ART di Jakbar Ikat Anak Majikan Karena Sulit Diatur
Merdeka.com - Kepolisian menangkap Asisten Rumah Tangga (ART) penganiaya anak majikan inisial G (7). Wanita itu berinisial NV (23).
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie Latuheru, mengatakan berdasarkan pengakuan NV, peristiwa itu terjadi 8 Desember 2019 lalu. Majikan yang juga orangtua G mengajak NV pergi ke salah satu mal. Saat itu, G tidak bisa diatur, terus berlarian dan membuat NV kesal.
"Pada besokannya, pelaku melampiaskan kekesalannya dengan cara mengikat kedua kaki dan tangannya serta menutup wajah korban pakai wallpaper," kata Audie di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (8/1).
-
Siapa yang dipecat dari pekerjaannya? Pada 19 September, bank tersebut mengumumkan pemutusan hubungan kerja Shi dan pengeluaran dirinya dari Partai Komunis China setelah dilakukan penyelidikan terkait masalah tersebut, menurut laporan dari media China, Securities Times.
-
Kenapa Nurhayati berhenti kerja? Memutuskan berhenti kerja membuat seorang warga asal Karangtengah, Kota Tangerang, Banten bisa tetap meraih cuan.
-
Siapa yang sempat 'dibuang' oleh majikannya? Nenek Satikem sempat 'dibuang' oleh majikannya ke panti jompo di Bangka Belitung
-
Siapa yang mundur dari jabatannya di OIKN? Beberapa waktu yang lalu Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Doni Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian beberapa waktu berikutnya Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai kepala otoritas IKN
-
Kenapa Baskara meninggalkan pekerjaannya? Namun, tidak lama setelah itu, Baskara Mahendra memutuskan untuk meninggalkan pekerjaannya dan terjun ke dunia hiburan. Apa ya kira-kira alasan di balik keputusan tersebut?
Usai melakukan hal tersebut, NV mendadak ingin berhenti pada akhir tahun lalu. Posisinya digantikan ART lain berinisial KBS dan baru satu bulan bekerja.
Orangtua G selalu membandingkan KBS dan NV. Merasa kesal selalu dibandingkan, akhirnya KBS menunjukkan video penganiayaan G yang dilakukan NV kepada majikannya.
"Ternyata, video ini viral di sosial media. Kami kemudian melakukan penyelidikan dengan cara memanggil orangtua untuk buat laporan," jelasnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya polisi mengetahui keberadaan pelaku di daerah Kosambi, Jakarta Barat. Pelaku kabur ke Kosambi untuk bersembunyi karena video penganiayaan itu telah viral di media sosial.
"Kami sita barang bukti berupa gunting, tali tambang, wallpaper, ponsel dan pakaian korban. Tidak ada luka pada korban," jelas Audie.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 44 dan 45 UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dan atau Pasal 80 UU No 35 tahun 2014 perubahan UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 335 ayat 1 KUHP.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terlihat seorang perempuan yang memakai kaus abu-abu itu meminta makanan ke seorang warga
Baca SelengkapnyaMomen anak majikan menangis saat datang ke pernikahan ARTnya ini curi perhatian.
Baca SelengkapnyaTetangga kerap mendengarkan suara rintihan dari rumah pelaku.
Baca SelengkapnyaLima ART di bawah umur itu sempat diperlakukan tidak layak oleh majikannya.
Baca SelengkapnyaMemang rumah tersebut sebelumnya dimiliki seorang dokter yang terpampang sesuai papan nama Sukita Kurnia dan Santo Kurnia.
Baca SelengkapnyaAnak majikannya bahkan tampak menangis tersedu saat ia akan pulang.
Baca SelengkapnyaBaju tersebut dipakai untuk membuat konten TikTok.
Baca SelengkapnyaSang majikan seolah tak rela melepas ART yang akan pulang ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaTersangka selalu mengiming-imingi korban dengan imbalan uang Rp5 ribu untuk melampiaskan nafsunya kepada korban.
Baca SelengkapnyaPenonaktifan AR untuk mempermudah pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap yang bersangkutan beserta seluruh jajaran di Kantor Camat Nanggalo.
Baca SelengkapnyaPernyataan mundur itu disampaikan melalui surat yang ditandatangani pada 25 Juli 2024. Foto dokumen bermeterai Rp10.000 itu beredar luas di media sosial.
Baca SelengkapnyaWarga kadang mendengar suara rintihan dari rumah pelaku.
Baca Selengkapnya