Aria Bima sebut Masinton ke KPK minta ditangkap tindakan berlebihan
Merdeka.com - Wakil Ketua Pansus Hak Angket dan juga politisi PDI Perjuangan (PDIP), Masinton Pasaribu mendatangi gedung KPK dengan membawa koper berwarna hitam berisi pakaian. Tujuannya, agar ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Menanggapi hal itu, politisi PDIP sekaligus anggota Komisi VI DPR RI Aria Bima menyarankan agar Masinton tak bertindak berlebihan. Sebab, tindakan dan perilaku Masinton terkait tugas, wewenang, dan kewajibannya sebagai anggota sekaligus pimpinan Pansus Hak Angket KPK mewakili fraksi dan partai.
"Jangan terlalu berlebihan sehingga mengaburkan kerja pansus dari dasar, tujuan maupun sasaran yang akan dicapai. Khususnya terkait hal-hal yang akan mengoptimalkan kinerja KPK," ujar Bima di Solo, Sabtu (9/9).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
-
Siapa kader PDIP yang digeledah rumahnya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang anggota DPRD Jawa Timur bernama Mahfud dari Fraksi PDIP.
-
Kenapa KPK geledah rumah kader PDIP? Penggeledahan itu disebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (Pokir) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
"Yang saya anggap terlalu berlebihan, perlu direm. Saudara Masinton selaku pimpinan Pansus harus mengurangi tindakan yang bersifat personal kecuali itu menyangkut tugas sebagai anggota dan pimpinan Pansus KPK," jelasnya lagi.
Bima mengatakan, Masinton harus bekerja sesuai yang sudah diagendakan oleh Pansus Hak Angket KPK. Menurut Bima, hal tersebut sangat perlu, jangan sampai yang dilakukan bersifat personal, karena Masinton mewakili fraksi dan partai.
"Untuk saudara Masinton, saya menilai kerja cukup baik. Dalam artian hal-hal yang menyangkut tugas, tanggung jawab dan kewenangan sebagai anggota dan pimpinan pansus. Namun ada beberapa hal perilaku dan tindakan yang tidak perlu dilakukan oleh Masinton," keluhnya. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK menegaskan keberadaan Harun Masiku sudah terdeteksi.
Baca SelengkapnyaAdapun, rumah itu terletak di Bekasi, Jawa Barat, dan Kebagusan, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaAda sejumlah barang yang disita, seperti barang elektronik dan catatan penting
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan (PDIP) bakal mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi terkait dengan penyitaan HP Hasto.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK menyita ponsel Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan menggelar konferensi pers dipimpin Sekretaris Partai Hasto Kristiyanto di Markas PDIP, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Januari 2025
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didampingi para pengacara, Senin, 10 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaKusnadi berkata jujur dirinya pernah berjumpa dengan Harun Masiku
Baca SelengkapnyaMegawati menyatakan bakal menyambangi Gedung KPK bila Hasto sampai ditangkap.
Baca SelengkapnyaHarun Masiku sendiri merupakan kader PDIP yang sudah jadi buronan sejak 9 Januari 2020
Baca SelengkapnyaKPK memeriksa mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan hari ini, Kamis (2/1). Wahyu terjerat kasus korupsi PAW kader PDIP Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini pun tim penyidik KPK, kata Ali masih terus mendalami lebih jauh soal keberadaan Harun.
Baca Selengkapnya