Asal mula Bareskrim usut dugaan korupsi bansos yang menyeret Sylvi
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri tiba-tiba mengeluarkan surat panggilan terhadap mantan Wali Kota Jakarta Pusat Sylviana Murni. Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu itu akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana bansos DKI Jakarta 2014-2015.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menjelaskan asal mula kasus ini. Dia mengatakan, kasus ini muncul setelah adanya temuan audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
"Merujuk dari hasil temuan, informasi. Makanya dalam penanganannya selalu setelah hasil audit lembaga resmi bisa jadi rujukan penyidik untuk penyelidikan," kata Boy di Komplek Mabea Polri, Jakarta, Kamis (19/1).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Bagaimana KPK menyelidiki TPPU SYL? 'Ya sangat sangat dimungkinkan ketika terpenuhi unsur kesengajaan. Turut menikmati dari hasil kejahatan yang itu nanti terbukti terlebih dahulu kejahatan korupsinya,' ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (2/5). Ali menjelaskan apabila seorang penyelenggara negara, dalam hal ini adalah SYL menerima suap atau gratifikasi bahkan pemerasan jabatan. Sementara hasilnya menjadi nilai yang dapat dinikmati.Alhasil semua orang yang terlibat baik diri sendiri bisa disangkakan dengan TPPU.'Kalau TPPU ini ada uang hasil kejahatan dan kemudian berubah menjadi nilai ekonomis, baik itu misalnya dibelikan rumah. Rumah itu kemudian diserahkan kepada baik keluarga inti atau siapapun ada kesengajaan dan dia tahu rumah ini itu diperoleh dari kasus kejahatan bisa dihukum? Bisa,' tegas Ali. 'Karena penyelenggara negara itu kan penghasilannya bisa terukur setiap waktu setiap bulan misalnya berapa sehingga ketika perolehan sebuah rumah apakah dia pas dengan profilnya, itu kan bisa diukur,' lanjut Ali.
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Apa bukti korupsi SYL? Nyatanya, hal itu tak dilakukan Jaksa, lantaran kasus yang membelit SYL adalah tindak pidana korupsi bukan asusila atau perselingkuhan.
Sylviana diminta untuk hadir dan memberikan keterangan terkait kasus dugaan penyelewengan penggunaan dana bansos DKI Jakarta 2014-2015. "Kalau yang menjadi objek penyelidikan berkaitan dengan dugaan korupsi berkaitan dengan penyalahgunaan dana bansos di beberapa taun sebelumnya," ujar dia.
Kendati begitu, jenderal bintang dua itu belum mau mengungkap detail dugaan penyalahgunaan dana bansos DKI tersebut. Keterangan dari Sylviana diyakini membuat terang kasus ini menjadi terang benderang.
"Jadi diundang karena masih rangkaian penyelidikan bisa dilakukan wawancara, interview terhadap pihak pihak yang dibutuhkan keterangannya," ucap Boy.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengusutan kasus korupsi Kementan bermula dari adanya laporan masyarakat yang masuk kepada KPK pada Februari 2020.
Baca SelengkapnyaPolisi memperhatikan fakta persidangan SYL yang mengakui ada aliran dana suap Rp1,3 miliar kepada Firli.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan informasi itu menarik untuk didalami
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan tim kuasa hukum SYL saat membacakan nota eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/3).
Baca SelengkapnyaPolisi tak membeberkan secara gamblang berapa kali pertemuan itu terjadi.
Baca SelengkapnyaNovel menyebut, Polri telah menyelamatkan KPK dari tangan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto akhirnya buka suara kasus dugaan pemerasan diduga dilakukan pimpinan KPK ke Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaPara pimpinan KPK lainnya mengaku tak mengetahui yang dibahas Firli dan Syahrul Yasin Limpo dalam pertemuan itu.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menuding penangkapan mantan Mentan SYL sebagai upaya Firli Bahuri menutupi kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaHaris memastikan informasi keterlibatan keluarga SYL diperkuat dengan keterangan beberapa saksi yang sudah diperiksa dalam persidangan etik.
Baca SelengkapnyaAwal mula dugaan itu diketahui saat muncul surat pemanggilan terhadap sopir Syahrul Yasin Limpo.
Baca Selengkapnya