Api membara di balik sengketa rumah di Medan
Merdeka.com - Kasus pembunuhan dialami satu keluarga kembali terjadi di Medan, Sumatera Utara. Kasus sebelumnya terjadi di Jalan Mangaan, Kelurahan Mabar, Medan Deli, Kota Medan. Kasus pembunuhan menimpa keluarga Riyanto. Para pelaku dibekuk polisi termasuk otak pembunuhan Andi Lala.
Kali ini, kasus serupa dialami satu keluarga di Jalan Rel, Lingkungan I, Sidomulyo, Medan Tuntungan. Satu kaluarga itu dibunuh dengan cara tewas dibakar rumahnya pada Rabu (5/4) dini hari. Insiden tersebut menewaskan empat orang.
Empat korban tewas karena asfiksia atau mati lemas akibat mengirup karbon dioksida (CO2). Mereka terjebak saat rumahnya dibakar.
-
Dimana kejadian pembunuhan berkedok kebakaran terjadi? Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran Seorang paman bernama DZ (53), tega menghabisi nyawa remaja perempuan berinisial AZH (15) yang juga merupakan keponakannya di Jalan Sunter Permai Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
-
Apa yang ditemukan di TKP yang dapat menghubungkan pelaku dengan tempat atau individu terkait? Dalam studi yang dimuat di jurnal Forensic Science International: Genetics ini, Patterson dan timnya menemukan bahwa sehelai bulu kucing yang ditemukan di lokasi kejadian dapat menghubungkan pelaku kejahatan dengan tempat atau individu terkait.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Bukannya membawa korban ke Rumah Sakit, pelaku malah meninggalkannya di ruko TKP ditemukan jasad RN tewas bersimbah darah.
-
Dimana peristiwa kebakaran terjadi? Peristiwa tersebut terjadi di ibu kota Kerajaan K'anwitznal dekat lokasi pemakaman.
-
Dimana kebakaran terjadi? Sebuah bangunan rumah dua tingkat yang berada di Jalan Kebagusan Raya, RT. 004, RW.04, Nomor 5, Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Korban meninggal dunia yaitu Marita Br Sinuhaji (57), putranya Frengki Riza Ginting (25), dan dua putri Frengki, yaitu Kristin Br Ginting (8) dan Selvi Br Ginting (5)," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, Selasa (18/4).
Rilis pembunuhan sekeluarga di Medan Tuntungan ©2017 Merdeka.com/yan mKasus pembunuhan itu terungkap setelah petugas menemukan sejumlah indikasi terjadinya pembakaran. Sejumlah petunjuk mengenai adanya pembakaran itu ditemukan petugas dari hasil olah TKP.
Petunjuk itu di antaranya ditemukan pintu rumah korban di bagian depan dan belakang dalam keadaan terkunci dari dalam. Selain itu ada aliran bensin dari luar ke dalam rumah.
Lima tersangka pelaku pembakaran sudah tertangkap. Dua di antaranya merupakan perencana atau orang yang menyuruh.
Dua orang yang disangka sebagai perencana pembakaran yaitu Jaya Mita Br Ginting (50), warga Jalan Bunga Turi, Sidomulyo, Medan Tuntungan, dan Cari Muli Br Ginting (64), warga Jalan Jamin Ginting Km 14,5, Lau Cih, Medan Tuntungan.
Dua tersangka eksekutor pembakaran itu juga sudah diringkus. Keduanya yaitu Maju Suranta Siallagan alias Maju Ginting (37), warga Kompleks Perumahan Milala, Namo Bintang, Medan Tuntungan; Rudi Suranta Ginting (23), warga Kampung Lau Cih, Pancur Batu, Deli Serdang.
Sementara orang yang mengatur pembakaran itu, Julpan Nitra Purba (18), warga Jalan Purba Lau Cih, Medan Tuntungan, juga telah menyerahkan diri. "Masih ada 4 tersangka lainnya yang kita cari. Tiga orang eksekutor, dan seorang manajer atau yang mengatur pembakaran. Kita segera terbitkan DPO untuk keempatnya," jelas Rycko.
Rycko mengatakan, pembunuhan ini bermotif dendam karena sengketa jual beli rumah antara Jaya Mita Br Ginting dengan keluarga korban. Pihak keluarga korban tidak mau melunasi ganti rugi rumah Jaya Mita, yang berdiri di atas tanah negara, sebesar Rp 102 juta. Mereka bahkan meminta uang yang sudah dibayarkan Rp 136 juta dikembalikan.
Sementara, Jaya Mita, tersangka perencana yang memerintahkan pembakaran itu sempat melarikan diri. Dia ditangkap di Pelelawan, Riau.
Seorang pelaku lain, Rudi Suranta Ginting juga menyerahkan diri. Sementara 4 tersangka lain masih dalam pencarian polisi.
Jaya Mita juga mengaku jadi sakit hati karena Marita Br Sinuhaji dan suaminya Gandhi Ginting sering mengeluarkan kata-kata kasar. Dia pun berniat untuk menghabisi korban dengan membakar rumahnya.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho menjelaskan, sebelum melakukan pembakaran, pelaku membeli 10 liter bensin di SPBU Jalan Jamin Ginting. Mereka kemudian berkumpul sekitar 500 meter dari lokasi menjelang beraksi.
Berdasarkan pemeriksaan, Jaya Mita memberikan uang kepada Cari Muli dan pelaku lainnya untuk melakukan pembakaran itu. "Pelaku dibayar sesuai perannya. Ada uang Rp 700 ribu, ada yang Rp 1 juta," jelas Sandi.
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, yaitu Pasal 340 jo 338 KUHP dan pembakaran Pasal 187 KUHP. Pasal pembunuhan berencana ancamannya hukuman mati, seumur hidup, minimal 20 tahun.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam mengungkap ada dua eksekutor yang ditangkap polisi
Baca SelengkapnyaPenyidik yang menggelar Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) lanjutan hari ini menyita sejumlah barang bukti.
Baca SelengkapnyaAgung menyampaikan saat beraksi pelaku menutup diri menggunakan selimut.
Baca SelengkapnyaDua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini petugas memburu pelaku lainnya.
Baca SelengkapnyaRS Polri Kramatjati menerima tujuh kantong jenazah korban kebakaran ruko bingkai di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaTotal sudah 216 barang bukti yang dikumpulkan penyidik selama dua tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaPabrik pakan ternak di Kota Bekasi terbakar, Jumat (1/11).
Baca SelengkapnyaSementara itu, Kapolsek Serpong AKP Darma Adi Waluyo mengatakan ledakan terjadi di Rumah Sakit Eka Hospital, BSD, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan dua eksekutor pembakaran rumah wartawan yang menewaskan satu keluarga di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami kebakaran yang menewaskan tujuh orang di Mampang Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaTersangka Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Bertambah, Pemberi Perintah Ditangkap
Baca Selengkapnya