AS Izinkan Warga Tak Pakai Masker Usai Vaksinasi, RI Tetap Jalankan Prokes
Merdeka.com - Pemerintah Amerika Serikat melalui pedoman Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengizinkan warganya yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 untuk tidak memakai masker. Asalkan, warganya tidak berada dalam kerumunan.
Menanggapi kebijakan tersebut, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengatakan pemerintah Indonesia menghormati aturan itu.
"Namun demikian, perlu diingat kondisi di Amerika Serikat berbeda dengan kondisi di Indonesia," kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Kamis (29/4).
-
Aturan apa yang dicabut tentang masker? Pemerintah Indonesia akhirnya mencabut kebijakan wajib menggunakan masker bagi masyarakat di tempat umum. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
-
Siapa yang bisa menggunakan masker ini? Masker ini biasanya sesuai untuk kebanyakan jenis kulit, tetapi bagi mereka yang memiliki kulit sensitif, sangat disarankan untuk melakukan tes patch terlebih dahulu.
-
Bagaimana cara agar terhindar dari Covid-19? 'Pemerintah mengimbau lebih rajin bermasker terutama jika sakit dan di keramaian, lebih rajin cuci tangan, lengkapi vaksinasi segera sebanyak 4x GRATIS, jaga ventilasi udara indoor, hindari asap rokok,' ujar Ngabila.
-
Bagaimana masker mencegah kita menyentuh wajah? Selain itu, masker juga bisa mencegah kita menyentuh hidung, mulut, atau mata dengan tangan yang mungkin terkontaminasi virus, bakteri, atau kuman.
-
Bagaimana cara menggunakan masker? Setelah semua bahan masker tercampur dengan baik, aplikasikan masker secara merata ke seluruh wajah yang telah dibersihkan sebelumnya. Pastikan untuk menghindari area sekitar mata dan bibir, karena kulit di daerah tersebut lebih sensitif terhadap bahan-bahan yang digunakan.
Wiku menegaskan, di Indonesia meskipun warga sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 pemerintah tetap mewajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan. Yakni menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker.
Menurutnya, vaksin saja tidak cukup untuk melindungi masyarakat dari Covid-19. Protokol kesehatan merupakan cara lain untuk mencegah masyarakat dari ancaman virus asal Wuhan, China itu.
"Sampai saat ini, pemerintah belum bisa memastikan bahwa semua penerima vaksin 100 persen kebal dari Covid-19," tandasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penggunaan masker di angkutan umum DKI Jakarta kini mulai ditiadakan. Namun jika tengah dalam kondisi kesehatan menurun, maka disarankan tetap tetap menggunakan masker.
Baca SelengkapnyaPemerintah resmi mencabut aturan menggunakan masker
Baca SelengkapnyaPengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.
Baca SelengkapnyaMaxi berujar, kelompok pertama yang bisa mendapatkan vaksin gratis adalah yang belum pernah menerima vaksin Covid-19 sama sekali.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Budi menyatakan vaksin cacar monyet masih menyasar kelompok tertentu, seperti penderita HIV.
Baca SelengkapnyaBeredar Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan mewajibkan masyarakat pakai masker, benarkah?
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca Selengkapnya