Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Armadanial sang jagal keluarga terancam hukuman mati

Armadanial sang jagal keluarga terancam hukuman mati Ilustrasi Pembunuhan. ©2015 Merdeka.com/Angeline Agustine

Merdeka.com - Armadanial (43), telah ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap istri dan kedua anaknya. Atas perbuatannya, dia terancam hukuman mati.

Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP M Khalid Zulkarnain, mengungkapkan, kasus ini dilimpahkan dari Polsek Semendo setelah menangkap tersangka beberapa jam usai kejadian. Kini pelaku tengah menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Pelaku sudah kita tetapkan jadi tersangka. Sekarang masih dalam pemeriksaan lanjutan," ungkap Khalid kepada merdeka.com, Jumat (29/4).

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan kepada tersangka dengan ancaman hukuman mati. Barang bukti yang diamankan sebilah pisau dapur cap garpu dan sejumlah pakaian dikenakan korban.

"Kita lihat dulu hasil pemeriksaan. Tapi kemungkinan besar hukumannya mati," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Armadanial (43) nekat membunuh istri, Susi (27) dan kedua anaknya, Parhan (6) dan Makiah (1) di sebuah pondok kebun mereka di Desa Swarna Dwipa, Kecamatan Semendo Darat Tengah, Muara Enim, Sumsel, Rabu (27/4) malam.

Ketiga korban terbujur kaku dengan bersimbah darah baru diketahui warga keesokan harinya, Kamis (28/4) pagi. Polisi yang mendapat laporan langsung ke TKP dan menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Ketiga korban tewas akibat luka tusuk di sekujur tubuhnya, seperti perut, dada, wajah, dan leher. Luka tersebut akibat tusukan pelaku menggunakan pisau dapur.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fakta Baru Kasus Kakak Bunuh Adik di Bekasi: Pelaku Mengaku ke Ayah Ambil Pisau untuk Kupas Jambu
Fakta Baru Kasus Kakak Bunuh Adik di Bekasi: Pelaku Mengaku ke Ayah Ambil Pisau untuk Kupas Jambu

Pelaku penikaman adik kandung hingga tewas di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi sempat mengunci pintu setelah korban masuk ke dalam rumah.

Baca Selengkapnya
Panca Darmansyah, Ayah Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Divonis Mati
Panca Darmansyah, Ayah Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Divonis Mati

Hukuman mati itu sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Baca Selengkapnya
Ayah Bunuh 4 Anak di Jagakarsa Dituntut Hukuman Mati
Ayah Bunuh 4 Anak di Jagakarsa Dituntut Hukuman Mati

Jaksa menyampaikan tuntutannya dalam agenda sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Panca Darmansyah, Ayah Bunuh Empat Anaknya di Jagakarga Divonis Besok
Panca Darmansyah, Ayah Bunuh Empat Anaknya di Jagakarga Divonis Besok

Sidang akan dilaksanakan pukul 11.00 WIB di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan TKP Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Darah Berceceran di Jalanan
FOTO: Penampakan TKP Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Darah Berceceran di Jalanan

Aksi mutilasi seorang suami terhadap istrinya menggegerkan Dusun Sindangjaya, Ciamis. Pelaku bahkan sempat menawarkan potongan tubuh korban ke tetangganya.

Baca Selengkapnya
Komplotan Perampok yang Bacok dan Perkosa Istri Korban di Musi Rawas Ditangkap
Komplotan Perampok yang Bacok dan Perkosa Istri Korban di Musi Rawas Ditangkap

Para pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan.

Baca Selengkapnya
Kesal Sering Dimaki, Pemuda Nekat Bunuh Ayah Tiri
Kesal Sering Dimaki, Pemuda Nekat Bunuh Ayah Tiri

Tersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR.

Baca Selengkapnya