Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aplikasi PeduliLindungi Belum Jadi Syarat Masuk Pasar Tradisional Jateng

Aplikasi PeduliLindungi Belum Jadi Syarat Masuk Pasar Tradisional Jateng Pengunjung scan barcode saat memasuki mal. ©2021 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Dinas Perdagangan dan Perindustrian Propinsi Jawa Tengah belum berencana menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk pasar tradisional di wilayahnya. Sebab, pencapaian vaksinasi pedagang di 35 kabupaten kota belum 100 persen.

"Capaian vaksinasi para pedagang pasar tradisional masih 70-80 persen. Jadi kita belum menggunakan skrining aplikasi PeduliLindungi masuk pasar tradisional di Jateng," kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Propinsi Jawa Tengah, Arif Sambodo di Semarang, Minggu (3/10).

Dia menjelaskan penggunaan aplikasi PeduliLindungi baru diterapkan di pusat perbelanjaan modern. Sebab, masyarakat yang keluar masuk di pasar tradisional lebih heterogen dibandingkan ritel modern.

Orang lain juga bertanya?

"Pengendaliannya lebih sulit jika pasar tradisional menggunakan aplikasi PeduliLindungi, meski sudah ada pembentukan satgas. Tapi kalau ada SDM-nya untuk itu bisa, kebijakannya kembali ke kabupaten kota," ungkapnya.

Upaya percepatan vaksinasi terhadap pedagang pasar tradisional sudah berjalan sesuai kebijakan Menteri. Hingga saat ini proses vaksinasi tahap pertama dan tahap kedua terus digenjot.

"Kalau kebijakan menteri perdagangan menyampaikan pedagang harus disuntik vaksin, kami sudah jalankan sejak awal sejalan dengan kebijakan pak Gubernur Jateng," jelasnya.

Sedangkan kondisi pasar tradisional sekarang sudah mulai mudah dikendalikan. Sebab, sejauh ini belum ada kasus klaster covid-19 di pasar tradisional. Kondisi tersebut lebih cepat mendorong pemulihan ekonomi nasional. Sesuai dengan penurunan level PPKM seluruh kabupaten kota di wilayah Jateng di bawah level empat.

"Dengan penurunan level menjadi level dua dan tiga, para pelaku ekonomi harus berjalan bersama kebijakan pemerintah pusat," pungkasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemendag: Gaya Bisnis Aplikasi Temu Tidak Boleh Masuk ke Indonesia
Kemendag: Gaya Bisnis Aplikasi Temu Tidak Boleh Masuk ke Indonesia

Model bisnis dari platform asal China tersebut merupakan produsen ke konsumen atau factory to consumer.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Pemerintah Aplikasi TEMU Tidak Bisa Masuk ke Indonesia
Penjelasan Pemerintah Aplikasi TEMU Tidak Bisa Masuk ke Indonesia

Temu masih belum bisa memenuhi regulasi standar usaha yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya
PD Pasar Jaya: Pedagang Pakai QRIS Belum sampai 50 Persen, Ini Alasannya
PD Pasar Jaya: Pedagang Pakai QRIS Belum sampai 50 Persen, Ini Alasannya

Padahal perkembangan teknologi di ibu kota jauh lebih cepat

Baca Selengkapnya
Pasar Tradisional di Pelosok Blora Ini Pernah Dikunjungi Presiden Jokowi, Pedagang Tagih Janji Ini
Pasar Tradisional di Pelosok Blora Ini Pernah Dikunjungi Presiden Jokowi, Pedagang Tagih Janji Ini

Infrastruktur pasar yang masih tampak sederhana itu sudah dibiarkan selama bertahun-tahun

Baca Selengkapnya
Asparindo Tegaskan Sosialisasi dan Edukasi Jadi Kunci Perkembangan Transaksi Digital
Asparindo Tegaskan Sosialisasi dan Edukasi Jadi Kunci Perkembangan Transaksi Digital

Ketua Umum Asparindo Y. Joko Setiyanto mengatakan, sosialisasi saat ini penggunaan transaksi digital belum efektif sampai ke kalangan masyarakat bawah.

Baca Selengkapnya
Heboh Aplikasi Belanja 'Temu' Bisa Temukan Produsen Langsung ke Konsumen, Kemendag: Tak Bisa Diterapkan di Indonesia
Heboh Aplikasi Belanja 'Temu' Bisa Temukan Produsen Langsung ke Konsumen, Kemendag: Tak Bisa Diterapkan di Indonesia

Isy menyampaikan sampai saat ini Kemendag belum menerima pendaftaran atau pengajuan izin berusaha melalui sistem elektronik.

Baca Selengkapnya
Data APKLI: Ada 65,4 Juta Pelaku Ekonomi Rakyat, Lebih 50 Persen Belum Melek Digitalisasi Keuangan
Data APKLI: Ada 65,4 Juta Pelaku Ekonomi Rakyat, Lebih 50 Persen Belum Melek Digitalisasi Keuangan

BI mencatat transaksi quick response code Indonesia standard alias QRIS pada April 2024 tumbuh 175,44 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Baca Selengkapnya
FOTO: Begini Suasana Pasar Tanah Abang Usai TikTok Shop Resmi Dilarang Berjualan
FOTO: Begini Suasana Pasar Tanah Abang Usai TikTok Shop Resmi Dilarang Berjualan

Usai menerbitkan larangan TikTok Shop untuk berjualan, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau situasi terbaru Pasar Tanah Abang.

Baca Selengkapnya
Menteri Teten: Transformasi Digital di Indonesia hanya di Sektor Hilir Bukan Produksi
Menteri Teten: Transformasi Digital di Indonesia hanya di Sektor Hilir Bukan Produksi

Tak heran jika produksi barang nasional masih kalah dengan produk dari luar negeri.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Camat Jagakarsa Soal Alfamidi yang Disegel
Penjelasan Camat Jagakarsa Soal Alfamidi yang Disegel

Pembangunan Alfamidi tersebut sudah rampung sehingga sekarang hanya menunggu izin turun.

Baca Selengkapnya
Pendaftar Pilwakot Semarang Sepi Peminat, Ini Kata Ketua DPC PDIP
Pendaftar Pilwakot Semarang Sepi Peminat, Ini Kata Ketua DPC PDIP

Belum adanya pendaftar lantaran belum membuka penjaringan bakal calon kepala daerah di Pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya
TikTok Shop Dikabarkan Kembali Buka 10 November 2023, Kemendag Bilang Begini
TikTok Shop Dikabarkan Kembali Buka 10 November 2023, Kemendag Bilang Begini

Kemendag belum menerima permintaan izin untuk menjalankan bisnis e-commerce dari TikTok Shop Indonesia.

Baca Selengkapnya