Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

APBD 2015 terlambat, pejabat Aceh terancam tak digaji 6 bulan

APBD 2015 terlambat, pejabat Aceh terancam tak digaji 6 bulan Ilustrasi PNS. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Kemendagri), Reydonnizar Moenek menyebutkan bila Pemerintah Daerah terlambat mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) akan dihukum administrasi.

Hukumannya bisa berupa pejabat daerah tidak digaji selama 6 bulan. Diantaranya, Gubernur, Wakil Gubernur dan jajarannya serta seluruh anggota dewan tidak mendapatkan gaji selama 6 bulan.

Termasuk juga dipotong tunjangan dan anggaran lainnya seperti uang perjalanan dinas pejabat setempat dan juga dana protokoler juga ikut dipangkas.

Orang lain juga bertanya?

Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, tidak lagi memangkas uang rakyat, tetapi anggaran pejabat yang dipotong.

"Kalau terlambat masa masyarakatnya yang dihukum dengan penundaan DAU. Padahal Pejabat yang salah, ya pejabatlah yang harus diberi hukuman dengan tidak bayar gaji selama 6 bulan baik itu gaji pokok, tunjangan jabatan dan tunjangan lainnya," kata Dirjen Kemendagri Reydonnizar Moenek, Selasa (13/1) di Banda Aceh.

Reydonnizar Moenek meminta Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) agar dapat memacu pengesahan Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Aceh (R-APBA) sebelum 20 Januari 2015.

"Jika melewati batas waktu tersebut, maka berdampak buruk dan pejabat di Aceh terancam tidak bergaji," tegasnya.

Kendati demikian, dia mengaku bisa menerima sejumlah alasan yang disampaikan Gubernur Aceh dan ketua DPRA terkait keterlambatan pengesahan APBA 2015. Sebab itu, dia datang ke Aceh untuk mendorong percepatan pengesahan R-APBA 2015 sebelum jatuh tempo.

"Ayolah kita sekarang bicara tentang belanja yang benar-benar efisien dan efektif yang berpihak pada rakyat," harapnya.

Sementara itu Ketua DPR Aceh, Tgk Muharuddin tak menampik keterlambatan pengesahan APBA 2015. Muharuddin beralibi keterlambatan ini karena telatnya pelantikan Ketua DPRA definitif dan proses penyusunan kelengkapan dewan.

Tak hanya itu, Muharuddin juga membeberkan bahwa sejak tanggal 23 Desember 2014 lalu, banyak peristiwa politik dan berbagai momen yang harus dilalui.

"Bukan faktor sengaja, tetapi banyak momen yang harus kita lalui, seperti peringatan 10 tahun tsunami, libur natal dan tahun baru, serta mendekati hari libur lainnya," ujarnya.

Oleh karena itu, Muharuddin berharap pemerintah pusat agar memberikan keringanan serta mengubah pola dan sanksi kebijakan administratif terkait lambannya pengesahan APBA 2015.

"Kita berharap pemerintah pusat punya kebijakan lain dalam memberikan sanksi administratif ini," tutupnya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gaji 13 dan TPP Belum Cair, PNS Papua Protes
Gaji 13 dan TPP Belum Cair, PNS Papua Protes

Sampai hari ini, PNS mengaku belum mendapatkan gaji 13 dan TPP. Sebagai bentuk kekesalan, mereka menggelar protes.

Baca Selengkapnya
Keterlaluan, 15 Anggota DPRD Palembang Kompak Belum Kembalikan Lebihan Uang Transpor
Keterlaluan, 15 Anggota DPRD Palembang Kompak Belum Kembalikan Lebihan Uang Transpor

Sebanyak 15 anggota DPRD Palembang terancam dipidanakan

Baca Selengkapnya
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya
PTDI Cicil Gaji Karyawan, Erick Thohir Pastikan Tak Ada Potongan
PTDI Cicil Gaji Karyawan, Erick Thohir Pastikan Tak Ada Potongan

PT Dirgantara Indonesia (PTDI) menunggak pembayaran gaji karyawan.

Baca Selengkapnya
Gajian Terlambat, DPRD DKI Mengeluh
Gajian Terlambat, DPRD DKI Mengeluh

Keluhan diungkap anggota DPRD DKI Fraksi PKS Karyatin Subiantoro.

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Daerah yang Tak Ajukan Formasi CPNS 2024
Ini Daftar Daerah yang Tak Ajukan Formasi CPNS 2024

Penyerapan tenaga honorer 2024 bisa terganggu karena hal ini terjadi di sejumlah daerah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: THR & Gaji Ke-13 Bisa Terlambat Dibayar, Ini Kata Sri Mulyani
VIDEO: THR & Gaji Ke-13 Bisa Terlambat Dibayar, Ini Kata Sri Mulyani

Sri Mulyani juga tidak menutup kemungkinan terjadinya keterlambatan pembayaran.

Baca Selengkapnya
APBD 2023 Tak Tercapai, Pemprov DKI Lakukan Penyesuaian Defisit Rp5 Triliun
APBD 2023 Tak Tercapai, Pemprov DKI Lakukan Penyesuaian Defisit Rp5 Triliun

Rencana belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Baca Selengkapnya
Belum Setor LHKPN, 53 Anggota DRPD Bali Terpilih Terancam Tak Dilantik
Belum Setor LHKPN, 53 Anggota DRPD Bali Terpilih Terancam Tak Dilantik

Dia mengingatkan batas akhir penyerahan laporan LHKPN bagi calon anggota DPRD terpilih pada minggu kedua.

Baca Selengkapnya
Ribuan Buruh Terancam Tidak Mendapat THR, Ini Modus yang Digunakan Perusahaan Nakal
Ribuan Buruh Terancam Tidak Mendapat THR, Ini Modus yang Digunakan Perusahaan Nakal

Setiap tahun terjadi kasus kecurangan demi tidak membayar THR karyawan.

Baca Selengkapnya
Seleksi PPPK Tidak Bersamaan dengan CPNS, Menpan-RB Beri Penjelasan Begini
Seleksi PPPK Tidak Bersamaan dengan CPNS, Menpan-RB Beri Penjelasan Begini

Keuangan daerah menjadi salah satu pertimbangan seleksi PPPK tidak bersamaan dengan CPNS 2024.

Baca Selengkapnya
APBD Tasikmalaya Defisit, Rombongan PNS Dipimpin Plt Kepala Badan malah Pelesiran ke Thailand
APBD Tasikmalaya Defisit, Rombongan PNS Dipimpin Plt Kepala Badan malah Pelesiran ke Thailand

Puluhan PNS Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, diketahui liburan ke Thailand.

Baca Selengkapnya