Apes, Ponsel PPSU Dijambret saat Kirim Laporan ke Pimpinan
Merdeka.com - Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Peribahasa itu menggambarkan nasib apes yang dialami Mochamad Zakaria (36).
Niat hati, Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) kirim laporan hasil kerjanya, ponsel yang ia gunakan malah dijambret.
Peristiwa itu terjadi usai ia menyapu jalanan di Jalan Sukamulia III, Kemayoran Jakarta Pusat.
-
Siapa yang sedang menyelidiki kasus video viral? 'Kami sudah mengidentifikasi keempat korban yang mabuk dan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak meniru perilaku tersebut, karena bisa membahayakan kesehatan dan keselamatan,' kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi di Banjarmasin.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Di mana pelaku mendapatkan video korban? 'Pada tanggal 11 Maret korban datang ke Subdit Siber Direktorat Krimsus Polda NTT untuk melakukan pengaduan. Setelah itu dilakukan penyelidikan dan ternyata tanggal 15 Maret ada kejadian lagi,' jelasnya, Rabu (3/4).
-
Bagaimana video korban tersebar? Setelah handphone selesai diperbaiki, selang beberapa hari sejumlah rekaman video syur milik korban bersama seorang pria beredar di media sosial dan menjadi viral.
Pemotor menjambret telepon genggam saat hendak mengambil gambar hasil kerja.
Kapolsek Kemayoran Kompol Ardiansyah menerangkan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Meski, pihak korban belum membuat laporan polisi (LP).
"Proses lidik sudah berjalan kita sangat responsif. Walaupun tidak ada laporan dari pihak korban kami selaku aparat keamanan melakukan penyelidikan," kata Ardi saat dihubungi, Kamis (29/9).
Ardi menerangkan, pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sejumlah saksi telah dimintai keterangan.
Berdasarkan penyelidikan, sedang memotret hasil kerjaan pada Selasa (27/9) sekira pukul 05.08 Wib. Saat bersamaan, melintas satu orang pemotor ke arah korban.
"Kalau informasi saksi dia (korban) lagi foto ya karena sepi ada orang lewat langsung foto hanphonenya di ambil," ujar dia.
Ardi menerangkan, pihaknya masih mendalami rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku. Adapun rekaman tersebar di media sosial.
"Mudah-mudahan bisa segera tertangkap," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka AP menggunakan foto dan video pribadi Ria Ricis untuk melakukan pengancaman dan pemerasan.
Baca SelengkapnyaARS ditetapkan sebagai DPO berdasarkan bukti rekaman video perusakan kantor gubernur.
Baca SelengkapnyaFoto maupun video dijadikan tersangka untuk memeras Ria Ricis melalui manager dan asisten.
Baca SelengkapnyaAkun media sosial sengaja dibuat tersangka untuk memuluskan rencana tersangka AP memeras selebgram Ria Ricis.
Baca SelengkapnyaSejumlah barang bukti juga berhasil diamankan oleh tim penyidik.
Baca Selengkapnya