Asap makin pekat, sidang perdana korupsi APBD Riau batal digelar
Merdeka.com - Tidak hanya berdampak pada bidang Ekonomi, kesehatan dan dunia pendidikan, kabut asap juga berdampak pada penegakan hukum di Riau. Pasalnya, sidang perdana kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dugaan suap pengesahan APBDP Riau 2014, dan APBD Riau 2015 dengan terdakwa Ahmad Kirjauhari batal digelar pada hari ini.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dapat hadir di persidangan karena pesawat yang seharusnya ditumpangi, tak dapat mendarat di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
Panitia Muda Tindak Pidana Korupsi (Panmud Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Denni Sembiring mengatakan kabut asap yang semakin pekat dengan jarak pandang 300 meter membuat semua pesawat tidak berani terbang.
-
Apa yang menyebabkan penundaan keberangkatan? Seorang jemaah haji kelompok terbang (kloter) 10 asal Provinsi Gorontalo harus menunda keberangkatannya ke Madinah, Arab Saudi akibat paspor tercecer saat perjalanan dari Gorontalo ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
-
Dimana paus pilot terdampar? Lebih dari 30 paus pilot terdampar di pantai Selandia Baru dan berhasil diselamatkan pada 25 November 2024.
-
Siapa yang menolak dipayungi di Bandara Indonesia? Jackie Chan (berpakaian biru putih) terlihat keluar dari pesawat. Dia telah diantisipasi oleh staf dan sekuriti. Orang-orang yang sudah menunggu kedatangan Jackie Chan langsung melihat dia tersenyum. Dengan tidak banyak basa-basi, aktor yang terkenal sering berakting tanpa menggunakan stuntman itu langsung berjalan dengan cepat.
-
Kenapa Pelita Air batal terbang? 'Kami sampaikan bahwa pesawat Pelita Air dengan no penerbangan IP 205 tujuan Jakarta mengalami keterlambatan penerbangan dikarenakan terdapat penumpang yang bercanda membawa bom,' katanya.
-
Di mana pesawat jet itu hilang? Pesawat itu hilang di daerah danau 50 tahun lalu.
-
Apa nama pesawat yang dibajak? Kronologi Pembajakan Pesawat jenis Vicker Viscount bermesin empat dengan registrasi PK-MVM 'Merauke' ini akan menempuh perjalanan udara menuju Makassar, dilanjutkan ke Surabaya dan berakhir di Jakarta.
"Ditunda karena Jaksanya tidak bisa datang. Jadi pesawat JPU nya tidak bisa landing dari Jakarta ke Pekanbaru, karena kabut asap ganggu penerbangan di bandara," ujar Denni di Pekanbaru, Rabu (21/10).
Atas kendala ini, agenda sidang kemudian ditunda hingga Jumat (23/10) besok. Sidang perdana dijadwalkan akan mengagendakan pembacaan dakwaan terhadap terdakwa. Itupun jika kondisi udara Riau bisa membaik, sebab hingga saat ini belum ada kepastian kebakaran hutan bisa diatasi.
"Ditunda jadinya Jumat besok," imbuh Denni.
Lebih jauh, Denni menuturkan, di Pengadilan Negeri Pekanbaru, alat perekam yang biasanya digunakan dalam persidangan Tipikor di PN Pekanbaru sudah terpasang. Alat ini dijalankan oleh mahasiswa Universitas Riau (UR) yang memang bekerja sama dengan KPK untuk mendokumentasikan persidangan. Mereka terdiri dari 13 orang mahasiswa.
Salah seorang tim perekam tersebut, David Ramadan mengatakan, agenda persidangan dengan terdakwa Ahmad Kirjauhari ditunda pelaksanaannya hingga hari Jumat.
"Kata pak Masrul tadi, sidangnya (Kirjauhari) ditunda Jumat," ujarnya sambil membereskan perlengkapan elektronik perekam.
Untuk diketahui, kasus dugaan suap pengesahan APBDP Riau 2014 dan APBD Riau 2015 ini diungkap KPK setelah adanya proses penyelidikan, dan penyidikan terhadap Gubernur Riau non aktif, Annas Maamun. Menurut KPK, Ahmad Kirjauhari diduga menerima uang suap dari Annas Maamun sebesar Rp 3 Miliar. Belakangan, jumlah tersebut diakui oleh terdakwa Ahmad Kirjauhari sebanyak Rp 2 Miliar.
Uang itu menurutnya juga bukan uang suap, melainkan uang operasional awal pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Riau Pesisir. Selain mantan Anggota DPRD Riau periode 2009-2014 ini, KPK juga menetapkan satu tersangka lainnya, yakni Annas Maamun.
Sebelum menggelar sidang, beberapa pekan lalu KPK telah melakukan proses rekonstruksi di Pekanbaru terkait aliran uang tersebut. Lokasi rekonstruksi berlangsung di tiga tempat berbeda, masing, masing, Kediaman Dinas Gubernur Riau, Gedung DPRD Riau, dan rumah pribadi mantan Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus.
Ahmad Kirjauhari akan disidang terlebih dulu di PN Pekanbaru. Usai itu menyusul tersangka Annas Maamun yang akan menjalani persidangan. Dalam perkara ini, jaksa KPK akan dipimpin oleh Jaksa Pulung Trinandoro.
Sementara KPK Selasa (13/10) lalu telah melimpahkan berkas perkara tersangka Ahmad Kirjauhari ke PN Pekanbaru. Pelimpahan berkas sebanyak satu koper besar tersebut dilakukan oleh dua orang perwakilan KPK.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim Konstitusi Arief Hidayat menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak serius usai kedapatan absen di sidang sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca SelengkapnyaMantan Pj Wali Kota Pekanbaru Diperiksa Polda Riau Terkait SPPD Fiktif
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung (MA) sebelumnya lewat putusan kasasi telah mengetuk vonis bebas untuk dua terdakwa yakni Johannes Rettob dan Silvy Herawati.
Baca SelengkapnyaSyahrul kembali ke kampung halaman terlebih dulu karena kondisi orang tuanya yang telah berusia 88 tahun dalam keadaan sakit.
Baca SelengkapnyaGubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor kini sedang dicari-cari, usai KPK menyatakan Sahbirin Noor kabur
Baca SelengkapnyaKPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPius seharusnya diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.
Baca SelengkapnyaArief Hidayat merasa dipermainkan pengacara dari PKB
Baca SelengkapnyaKemenhub meminta KPK menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Budi Karya.
Baca SelengkapnyaRicky Ham Pagawak Dorong Staf JPU KPK gara-gara masalah sepele ini.
Baca SelengkapnyaAde Ary memastikan kalau pihaknya akan menghadapi sidang yang bakal kembali digelar Senin (29/1) pekan depan.
Baca SelengkapnyaKPK meminta kepada suami dari Zaskia Gotik untuk kooperatif terhadap proses hukum.
Baca Selengkapnya