Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Asesmen Dikabulkan, Iyut Bing Slamet Jalani 3 Bulan Rehabilitasi

Asesmen Dikabulkan, Iyut Bing Slamet Jalani 3 Bulan Rehabilitasi iyut bing slamet direhab. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan memberikan rekomendasi rehabilitasi kepada penyanyi Iyut Bing Slamet.

Keputusan itu diambil berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan.

"Kemarin sudah dilakukan asesmen terhadap Iyut, dan hasilnya yang bersangkutan dinyatakan sebagai korban penyalahgunaan narkoba dengan kategori hasil asesmen mengatakan sebagai pengguna apa ya," kata Kepala BNNK Jakarta Selatan, Dikdik Kusnadi di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (8/12).

Dikdik membeberkan, tim menyatakan Iyut memiliki ketergantungan sedang terhadap narkotika jenis sabu, sehingga perlu menjalani rehabilitasi paling lama tiga bulan. Didik belum memutuskan tempat rehabilitasi untuk Iyut Bing Slamet.

"Jadi sekali lagi hasil asesmen yang bersangkutan kita sarankan untuk direhabilitasi. Untuk apakah perlu di RSKO atau di Lido rehabnya belum diputuskan," ucap dia.

Dalam kesempatan itu, Dikdik mengapresiasi langkah yang diambil oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Menurut dia, sudah tepat.

"Kebijakan pemerintah bagi mereka yang sudah terlanjur kena atau ketergantungan yang datang dengan kesadaran tidak akan dipenjarakan, tapi mereka akan dibantu untuk diobati dan gratis melalui rehabilitasi pemerintah. Di sini Kasat melakukan pelayanan yang tepat untuk menyikapi masalah ini mana yang harus dipenjarakan mana yang harus direhabilitasi," papar dia.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi yang dikeluarkan oleh BNNK terkait perkara narkoba yang tengah dihadapi Iyut Bing Slamet.

"Kita akan melangkah lebih lanjut, terkait dengan pengajuan untuk rehab itu nanti akan kita koordinasikan tempat atau instansi terkait," katanya.

Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menggerebek sebuah rumah di Kramat Sentiong, Joharbaru, Jakarta Pusat pada Kamis sekira pukul 23.30 Wib.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu set alat isap sabu, dan plastik klip bening bekas penyimpanan sabu. Barang itu milik penyanyi berinisial IBS.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatan, IBS dijerat Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang No 35 Tahuan 2009 tentang Narkotika.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Artis Andrew Andika Bakal Direhabilitasi Usai Ditangkap Terkait Narkoba, Ini Alasannya
Artis Andrew Andika Bakal Direhabilitasi Usai Ditangkap Terkait Narkoba, Ini Alasannya

Hal itu berdasarkan hasil assessment yang dilakukan Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP Jakarta.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Bareng Teman Wanitanya, Virgoun dan Tersangka Lainnya Akan Jalani Rehabilitasi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika
Ditangkap Bareng Teman Wanitanya, Virgoun dan Tersangka Lainnya Akan Jalani Rehabilitasi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Virgoun akan segera jalani rehabilitasi usai diamankan bersama rekan wanitanya karena narkoba?

Baca Selengkapnya
Chandrika Chika Jalani Assessment Rehabilitasi 3,5 Jam, Hasilnya?
Chandrika Chika Jalani Assessment Rehabilitasi 3,5 Jam, Hasilnya?

Chika bersama lima rekannya digiring polisi ke Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta.

Baca Selengkapnya
Dianggap Jadi Korban, Virgoun Direhabilitasi Narkoba di RSKO Jakarta Selama 3 Bulan
Dianggap Jadi Korban, Virgoun Direhabilitasi Narkoba di RSKO Jakarta Selama 3 Bulan

Keputusan rehab terhadap ketiga tersangka dilakukan setelah mendapatkan persetujuan asesmen dari BNNP DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Barekrim Polri: Pencandu Narkoba Wajib Direhab, Tidak Boleh Dipidana!
Barekrim Polri: Pencandu Narkoba Wajib Direhab, Tidak Boleh Dipidana!

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa menegaskan, pecandu narkoba wajib direhabilitasi.

Baca Selengkapnya
Fakta Pria Makan Paku di Indramayu karena Depresi, Sudah Berlangsung Satu Tahun Terakhir
Fakta Pria Makan Paku di Indramayu karena Depresi, Sudah Berlangsung Satu Tahun Terakhir

Selama satu tahun terakhir, pemuda 22 tahun itu didapati mengalami depresi hingga nekat memakan paku dan jarum.

Baca Selengkapnya
Reaksi Para Narapidana 'Bali Nine' Usai Mencuat Kabar Bakal Dipulangkan ke Australia
Reaksi Para Narapidana 'Bali Nine' Usai Mencuat Kabar Bakal Dipulangkan ke Australia

Pemerintah masih mengkaji hal ini melibatkan berbagai pihak terkait.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Siap Jadikan Rindam Tempat Rehabilitasi Narkoba
Panglima TNI Siap Jadikan Rindam Tempat Rehabilitasi Narkoba

Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan sejumlah stakeholder terkait untuk menyusun bagaimana nanti materi untuk rehabilitasi tersebut.

Baca Selengkapnya
Simak, Ini Sederet Terapi yang Ampuh Sembuhkan Kecanduan Judi Online
Simak, Ini Sederet Terapi yang Ampuh Sembuhkan Kecanduan Judi Online

Ada beberapa terapi yang diterapkan oleh psikolog dalam membantu menyembuhkan kecanduan judi online

Baca Selengkapnya
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap

terdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi

Baca Selengkapnya