Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ariesman Widjaja berdalih tak tahu peminta uang suap Rp 2 miliar

Ariesman Widjaja berdalih tak tahu peminta uang suap Rp 2 miliar Presdir Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja melalui pengacaranya Ibnu Akhat berdalih tak tahu menahu inisiator yang meminta uang sebesar Rp 2 miliar lebih. Dimana uang tersebut guna mempengaruhi pemerintah daerah dalam mengambil keputusan, sehingga menghiraukan kepentingan umum, dalam pembahasan raperda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan raperda tata ruang strategis Jakarta Utara.

"Saya nggak tahu, di BAP nggak ada yang menjelaskan seperti itu," ujar Ibnu kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (2/4)

Dalam kasus ini, diisukan Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik meminta sejumlah uang tersebut untuk melancarkan raperda. Namun, Ibnu membantah hal tersebut.

Orang lain juga bertanya?

"Oh nggak ada," tegasnya.

"(Kesimpulan BAP) Hanya ada permintaan uang Rp 2 miliar, sudah dijelaskan di BAP itu," tambahnya.

Kata Ibnu, dalam pemeriksaan kliennya yang berjalan sekitar 16 jam tersebut dengan 10 pertanyaan, memang ada disebutkan pemberian uang Rp 2 miliar.

"Memang 2 kali diberikan. Jadi saya nggak bisa jelaskan isi BAP, pokoknya ada uang 2 miliar diserahkan ke M Sanusi," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK kembali mengungkapkan telah melakukan operasi tangkap tangan terkait kasus suap pembahasan raperda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan raperda tata ruang strategis Jakarta Utara. Tiga orang ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

Mereka adalah anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra M Sanusi, AWJ selaku Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land dan TPT selaku karyawan PT Agung Podomoro Land. Sebelumnya, KPK lebih dulu menciduk Sanusi pada Kamis (31/3) sekitar pukul 19.30 di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Selatan, setelah menerima uang dari GEF, perantara TPT yang tak lain karyawan PT Agung Podomoro Land.

Dari penangkapan itu, turut disita barang bukti Rp 1 miliar dan Rp 140 juta. Sebelumnya, pada tanggal 28 Maret lalu, Sanusi juga telah menerima suap dari pihak yang sama sebesar, Rp 1 miliar dan sudah digunakan.

"Tiga orang tersangka. Dalam kasus ini terlihat pengusaha mencoba mempengaruhi pemerintah daerah dalam mengambil keputusan sehingga menghiraukan kepentingan umum yang lebih besar yakni lingkungan," ujar Agus Rahardjo. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Menpora Dito Santai Bongkar Fakta Bingkisan Uang Rp27 Miliar
VIDEO: Menpora Dito Santai Bongkar Fakta Bingkisan Uang Rp27 Miliar

Dito kemudian membantah mengenal Irwan Hermawan. Dito juga membantah mendapat bingkisan uang Rp27 miliar

Baca Selengkapnya
Cerita Saksi Berikan 4 Ribu Dollar ke Anak Buah SYL
Cerita Saksi Berikan 4 Ribu Dollar ke Anak Buah SYL

Kata Fajar mata uang dollar tersebut diberikan kepada sekretaris pribadi Kasdi, Herdian secara tunai.

Baca Selengkapnya
Dicecar Hakim soal Duit Masuk ke Rekening, Lukas Enembe Berkelit
Dicecar Hakim soal Duit Masuk ke Rekening, Lukas Enembe Berkelit

Bukti setoran yang dikirim oleh rekening atas nama Frederik Banne itu juga diperlihatkan langsung kepada Lukas.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bakal Konfrontir Anang Latif dan Irwan Hermawan Soal Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo
Kejagung Bakal Konfrontir Anang Latif dan Irwan Hermawan Soal Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo

Kejagung akan mengkonfrontir keterangan terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, terkait uang Rp27 M.

Baca Selengkapnya
Di Depan Hakim, Menpora Dito Bantah Kenal Irwan Hermawan Apalagi soal Duit Rp27 Miliar
Di Depan Hakim, Menpora Dito Bantah Kenal Irwan Hermawan Apalagi soal Duit Rp27 Miliar

Hal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi persidangan kasus korupsi BTS Kominfo pada (11/10).

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).

Baca Selengkapnya
Respons Gerindra Terkait Duit Korupsi BTS Mengalir ke Staf Sugiono Sebesar Rp70 Miliar
Respons Gerindra Terkait Duit Korupsi BTS Mengalir ke Staf Sugiono Sebesar Rp70 Miliar

Irwan mengatakan uang untuk Komisi I DPR itu diserahkan melalui seorang yang bernama Nistra.

Baca Selengkapnya