Arogansi Anggota Klub Moge Aniaya Prajurit TNI Berujung Jeruji Besi
Merdeka.com - Dua prajurit TNI dianiaya sejumlah anggota klub sepeda motor gede alias moge di kawasan Bukittinggi, Sumatera Barat. Peristiwa itu terjadi Jumat (30/10) sekitar pukul 16.30 WIB.
Aksi arogansi itu dilakukan anggota klub moge Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Bandung Siliwangi Bandung Chapter (SBC). Sementara kedua korban merupakan anggota Kodim 0304 Agam, Serda M Yusuf dan Serda Mistari.
Danpuspomad, Letjen TNI Dodik Wijanarko menjelaskan, insiden itu berawal ketika kedua korban sedang berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BA 2556 LG. Keduanya melewati Jalan Hamka, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi. Di saat bersamaan melintas rombongan moge Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Bandung Siliwangi Bandung Chapter (SBC).
-
Siapa yang kendarai moge? Memang keren banget deh mamanya Abizard ini!
-
Apa aktivitas geng motor yang meresahkan? Awalnya, geng motor terbentuk karena beberapa orang atau kelompok memiliki minat hobi yang sama. Namun seiring berjalannya waktu, aktivitas geng motor telah semakin mengganggu kehidupan masyarakat.
-
Siapa yang ikut touring moge? Ia mendapatkan kejutan dari suami dan anak-anaknya. Di usianya yang tak muda lagi ibu tiga anak ini memiliki hobi unik. Ia gemar naik moge. Bahkan Dian Ayu pernah ikut touring bareng komunitas moge.
-
Siapa yang naik moge bareng? Natasha Rizky dan Dian Ayu bersahabat dekat. Keduanya biasa menghadiri kajian dan kegiatan yang lain bersama. Terbaru Natasha dan Dian melakukan sunmori berdua.
-
Kenapa geng motor melakukan tindakan anarkis? Ada berbagai penyebab di balik perilaku geng motor tersebut, salah satunya adalah untuk mencari perhatian. Tindakan ini dilakukan sebagai cara untuk mengekspresikan identitas mereka dan mendapatkan pengakuan dari masyarakat. Perhatian yang diperoleh membuat mereka merasa bangga dan kuat karena mereka merasa ditakuti oleh orang lain.
-
Apa yang dilakukan gerombolan motor? Mereka juga menggeber-geber knalpot sepeda motornya sebelum meneror warga.
Kemudian, bersamaan waktu dengan arah yang searah jalan, menyusul rombongan pengendara Moge HOG yang terlepas dari rombongan inti. Sehingga, rombongan itu agak terburu-buru untuk mengejar ketertinggalan dari rombongan.
"Pada saat rombongan moge mendahului Serda M Yusuf yang berboncengan sepeda motor dengan Serda Mistari memberi kesan kurang sopan karena moge tersebut bermain gas di luar batas wajar. Sehingga ke 2 orang prajurit TNI AD yang sedang berboncengan menepi sampai dengan keluar jalan atau berada di bahu jalan," kata Dodik lewat keterangan yang diterima merdeka.com, Sabtu (31/10).
Selanjutnya, melihat perilaku pengendara moge yang tidak wajar tadi, maka ke dua orang anggota TNI tersebut mengejarnya dan memberhentikan dengan cara memotong salah satu peserta rombongan moge. Tepatnya di samping Tarok Kota Bukit Tinggi. Dengan pemberhentian rombongan moge tersebut oleh Serda M Yusuf dengan Serda Mistari, maka terjadi cekcok mulut yang berlanjut dengan terjadinya kesalahpahaman. Hingga, dua orang TNI tersebut dianiaya.
Dodik melanjutkan, akibat kejadian kesalahpahaman yang berujung pada tindakan penganiayaan oleh pelaku rombongan Moge HOG, dua anggota TNI AD tersebut melakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku. "Korban Serda M Yusuf dan Serda Mistari melaporkan kejadian tindak pidana tersebut ke Polres Bukit Tinggi Polda Sumatera. Berikut dengan laporan polisi nomor LP/235/K/X/2020/RES Bukit Tinggi atau pelapor Serda Mistari pekerjaan TNI berdinas di Kodim 0304/AGAM," ucapnya.
Dodik mengungkapkan, Polres Bukit Tinggi sedang memintai keterangan terhadap saksi dan korban, maupun yang diduga tersangka dan mengamankan barang bukti lainnya di TKP. Anggota TNI tersebut juga membuat permohonan VER atau visum. Dia menyebut, terhadap kejadian itu, Komandan Kodim 0304/AGAM dan Kapolres Bukit Tinggi telah melakukan tugasnya sesuai dengan tugasnya masing-masing untuk menuntaskan kejadian tersebut.
Polisi Tetapkan 2 Anggota Klub Moge Tersangka
Kepolisian Resort (Polres) Kota Bukittinggi menetapkan dua pengendara rombongan Motor Gede (Moge) Harley Davidson asal Bandung, Jawa Barat sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu setelah anggota moge tersebut melakukan pengeroyokan terhadap dua pemotor yang diketahui Anggota TNI.
Kapolres Kota Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, membenarkan jika adanya penetapan tersangka terhadap dua pengendara Moge tersebut. "Benar, masing-masing berinisial MS (49) dan B (18). Keduanya sementara sudah kami tahan,” kata Kapolres kepada merdeka.com, Sabtu (31/10).
