan miliar disitu.
"Perum Air Nav ini kan melayani navigasi pesawat. Proyek fiktif adalah cermin manajemen buruk dan korup yang membayahakan keselamatan penerbangan," kata Uchok di Jakarta, Senin (10/8/2015).
-
Bagaimana Kejagung hitung kerugian negara? 'Hari ini temen-temen penyidik sedang berkomunikasi dengan BPKP dan ahli yang lain hari ini. Lagi dilakukan perhitungan, konfrontasi dan diskusi formulasinya seperti apa,' kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (3/4).
-
Apa yang menyebabkan kerugian negara di proyek KA Besitang-Langsa? Akibat perbuatan para tersangka, terdapat kerusakan parah di beberapa lokasi sehingga jalur kereta api tidak dapat difungsikan.
-
Kenapa kerugian negara dibebankan ke PT Timah? 'Sehingga kewajiban ini melekat ada di PT Timah,' ujar Febri di Jakarta, Kamis, (30/5).
-
Bagaimana Kejagung menentukan kerugian negara? Kejagung akan membebankan kerugian negara senilai Rp300 triliun kepada para tersangka korupsi timah. Keputusan ini adalah hasil ekspos penyidik terhadap kasus ini.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi timah? Sebagaimana diketahui, sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Menurutnya, sejumlah proyek fiktif selama ini berjalan dengan tenang di Perum Air Nav. Terutama soal jumlah tenaga kerja out sourcing, jumlah yang benar-benar bekerja jauh lebih kecil dari kontrak.
"Perusahaan menyiapkan anggaran Rp 50 miliar untuk gaji. Untuk out sourcing, dianggarkan sekitar Rp 5 juta per orang per bulan. Berapa jumlah tenaga luar sesungguhnya, berapa gaji dibayar, biar dijawab penegak hukum," katanya.
Uchok mengatakan, jumlah tenaga out sourcing yang digelembungkan dan penggajian yang rendah, telah menimbulkan banyak keluhan di kalangan pegawai.
Dia melanjutkan rekayasa Air Nav, membuat kontrak dengan perusahaan konsultan tentang perencanaan masalah tertentu. Padahal, perencanaan telah dilakukan direktorat yang ada.
"Ada proyek penunjukan langsung padahal nilainya sangat besar. Namun tidak ada out put. Semua hanya akal-akal untuk merampok uang negara. Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) harus segera melakukan audit investigatif," tegasnya.
Air Nav merupakan BUMN yang khusus menangani navigasi penerbangan, berdiri berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 tahun 2012. Sebelum Air Nav, navigasi ditangani PT Angkasa Pura. (mdk/efd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejati Jatim melakukan penggeledahan di kantor PT INKA yang berada di Jl Yos Sudarso, Madiun, pada Senin, 15 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaSumber di internal KPK membenarkan adanya dugaan uang korupsi proyek fiktif Amarta Karya mengalir ke Airnav Indonesia.
Baca SelengkapnyaHelena Lim dan Harvey Moeis jadi dua pengusaha yang baru saja ditetapkan tersangka
Baca SelengkapnyaKejagung mengusut kasus korupsi pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 sampai dengan 2023.
Baca SelengkapnyaSejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaAngka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan hasil audit, dari Rp271 triliun menjadi Rp300,003 triliun.
Baca SelengkapnyaProyek ini menggunakan APBN Rp1,3 Triliun, kerugian negara masih dihitung.
Baca Selengkapnya