Asik judi kartu di hotel, empat anggota DPRD Cirebon diciduk polisi
Merdeka.com - Empat anggota DPRD Kabupaten Cirebon dibuat tak berkutik usai polisi menyergapnya. Wakil rakyat berinisial HS, AS, A dan HT itu diciduk saat tengah asik berjudi di salah satu kamar hotel di Kota Bandung.
Penyergapan dilakukan Tim Reserse Kriminal Umum Polda Jabar pada Kamis (21/7) dini hari tadi. Polisi yang menangkap tangan para wakil rakyat itu langsung menggelandangnya ke Mapolda Jabar.
Sebenarnya dalam penyergapan tersebut ada enam orang anggota dewan di dalam hotel yang sama. Hanya saja dua lainnya sedang makan. Empat orang tersebut sudah menjadi tersangka, adapun dua lainnya masih berstatus saksi.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Judi apa yang berhasil dibongkar? 'Telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap 66 orang tersangka judi online. Sedangkan untuk judi sabung ayam, kami melakukan penahanan terhadap 20 orang yang berperan sebagai penyelenggara,' ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat jumpa pers, Rabu (31/7).
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Apa saja yang disita saat sidak di Rutan KPK? 'Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa,' beber Albertina.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
"Penangkapannya pada dini hari tadi, di dalam kamar hotel ada enam orang kita amankan. Empat orang yang tertangkap tengah bermain judi kartu, sedangkan yang dua orang lagi sedang makan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (21/7).
Selain anggota DPRD tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa kartu remi dan uang tunai sebanyak Rp 5 juta.
"Kita masih kembangkan lagi kasus ini, menurut pengakuan awal mereka hanya main-main saja," jelasnya.
Hingga kini pihak Polda Jabar masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka dan saksi. Para anggota dewan ini disangkakan pasal 303 KUHPidana tentang perjudian. Adapun ancaman hukumannya maksimal 10 tahun bui.
Kedatangan para anggota dewan ke Bandung ini menurutnya, akan menghadiri rapat tentang kapasitas kepemimpinan anggota DPRD di Kabupaten Cirebon.
"Mereka rencananya akan menghadiri rapat peningkatan kapasitas kepemimpinan anggota DPRD Kabupaten Cirebon," ungkapnya.
"Dari fraksi mana kita belum tahu, karena masih dalam pendalaman," jawab Yusri saat disinggung para anggota legislatif tersebut berasal dari partai mana oleh wartawan. (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Abdullah mengungkapkan identitas empat pelaku perjuadian diamankan yakni WP, DB, YR, dan Bripka S.
Baca SelengkapnyaPara pemain judi ini nantinya akan dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaKetua PPATK Ivan Yustiavandana melaporkan bahwa lebih dari 1.000 anggota legislatif dari pusat maupun daerah terjerat judi online.
Baca SelengkapnyaBelasan warga Garut, Jawa Barat diamankan aparat kepolisian saat tengah melakukan kegiatan adu muncang
Baca SelengkapnyaBarang bukti itu disita polisi dari 15 tersangka di mana 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi hingga staf ahli.
Baca SelengkapnyaMKD mengklaim, hanya dua orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang diduga terlibat atau bermain judi online.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menangkap tiga buron kasus judi online (judol) melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Baca Selengkapnya12 orang diamankan untuk pengembangan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaCinta Mega Dilaporkan Buntut Diduga Main Slot, BK DPRD DKI Ungkap Aturan yang Dilanggar
Baca SelengkapnyaNamun, belum diungkap mengenai identitas dua anggota yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaPara tersangka dipekerjakan mulai dari administrasi hingga mengawasi arena judi agar tidak ketahuan.
Baca SelengkapnyaLima pelaku merupakan admin situs judi online (judol) diamankan jajaran Polres Metro Depok. Kelima pelaku adalah CP (22), TZHN (20), MK (21), R (21) dan HIR
Baca Selengkapnya