Dia menjelaskan, kedua tersangka ditetapkan dikenakan Pasal 170 KUHP terkait dugaan pengeroyokan. Saat ini, kedua tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Bukittinggi untuk penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku mengucapkan permintaan maaf usai menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
"Iya, ada permintaan maaf yang disampaikan setelah menjalani pemeriksaan tadi malam," kata Kapolres Kota Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, di Bukittinggi, Sabtu (31/10).
Dia menjelaskan, permintaan maaf disampaikan yang direkam dalam bentuk video. Namun, lanjut Dody, walaupun pengendara telah menyatakan permintaan maaf, kasus dugaan pengeroyokan itu tetap berlanjut. Keduanya dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.
"Pasal yang kita persangkakan Pasal 170 junto Pasal 351 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," kata Stefanus.
Minta Maaf
Saat mintai tanggapannya, Humas HOG SBC, Epriyanto membenarkan adanya insiden tersebut. Atas nama organisasi, ia memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas terjadinya kegaduhan atas kejadian tersebut.
"Kami atas nama HoG SBC, memohon maaf kepada seluruh korban pemukulan yang dilakukan oleh anggota HOG SBC. Kami memohon maaf kepada pihak seluruh anggota TNI khususnya Kodim (setempat) dan memohon maaf kepada seluruh masyarakat Sumatera Barat khususnya Kabupaten Bukit Tinggi," kata dia saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (31/10).
HOG SBC, katanya, menghormati proses hukum yang berlaku terkait dua anggotanya yang ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Polres Bukit Tinggi.
Dalam kesempatan yang sama, Epri menjelaskan kegiatan salah satu agenda rutin dari HOG SBC adalah touring. Pengeroyokan itu terjadi saat HOG SBC sedang menggelar touring dengan rute Bandung-Sabang-Medan yang diikuti 21 anggota.
"Jadi, ini kebetulan ada kegiatan touring dari Bandung, Sabang dan Medan. Tidak ada yang pakai joki. Total ada 21 orang. 16 Anggota yang mengendarai motor, sisanya nunggu di hotel (motornya ditowing). Berangkat Senin pagi, dan agenda sampai dengan 8 November," ucap dia.
Namun, agenda itu terpaksa dibatalkan di tengah jalan setelah insiden terjadi. Semua anggota kembali ke Bandung menggunakan pesawat terbang. Sementara kendaraan akan diantarkan menggunakan jasa towing.
"Untuk agenda, kami menghormati proses hukum, menghormati korban, kita memutuskan balik ke Bandung," kata dia.
"Karena situasinya ini bisa memancing kemarahan publik. Secara prinsip kita akan minta pihak terkait TNI/Polri untuk pengamanan, menuju bandara atau pengamanan kendaraan di Bandung. 100 persen kita pastikan (anggota pulang dengan) pesawat," jelas Epri.
Dalam kesempatan yang sama, Epri juga memastikan antara anggota HOG SBC dan anggota TNI yang terlibat perselisihan sudah menyepakati perdamaian. Kedua belah pihak sudah menyadari ada kesalahpahaman yang terjadi saat berada di jalanan.
"Terkait peristiwa, sudah melakukan musyawarah perdamaian antara kedua belah pihak. Kembali lagi, perkara hukum proses tetap dijalankan. Korban melakukan pelaporan. Polisi sudah menetapkan dua tersangka. Kami akan hormati proses hukum," imbuh dia.
"Kami tekankan bahwa kami selaku organisasi, kita tidak menyetujui sikap arogan. Tidak pernah ada perintah atau apapun. Murni emosional perorangan dan tidak ada sangkut paut atau cerminan dengan organisasi. Mungkin setelah proses hukum selesai, nanti (akan ada) sanksi terkait kedisiplinan," jelas Epri.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembacokan itu berawal saat Tim URC Polrestabes Medan mendapatkan informasi adanya geng motor yang akan tawuran dan melintas.
Baca SelengkapnyaPelaku berasal dari geng remaja bernama Geng Bhirues atau Biang Rusuh dan Kampung Sumur Bersatu
Baca SelengkapnyaAksi penganiayaan prajurit TNI terhadap sejumlah orang relawan Ganjar-Mahfud MD di Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Jawa Tengah berbuntut panjang.
Baca SelengkapnyaDandim mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi manakala ada berita hoaks
Baca SelengkapnyaKeberanian Brigadir Andri berbuah apresiasi. Kapolda memuji anak buahnya melawan geng motor.
Baca SelengkapnyaDua relawan memainkan gas saat melintas di jalan Perintis Kemerdekaan, sehingga menimbulkan kebisingan dan terjadi cekcok.
Baca SelengkapnyaDenpom IV/Surakarta menetapkan enam prajurit TNI sebagai tersangka penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali
Baca SelengkapnyaSaat ini Anggota Polri sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca SelengkapnyaPeristiwa penganiayaan dan pengeroyokan bermula ketika korban APS dan AP sedang duduk-duduk di area masjid.
Baca SelengkapnyaSaat dilakukan penggeledahan, mereka membawa senjata tajam jenis keling, minuman alkohol, atribut geng motor, hingga minuman berenergi.
Baca SelengkapnyaPolisi menjelaskan kronologi penganiayaan yang dilakukan sekelompok orang terhadap dua anggota TNI yakni Prada DSK dan Pratu AS di Medan.
Baca SelengkapnyaMomen sekelompok orang diduga geng motor masuk ke markas TNI AU.
Baca Selengkapnya