Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan di Kematian Brigadir J, Ayahanda Sujud Syukur
Merdeka.com - Muhammad Arifin Rohim tak kuasa menahan rasa syukurnya atas vonis 10 bulan dari majelis hakim kepada anaknya Arif Rachman Arifin selaku terdakwa perkara dugaan obstruction of justice pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pantauan merdeka.com, Kamis (23/2) terlihat Arifin yang memakai baju koko putih dengan peci hitam. Sontak bersujud di sela-sela ruangan sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, usai hakim bacakan vonis.
Aksi sujud syukur atas vonis 10 bulan dari majelis hakim berlangsung sekitar 10 detik. Dengan setelahnya, Arifin kembali duduk dan memeluk keluarganya yang hadir dalam sidang pembacaan vonis terdakwa Arif.
-
Kapan sujud syukur dilakukan? Sujud syukur dapat dilakukan sewaktu-waktu dan secara spontan.
-
Mengapa Dhofin dan rekan-rekannya sujud syukur? Setelah sukses dalam pengibaran dan penurunan bendera, Dhofin dan rekan-rekannya dalam paskibraka melaksanakan sujud syukur.
-
Kapan ucapan diberikan? Selamat, anak kamu cantik sekali seperti ibunya. Semoga menjadi malaikat kecil yang selalu menyejukkan hati orang tuanya.
-
Apa yang Verrell lakukan di syukuran? Verrell bersama ibu, nenek, dan Vania terlihat berdoa bersama dengan seorang ustaz, menciptakan suasana yang penuh spiritual dan kebersamaan.
-
Siapa yang mengucapkan selamat? Melansir dari berbagai sumber, Jumat (3/5), berikut merdeka.com rangkum mengenai 35 ucapan selamat atas kehamilan yang bisa dibagikan ke orang terdekat Anda.
-
Siapa yang memberikan ucapan selamat? Beberapa teman artis dan sahabat Yeni Inka serta Khrisna Shakti menyampaikan ucapan selamat di kolom komentar.
Usai sidang, Arifin menjelaskan alasannya melakukan aksi sujud itu sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah dan selaku orang muslim. Atas segala vonis yang dijatuhkan majelis hakim kepada putranya.
"Pertama rasa syukur saya sampaikan kehadirat allah swt bahwa saya merasa bersyukur dan bersujud kepada allah. Karena itu rasa keimanan saya kepercayaan saya menyatakan perintah seorang dan ya," tuturnya.
"Perintah kepada orang yang beriman, orang muslim untuk selamanya mengucapkan syukur. Syukur berarti saya menerima apa yang telah disampaikan majelis hakim," tambah dia.
Vonis 10 Bulan
Sebelumnya. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memvonis terdakwa Arif Rahman Arifin selama 10 bulan dan pidana denda Rp10 juta subsider 3 bulan dalam perkara obstruction of justice pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J
Vonis tersebut lebih ringan daripada tuntutan yang dimintakan jaksa penuntut umum (JPU) dengan tuntutan pidana 1 tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider 3 bulan penjara.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Arif Rahman Arifin selama 10 Bulan penjara," kata Hakim Ketua Ahmad Suhel saat sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (23/2).
Adapun vonis kepada Arif dijatuhkan sesuai dakwaan subsider Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.
Dengan pertimbangan kepada Arif selaku Mantan Wakaden B Biropaminal Divpropam Polri, hal memberatkan perbuatan terdakwa bertentangan dengan asas profesionalis yang berlaku sebagai anggota polri.
Dan hal memberatkan yakni Arif belum pernah dipidana, bersikap kooperatif, memiliki tanggungan, dan berkontribusi untuk mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J terang.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kekasih Brigadir J terlihat mengunjungi makam sang pujaan hati.
Baca SelengkapnyaKejagung akan mempelajari lebih lanjut setelah mendapatkan salinan resmi Putusan Kasasi dari MA.
Baca SelengkapnyaFerdy Sambo Cs dijebloskan ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Kamis 24 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaDua hakim agung mengatakan Ferdy Sambo layak dihukum mati, namun tiga hakim agung lainnya menyatakan seumur hidup.
Baca SelengkapnyaVonis itu dibacakan majelis Pengadilan Militer dalam sidang digelar di Pengadilan Militer II-8, Jakarta, Senin (11/12).
Baca SelengkapnyaBabak baru para terpidana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali bergulir.
Baca SelengkapnyaSaat tersangka A tiba di lokasi, mereka bersorak dan berteriak.
Baca SelengkapnyaIstri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebelumnya divonis 20 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaNilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000
Baca Selengkapnya