Artis-artis penikmat 'hadiah' dari Wawan bisa jadi tersangka
Merdeka.com - Artis-artis yang diduga menerima hadiah atas pemberian Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan bisa menjadi tersangka di KPK. Para artis itu bisa dijerat Pasal 5 UU TPPU yang ancaman hukumannya paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
"Kalau penikmat dalam kasus Wawan terus melakukan pendalaman dan akan melakukan forum ekspos dan bisa dikenakan pasal 5 terkait kasus ini," ujar Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/2).
Abraham mengatakan, pihaknya terus mendalami para pihak yang diduga menerima pemberian dari Wawan. Jika dalam forum ekspos nanti ditemukan para artis tersebut menerima dan menikmati, maka KPK tak segan-segan akan menjerat dengan Pasal 5 UU TPPU.
-
Siapa yang bisa dikenai hukuman? Perusahaan dapat dikenai denda hingga USD7,85 juta atau Rp128 miliar, atau tiga kali lipat jumlah kekurangan pembayaran, mana yang lebih besar. Seseorang dapat dikenai hukuman penjara hingga sepuluh tahun, dan denda hingga USD1,56 juta atau Rp25,4 miliar, atau tiga kali lipat jumlah kekurangan pembayaran, mana yang lebih besar.
-
Siapa yang dituntut 4 tahun penjara? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang dijerat kasus oleh pemerintah? Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh mengungkapkan, keheranannya atas kasus yang menjerat eks timses Anies Baswedan yakni Tom Lembong.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Siapa yang divonis 6,5 tahun penjara? Adapun vonis terdakwa Harvey Moeis, hanya 6,5 tahun penjara.
Abraham menambahkan sangkaan Pasal 5 ini pernah dilakukan terhadap terpidana Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi.
"Mengenai Pasal 5 pencucian uang tidak benar KPK tidak pernah menerapkan, LHI kan kena pasal 5," tegas Abraham.
Menurut Abraham para artis yang diduga menerima hadiah akan diperiksa KPK. Seperti, model seksi Chaterine Wilson pada Senin depan. "Catherine akan ada pemeriksaan," ujarnya. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terbaru, Polri akan memanggil artis Wulan Guritno imbas video viral promosi situs judi online yang berkedok game online
Baca SelengkapnyaPara artis tersebut mulai dari penyanyi dangdut, selebgram hingga komedian. Termasuk Wulan Guritno.
Baca SelengkapnyaBila ditemukan indikasi influencer, artis hingga selebgram mempromosikan judi online, polisi akan menindak tegas.
Baca SelengkapnyaUntuk perkara yang kini melibatkan Wulan serta beberapa artis lainnya ia serahkan kepada aparat.
Baca SelengkapnyaBeberapa selebriti terkenal terlibat dalam kontroversi setelah diperiksa oleh pihak berwajib karena diduga mempromosikan situs judi online.
Baca Selengkapnya