Arif Rachman Menyesal Nonton CCTV Rumah Dinas Ferdy Sambo, Ini Penyebabnya
Merdeka.com - Mantan Wakaden B Paminal Divpropam Polri, Arif Rachman Arifin mengaku menyesal menonton rekaman CCTV sekitar komplek rumah dinas Ferdy Sambo atau tempat penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Penyesalan itu disampaikan Arif ketika hadir sebagai sebagai saksi atas terdakwa Irfan Widyanto dalam perkara dugaan. Obstruction Of Justice pembunuhan Brigadir J, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (16/12).
Ketika ditanyakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) perihal Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbag Riksa Bag Gak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri yang ternyata telah memiliki video rekaman CCTV sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga.
-
Siapa kader PDIP yang digeledah rumahnya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang anggota DPRD Jawa Timur bernama Mahfud dari Fraksi PDIP.
-
Dimana rumah kader PDIP yang digeledah? Rumah yang digeledah itu diketahui berada jalan Halim perdana Kusuma Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
-
Kenapa Firli Bahuri diperiksa di Bareskrim? Firli Bahuri diduga banyak melakukan pelanggaran kode etik KPK.Terbaru, ia diduga terlibat kasus pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Dengan begitu, Firli Bahuri harus melakukan pemeriksaaan di Bareskrim Polri.
-
Siapa Ipda Febryanti Mulyadi? Nama Ipda Febryanti Mulyadi sedang menjadi sorotan publik, setelah kehadirannya viral lewat sejumlah video di TikTok yang tayang ribuan kali.
-
Siapa saksi dalam praperadilan Firli Bahuri? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dihadirkan sebagai saksi dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
"Kok tanggal 13 (Juli) Baiquni mempunyai video tersebut?" kata JPU saat sidang.
"Siap saya tidak tahu prosesnya, saya sempat dikasih tau dari Chuck 'Iya bang FS suruh kita copy dan tonton'," kata Arif
"Dvrnya kemana?" tanya JPU.
"Saya tidak tahu, enggak sempat nanya," timpal Arif.
Dengan diajaknya Arif oleh Chuck Putranto yang saat itu menjabat sebagai PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof bersama Baiquni untuk menonton video rekaman CCTV sekitar rumah dinas atau TKP pembunuhan Brigadir J.
Hal itu menjadi momen penyesalan yang dirasakan Arif, karena mengikuti atas ajakan kedua rekannya untuk menonton video tersebut. Arif pun merasa jika diajaknya menonton rekaman CCTV saat itu adalah perintah Ferdy Sambo.
"Kemudian kepentingan saudara apa sehingga Baiquni mengajak saudara untuk menonton?" kata JPU.
"Kalau saya sih tidak tahu juga kenapa Chuck tiba-tiba ngajak. Saya juga kalau dipikir-pikir nyesel juga mau diajak nonton pak. Cuman karena Chuck ngomong perintah Kadiv saya ikut ajak," ujar Arif.
"Ngomongnya apa?" tanya JPU kembali.
"Kalau saya ga salah ngomong 'Bang ada perintah dari Kadiv (Ferdy Sambo) untuk lihat cctv'," jelas Arif tirukan ajakan menonton CCTV.
"Bertiga?" timpal JPU.
"Gak ada perintahnya bertiga, cuma Chuck ngomong. Ya sudahlah," ucap Arif.
Kemudian, Arif menceritakan saat momen dirinya bersama Chuck dan Baiquni yang kaget melihat rekaman CCTV. Dimana memperlihatkan jika Brigadir J saat itu masih hidup, sesaat Ferdy Sambo ternyata datang ke rumah dinas tersebut.
Hal itu berbeda dari apa yang disebutkan soal baku tembak yang menewaskan Brigadir J. Dimana kejadian itu disebutkan Ferdy Sambo datang ke rumah setelah Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E.
"Waktu itu saya terus terang kaget diam aja terus Chuck juga diam, saya juga enggak tahu, terus saya tiba-tiba keluar saja bingung mau ngapain," jelas Arif.
"Kenapa kok kaya gitu? bertiga ini?" tanya JPU penasaran.
"Kalau saya sudah ga memperhatiin mereka, saya cuma kaget aja, sudah bingung sebenarnya," terang Arif.
"Sudah merasa dibohongi FS," saut JPU yang dibenarkan Arif "Siap."
Adapun pengakuan Arif ini, terkait dengan kehadirannya sebagai saksi untuk terdakwa Irfan Widyanto dalam perkara obstruction of justice pembunuhan Brigadir J.
Dimana mereka bersama Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Arif Rahman, Baiquni Wibowo, Irfan Widyanto dan Chuck Putranto turut didakwa Pasal 49 jo Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Selanjutnya, para terdakwa juga dijerat dengan Pasal 48 jo Pasal 32 Ayat (1) UU No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada tiga rumah yang digeledah penyidik Polda Metro Jaya. Salah satunya rumah Firli Bahuri, pensiunan Jenderal Polisi dan pengusaha.
Baca SelengkapnyaTerkait dengan rumah yang diduga sebagai 'safe house' Firli tersebut, mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mempertanyakan hal tersebut.
Baca SelengkapnyaMenurut Ferdi Maktaen, pihaknya sudah tidak mengerti lagi maksud Polda NTT dalam memantau Ipda Rudy Soik bersama keluarganya
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu pun berlangsung selama kurang lebih tiga jam sejak pukul 12.00 WIB.
Baca SelengkapnyaPantauan di lokasi, puluhan petugas tiba di komplek kediaman Firli sekira pukul 10.30 Wib.
Baca SelengkapnyaUsaha pijat refleksi itu dikelola oleh istri Firli Bahuri. Hingga saat ini usaha tersebut masih berjalan.
Baca SelengkapnyaApartemen itu berada di kawasan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKeempat orang itu dimintai keterangannya oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKejadian ini diketahui publik setelah salah satu rekan korban mengunggah rekaman CCTV ke media sosial.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan informasi, ada tiga rumah yang digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaEdi dipolisikan lantaran dianggap pelapor terlibat menghilangkan barang bukti rekaman CCTV kematian Mirna.
Baca SelengkapnyaRumah mewah di kawasan Kertanegara itu diduga 'safe house' dari Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca Selengkapnya