Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Arab Saudi Hapus Aturan Karantina dan PCR, Kemenag Selaraskan Kebijakan Umrah

Arab Saudi Hapus Aturan Karantina dan PCR, Kemenag Selaraskan Kebijakan Umrah Arab Saudi. © Religion.info

Merdeka.com - Pemerintah Arab Saudi telah mencabut sejumlah aturan yang diberlakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, antara lain keharusan PCR dan karantina. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief pun menilai kebijakan tersebut akan berdampak pada penyelenggaraan umrah.

"Terkait keputusan Saudi Arabia mencabut sebagian besar dari kebijakan protokolnya, khususnya berkenaan dengan karantina dan PCR, maka akan ada konsekuensi juga terhadap kebijakan penyelenggaraan umrah di Indonesia. Saya optimis akan segara ada penyelarasan kebijakan. Apalagi, Indonesia saat ini juga sudah mulai melakukan penyesuaian kebijakan masa karantina," tutur Hilman dalam keterangannya, Minggu (6/3).

Untuk itu, Hilman berharap Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Pencegahan Bencana (BNPB) bisa mengambil langkah penyelarasan. Kementerian Agama (Kemenag) akan berbicara dengan berbagai pihak terkait kebijakan resiprokral antara Pemerintah Saudi dan Indonesia untuk urusan haji dan umrah.

"Kebijakan One Gate Policy atau satu pintu pemberangkatan jemaah umrah dari asrama haji juga akan disesuaikan," jelas dia.

Menurut Hilman, pihaknya tentu segera berkoordinasi dengan BNPB dan Kemenkes. Sebab, kedua lembaga itu berwenang dalam teknis pengaturan kebijakan terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

Komunikasi antar pihak terkait sangat diperlukan, mengingat ada sejumlah ketentuan yang memang harus dikompromikan. Seperti misalnya terkait tidak lagi adanya aturan karantina dan PCR saat masuk ke Arab Saudi yang harus direspons secara mutual recognition.

"Jadi, jangan sampai di sananya tidak perlu karantina, di kita masih dipaksa karantina. Atau jangan sampai di sana tidak dibutuhkan PCR, di kita harus PCR untuk berangkatnya, dan lain-lain. Posisi Kemenag lebih pada mempersiapkan penyelenggaraan kebijakan terkait pencegahan Covid-19, termasuk jika nantinya Indonesia juga harus mencabut kebijakan one gate policy sebagaimana yang selama ini sudah berjalan," Hilman menandaskan.

Reporter: Nanda Perdana Putra

Sumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Suara Menag Nasaruddin Bergetar Ucap 'Naudzubillah' saat Anggota DPR Soroti Haji Era Gus Yaqut
Suara Menag Nasaruddin Bergetar Ucap 'Naudzubillah' saat Anggota DPR Soroti Haji Era Gus Yaqut

Nasaruddin berjanji tidak akan lagi terjadi kekacauan pelaksanaan haji di kemudian hari seperti era Menteri sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Heboh Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Berangkat Haji Hanya Boleh Pakai Visa Haji
Heboh Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Berangkat Haji Hanya Boleh Pakai Visa Haji

Kementerian Agama mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan tawaran haji tanpa antre yang beredar di media sosial.

Baca Selengkapnya
Cek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi
Cek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi

Kementerian Agama terus mematangkan layanan haji, seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, dan berbagai layanan lainnya di Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi
Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi

Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi

Baca Selengkapnya
Kemenag Bakal Sanksi Biro Perjalanan Jemaah Haji dan Umrah Tanpa Visa Resmi
Kemenag Bakal Sanksi Biro Perjalanan Jemaah Haji dan Umrah Tanpa Visa Resmi

Pemerintah Arab Saudi menegaskan hanya visa resmi dari kerajaan Arab Saudi yang bisa digunakan untuk berhaji.

Baca Selengkapnya
Kemenag Ingatkan Jemaah Pemegang Visa Non Haji Segera Tinggalkan Arab Saudi Sebelum Dideportasi
Kemenag Ingatkan Jemaah Pemegang Visa Non Haji Segera Tinggalkan Arab Saudi Sebelum Dideportasi

Pemerintah Arab Saudi meminta jemaah pemegang visa umrah 1445 H harus meninggalkan Arab Saudi sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Menag Nasaruddin Umar Lobi Menteri Haji Arab Saudi Agar Jumlah Petugas Haji Indonesia Ditambah
Menag Nasaruddin Umar Lobi Menteri Haji Arab Saudi Agar Jumlah Petugas Haji Indonesia Ditambah

Menhaj Arab Saudi akan mempertimbangkan hal itu, mengingat pemerintah Arab Saudi menurut informasi akan mengurangi 50 persen dari total kuota petugas.

Baca Selengkapnya
Kini Jemaah Umrah Wajib Vaksinasi Meningitis
Kini Jemaah Umrah Wajib Vaksinasi Meningitis

Surat Edaran itu ditandatangani Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha pada 11 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Arab Saudi Sebelum 6 Juni 2024
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Arab Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Anna meminta kepada Asosiasi PPIU agar memberikan pembinaan yang lebih gencar kepada anggota melalui berbagai media.

Baca Selengkapnya
Kemenag Ancam Beri Sanksi Biro Perjalanan Haji dengan Visa Tidak Resmi
Kemenag Ancam Beri Sanksi Biro Perjalanan Haji dengan Visa Tidak Resmi

Visa haji diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya
Kerajaan Arab Saudi Minta Jemaah Umrah Segera Tinggalkan Mekkah, Ini Alasannya
Kerajaan Arab Saudi Minta Jemaah Umrah Segera Tinggalkan Mekkah, Ini Alasannya

Jemaah yang menggunakan visa umrah diminta meninggalkan Kota Mekkah menjelang ibadah haji

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Bertemu Dubes Arab Saudi, Bahas Akses Transportasi Umrah dan Haji
Menhub Budi Bertemu Dubes Arab Saudi, Bahas Akses Transportasi Umrah dan Haji

Pertemuan tersebut membahas sejumlah rencana, seperti layanan haji dan umrah, hingga akses penerbangan ke bandara Kertajati.

Baca Selengkapnya