Arsad perdaya korbannya dengan iming-iming uang sebelum dicabuli
Merdeka.com - Tersangka pencabulan, Arsad, membeberkan trik buat menjerat mangsa. Dia mengaku menjanjikan akan memberi uang kepada F (10) sehingga bocah itu mau mengikuti kemauannya.
Di hadapan anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Erlinda, Arsad mengaku mengimingi sejumlah uang sebagai imbalan kepada F, setelah mengantar ke minimarket.
"Saya minta antar ke minimarket dan saya upahin Rp 30 ribu," kata Arsad, Rabu (13/7).
-
Siapa yang salah tangkap di kota kecil? Seorang petugas polisi di kota kecil menghentikan seorang pengendara sepeda motor yang kedapatan ngebut di jalan utama kota.'Tapi Pak,' kata pria pengendara motor itu, 'saya bisa menjelaskan alasannya.''Jangan banyak omong,' bentak polisi itu. 'Saya akan menahan kamu sampai Kepala Polisi datang.''Tapi, Pak, Anda harus dengar saya dulu. Saya …..,' coba menyela pembicaraan.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Dimana kejadian ini terjadi? Diduga, bocah ini tengahh bermain di area parkiran bus.
Saat itu Arsad seorang diri mengitari kawasan Cilodong pada malam hari. Kebetulan F sedang berjalan seorang diri. Hasratnya pun langsung muncul buat menyetubuhi bocah itu. Dengan berbagai tipu daya, akhirnya F mau ikut dengan Arsad.
"Saya bawa dia naik motor. Awalnya saya bonceng di depan, tapi pas lewatin Cibinong pindah ke belakang karena dia kedinginan," ujar Arsad.
Arsad pun sempat mampir ke sebuah warung. Di sana korban dibelikan minuman oleh pelaku. Kemudian pelaku meneruskan perjalanan hingga menuju sebuah vila di Puncak, Bogor. Setelah di dalam kamar, pelaku melucuti pakaian korban. Kemudian pelaku mencabulinya, tetapi korban berontak dan menangis keras hingga didengar petugas keamanan setempat. Dari tangisan itulah petugas kemudian melapor ke polisi dan pelaku diamankan.
"Saya baru pegang-pegang dan nurunin celananya saja. Terus dia teriak-teriak," ucap Arsad.
Saat ini polisi masih terus mendalami kasusnya. Arsad dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Ancamannya 15 tahun penjara. Kami masih selidiki apakah masih ada korban lain atau tidak," kata Kapolresta Depok, Kombes Pol Harry Kurniawan. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaDari hasil pemeriksaan seorang korban membeli lelang arisan sebesar Rp 4,1 juta kemudian ia akan mendapatkan uang Rp 5 juta.
Baca SelengkapnyaPolres Sambas menangkap seorang perempuan berinisial MS yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjual lelang arisan.
Baca SelengkapnyaPelaku beraksi dengan mendatangi korban yang sedang berhenti di sisi jalan untuk menanyakan alamat sebuah perusahaan.
Baca SelengkapnyaKeluarga besar korban pun ikut tertipu dengan aksi pelaku
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaDua pelaku Ali Alatas (42) dan Kodratullah (38) ditangkap dan ditahan di rutan Polsek Jelutung.
Baca SelengkapnyaAdelia mengungkapkan bahwa ia telah kehilangan uang dalam jumlah yang mencapai miliaran rupiah akibat dugaan penipuan.
Baca SelengkapnyaSejak PO Bulan Mei 2022, pembayaran profit mulai tidak lancar dan ketika dikonfirmasi tersangka memberikan berbagai alasan yang tidak jelas.
Baca SelengkapnyaKorban arisan bodong yang dilakukan korban mencapai ratusan dengan total kerugian Rp1,9 miliar.
Baca Selengkapnya