Arif Rachman: Sungguh Fitnah, Saya Disebut Tahu Peristiwa Pembunuhan Yosua
Merdeka.com - Terdakwa Arif Rachman Arifin kembali menegaskan tidak mengetahui rencana peristiwa pembunuhan Brigadir J. Dia berdalih hanya mengikuti perintah atasan terkait dalam rangka penanganan CCTV di Komplek Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Meski pada akhirnya menyadari ada kejanggalan dalam isi rekaman lingkungan rumah Ferdy Sambo.
"Bahwa sejak tanggal 8 Juli 2022 sampai dengan saya dipatsus tanggal 8 Agustus 2022, saya tidak pernah mengetahui secara jelas dan pasti tentang peristiwa apa yang sebenarnya terjadi di dalam rumah Duren tiga nomor 46," kata Arif Rachman saat pembacaan nota pembelaan atau pledoi kasus obstruction of justice perkara kematian Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (23/2).
"Kegiatan yang saya laksanakan hanya berdasarkan perintah dari pimpinan saya, dan saya pribadi tidak pernah merasa ada kejanggalan sampai saya menonton copy CCTV pada 13 Juli dini hari," sambungnya.
-
Siapa Jenderal Bintang 3 yang pernah gantikan Ferdy Sambo? Jenderal Bintang 3 Polri ini sebelumnya tercatat tengah menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Posisinya itu pun kini diserahkan kepada Irjen Abdul Karim. Ya, Syahar Diantono menjabat sebagai Kadiv Propam Polri sejak 8 Agustus 2022. Ia dilantik untuk menggantikan Ferdy Sambo yang terlibat kasus pembunuhan berencana ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
-
Siapa Bapak Brimob Polri? Atas perjuangannya, Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Dr. H. Moehammad Jasin dikenal sebagai Bapak Brimob Polri.
-
Bagaimana karier Jenderal Polri? Tak hanya itu saja, rekam jejak karier Carlo selama menjabat sebagai anggota Polri juga bukan kaleng-kaleng. Ia beberapa kali turut serta berhasil memecahkan kasus.
-
Bagaimana AKBP Buddy meninggal? Menurut polisi, AKBP Buddy bunuh diri Saat kejadian, AKBP Buddy membiarkan dirinya ditabrak kereta Tegal Bahari
-
Dimana Jenderal Polri bertugas? Carlo Brix Tewu merupakan seorang Purnawirawan Polri yang sekarang menjabat sebagai Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kementerian BUMN.
-
Siapa Letnan Kolonel yang menjadi Mendagri era PRRI? Sosok Dahlan Djambek, Letnan Kolonel yang Menjadi Mendagri Era Kabinet PRRI Sumatera Barat memiliki banyak sekali tokoh-tokoh besar yang begitu berpengaruh khususnya di bidang kemiliteran.
Arif Rachman menambahkan, saat itu dirinya sama sekali tidak tahu apapun tentang fakta sebenarnya kasus kematian Brigadir J. Hingga akhirnya, tidak ada pilihan lain selain menjalankan perintah dari Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam Polri yang masih sah menjabat.
"Jika pun saya merasa ada kejanggalan atau ketidaksesuaian, dan oleh karenanya juga terdapat sedikit keberanian saya. Akan tetapi saat itu saya merasakan benturan antara logika, nurani, khawatir, cemas, ragu, dan mungkin kepatuhan pada pimpinan dan institusi telah menguasai saya dan melebihi segalanya, sehingga sikap diam adalah sikap yang saat itu saya angap paling tepat untuk saya ambil," ujarnya.
Dia menegaskan semua pernyataan yang telah disampaikannya di muka persidangan adalah kondisi sesungguhnya.
"Sungguh fitnah yang selama ini diberikan ke saya yaitu saya mengetahui tentang peristiwa yang terjadi di tanggal 8 juli 2022 terus terang membuat saya sedih. Seandainya saya sudah diberi tahu atau sudah mengetahui sedari awal oleh saudara Ferdy Sambo tentang peristiwa yang terjadi, mungkin saya tidak akan berani menjalankan perintah atasan dari saudara Agus Nurpatria maupun saudara Hendra Kurniawan," tegas Arif Rachman.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menko Polhukam Mahfud MD merespons kabar terpidana pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Salemba
Baca SelengkapnyaKematian Ragil Alfarisi menjadi tanda tanya bagi keluarga, Mereka menduga korban dibunuh bukan bunuh diri.
Baca SelengkapnyaKapolresta Manado Kombes Julianto P Sirait diperiksa Propam Polda Sulut
Baca SelengkapnyaDari hasil penelusuran TNI tidak ditemukan hubungan antara perwira tinggi TNI AD dengan Y.
Baca SelengkapnyaDua hakim agung mengatakan Ferdy Sambo layak dihukum mati, namun tiga hakim agung lainnya menyatakan seumur hidup.
Baca SelengkapnyaDari hasil penyelidikan, polisi memastikan Brigadir RAT meninggal dunia akibat bunuh diri.
Baca SelengkapnyaHadi mengatakan proses penyelidikan tetap dilakukan dengan tetap saling menjaga marwah.
Baca SelengkapnyaNilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000
Baca SelengkapnyaHasil autopsi menyebut Ragil meninggal karena pendarahan hebat di bagian otak.
Baca SelengkapnyaPolri menambahkan, dari hasil pemeriksaan yang dilaporkan oleh Divpropam, tidak ada masalah dari aksi penguntitan yang dilakukan Bripda IM kepada Jampidsus.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait kematian anak buahnya, Brigadir Ridhal Ali Tomi (Brigadir RAT) yang diyakini bunuh diri.
Baca Selengkapnya