Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Apartemen di Jakut jadi home industri ekstasi bentuk sachet dan minuman kemasan

Apartemen di Jakut jadi home industri ekstasi bentuk sachet dan minuman kemasan Mabes Polri geledah home industri narkoba di Jakarta Utara. ©2017 Merdeka.com/Intan Umbari Prihatin

Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri menggeledah home industri narkoba di di Apartemen Green Lake Sunter Tower Northern Park, lantai 6, Jalan Danau Sunter Selatan, Tanjung Priok, Selasa (19/12). Polisi menemukan 7 kg sabu dan 760 gram ekstasi.

Para tersangka yaitu Angel Monica (19), Kevin Lienardi (25), Hansdy Lukito Ramli (26) dan Andry Soebiyanto (29) membuka home industri narkoba bentuk kapsul. Direktur IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto menjelaskan mereka mengemas sabu dan ekstasi tersebut dalam bentuk scahet dan kapsul lalu diedarkan menggunakan kotak bekas rokok, kotak bekas minuman.

"Mereka membuka home industri ekstasi kapsul dalam kamar di lantai 16," kata Eko di Apartemen Green Lake Sunter Tower Northern Park.

Orang lain juga bertanya?

Selain empat tersangka, ada satu tersangka lagi yang masih DPO yaitu Joy. Menurut Eko, Joy bertindak sebagai peracik sabu dan ekstasi.

"Jadi ekstasi ini diracik dan disebarkan. Mereka racik dan dimasukan ke dalam kapsul. Dan meracik langsung adalah JO yang sekarang DPO," ungkap Eko.

Eko mengakui modus ini tergolong baru. Ekstasi dikemas dalam bentuk sachet dan minuman kemasan. "Ekstasi dalam bentuk sachet dan baru kali ini kita ungkap. Dan barang ini masih diteliti," tambah Eko.

Penyelidikan terhadap kasus ini sudah dilakukan kurang lebih selama satu bulan oleh Satgas yang dipimpin Kombes Pol Jimmy Agustinus Anes. Pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran tersebut.

Akhirnya pada Senin (18/12) sekitar pukul 15.00 WIB, tim melakukan penangkapan di apartemen tersebut. Polisi menangkap Angel dengan barang bukti 1000 gram sabu. Dari keterangan Angel, sabu tersebut adalah milik kekasihnya yaitu Kevin yang tinggal satu kamar bersamanya.

"Dari hasil tersebut kemudian dikembangkan, pada Selasa (19/12) sekitar pukul 02.30 WIB dan Kevin bersama dengan Hansdy dan Andry dilakukan penangkapan di lantai 33," jelas Eko.

Selain menangkap empat tersangka, polisi menyita peralatan home industri ekstasi kapsul, 7 kg Sabu, 6.000 butir happyfive, 976 gram ketamina, 4 bungkus kapsul kosong, 760 gram serbuk ekstasi warna merah, cetakan ekstasi kapsul.

Pasal yang disangkakan terhadap para tersangka yaitu Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 132 (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman hukuman dipidana dengan pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara paling lama singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar ditambah sepertiga.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Bongkar Home Industry Pil Karnopen di Surabaya, Sita Enam Juta Butir Ekstasi
Polisi Bongkar Home Industry Pil Karnopen di Surabaya, Sita Enam Juta Butir Ekstasi

Pelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.

Baca Selengkapnya
Belajar Meracik Narkoba dalam Penjara, Residivis Ini Ditangkap usai Produksi Ekstasi di Apartemen Jakbar
Belajar Meracik Narkoba dalam Penjara, Residivis Ini Ditangkap usai Produksi Ekstasi di Apartemen Jakbar

Belajar Meracik Narkoba dalam Penjara, Residivis Ini Ditangkap usai Produksi Ekstasi di Apartemen Jakbar

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Happy Water, Narkoba Saset Diseduh Air dengan Efek Setara Ekstasi
Fakta-Fakta Happy Water, Narkoba Saset Diseduh Air dengan Efek Setara Ekstasi

Narkoba happy water berbentuk saset. Dalam proses pembuatan seminggu, pelaku sudah memproduksi dua ribu sachet happy water

Baca Selengkapnya
Dua Produsen dan Pengedar Sabu Asal China Ditangkap di Apartemen Kawasan Kosambi
Dua Produsen dan Pengedar Sabu Asal China Ditangkap di Apartemen Kawasan Kosambi

Polisi mengamankan 20 kg sabu serta beberapa bahan baku pembuatan sabu.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Home Industri Pembuatan Sabu & Narkoba Jenis 'Happy Water' di Semarang
Polisi Gerebek Home Industri Pembuatan Sabu & Narkoba Jenis 'Happy Water' di Semarang

Home Industri Narkotika ini dijalankan di dalam rumah mewah

Baca Selengkapnya
Siasat Licik Bandar Narkoba, Selundupkan Sabu dan Ribuan Ekstasi Bareng Ayam Jago
Siasat Licik Bandar Narkoba, Selundupkan Sabu dan Ribuan Ekstasi Bareng Ayam Jago

Untuk mengelabui petugas, pengirim menyimpan sabu dan ekstasi di bawah kandang ayam.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Bongkar 'Dapur' Pembuatan Ekstasi di Medan, Pasangan Suami Istri Ditangkap
Bareskrim Polri Bongkar 'Dapur' Pembuatan Ekstasi di Medan, Pasangan Suami Istri Ditangkap

Para tersangka yang terlibat di laboratorium itu diketahui memproduksi sekaligus mengedarkan pil ekstasi dalam kurun enam bulan terakhir.

Baca Selengkapnya
Gerebek Pabrik Narkoba Rumahan di Jakarta Barat, Polisi Temukan 100 Kg Tembakau Gorilla
Gerebek Pabrik Narkoba Rumahan di Jakarta Barat, Polisi Temukan 100 Kg Tembakau Gorilla

DA tidak melakukannya sendirian, dia dibantu oleh dua pelaku lain.

Baca Selengkapnya
Fakta 'Apotek' Narkoba di Kampung Bahari, Ada Kasur dan AC untuk Fasilitasi Pemakai Sabu
Fakta 'Apotek' Narkoba di Kampung Bahari, Ada Kasur dan AC untuk Fasilitasi Pemakai Sabu

Apotek narkoba tersebut berupa bedeng. Ada sejumlah fasilitas di dalamnya.

Baca Selengkapnya
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap

terdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi

Baca Selengkapnya
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya