Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Asyik judi kartu domino di warung, 9 warga Kampar digerebek polisi

Asyik judi kartu domino di warung, 9 warga Kampar digerebek polisi Pemain judi di Kampar. ©2017 merdeka.com/abdullah sani

Merdeka.com - Sebanyak 9 orang pemuda digerebek polisi saat asyik bermain judi Qiu Qiu dengan kartu domino di sebuah warung di Desa Batu Gajah Kecamatan Tapung kabupaten Kampar, Riau, Minggu (29/1) sekitar pukul 00.30 Wib dinihari.‎ Semua pelaku merupakan warga setempat yang kerap bermain judi di lokasi tersebut.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata Sik ‎mengatakan, ‎para pelaku yang diamankan polisi ini adalah AL (26), MZ (37), DD (47), SC (47), BM (21), SF (19), NS (37), ZU (48) dan EK (33). Para pelaku sehari-hari bekerja sebagai buruh dan karyawan swasta.

Orang lain juga bertanya?

"Dari tangan para pelaku judi ini turut diamankan barang bukti antara lain, uang tunai sebesar Rp 1.055.000, serta 2 set kartu domino dan 2 kotak kosong kemasan kartu domino," ujar AKBP Edy kepada merdeka.com Senin (30/1).

Edy menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi yang menyebutkan sering terjadi kegiatan perjudian di Desa Batu Gajah. Perjudian ini dilakukan banyak orang dan sudah sangat meresahkan warga masyarakat setempat.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tapung perintahkan tim Opsnal Polsek untuk mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan‎," kata perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1996 ini.

Petugas akhirnya berhasil mendapati para pelaku tengah asik berjudi. Para pelaku kaget dan tak menyangka perbuatan mereka tercium polisi. Selanjutnya langsung dilakukan penangkapan terhadap para pelaku tanpa perlawanan.

Para pelaku beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Para pelaku akan dijerat dengan pasal 303 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Saya imbau masyarakat lainnya tidak melakukan kegiatan serupa, karena selain melanggar hukum perbuatan ini juga dilarang dalam agama dan berdampak buruk bagi prilaku masyarakat," pungkas Edy. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Arena Adu Muncang di Garut Digerebek Polisi, Diduga Terkait Perjudian
Arena Adu Muncang di Garut Digerebek Polisi, Diduga Terkait Perjudian

Belasan warga Garut, Jawa Barat diamankan aparat kepolisian saat tengah melakukan kegiatan adu muncang

Baca Selengkapnya
Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemain Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang
Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemain Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang

Para pemain judi ini nantinya akan dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan 10 Orang Jadi Tersangka Terkait Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang
Polisi Tetapkan 10 Orang Jadi Tersangka Terkait Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang

Para tersangka dipekerjakan mulai dari administrasi hingga mengawasi arena judi agar tidak ketahuan.

Baca Selengkapnya
Sederet Barang Bukti Kasus Pegawai Komdigi Beking Judi Online: Dua Senpi hingga Logam Mulia
Sederet Barang Bukti Kasus Pegawai Komdigi Beking Judi Online: Dua Senpi hingga Logam Mulia

Barang bukti itu disita polisi dari 15 tersangka di mana 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi hingga staf ahli.

Baca Selengkapnya
Gerebek Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang, Polisi Sita Bukti Uang Rp 1,25 Miliar
Gerebek Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang, Polisi Sita Bukti Uang Rp 1,25 Miliar

12 orang diamankan untuk pengembangan penyelidikan.

Baca Selengkapnya
Markas Penampungan Uang Judi Online Internasional di Jakbar Digerebek, Tumpukan Buku Rekening jadi Sorotan
Markas Penampungan Uang Judi Online Internasional di Jakbar Digerebek, Tumpukan Buku Rekening jadi Sorotan

Polisi menggerebek bisnis gelap penampungan dan penyewaan rekening judi online (judol) internasional di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB, Kapuk, Cengkareng

Baca Selengkapnya
Sekeluarga Bisnis Judi Online Cuan Miliaran Rupiah, Begini Modusnya
Sekeluarga Bisnis Judi Online Cuan Miliaran Rupiah, Begini Modusnya

Untuk pembelian Chip dihargai Rp65.000 untuk 1 miliar Chip

Baca Selengkapnya
FOTO: Tampang 24 Tersangka Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi, Pakai Baju Tahanan dan Cuma Nunduk
FOTO: Tampang 24 Tersangka Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi, Pakai Baju Tahanan dan Cuma Nunduk

Para tersangka memiliki peran masing-masing. Mulai dari bandar, pemilik atau pengelola situs judi online, hingga melindungi situs tersebut dari pemblokiran.

Baca Selengkapnya
Polisi dan PNS Apes, 'Dicomot' Kasat Reskrim saat Asyik Berjudi
Polisi dan PNS Apes, 'Dicomot' Kasat Reskrim saat Asyik Berjudi

Abdullah mengungkapkan identitas empat pelaku perjuadian diamankan yakni WP, DB, YR, dan Bripka S.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Penyewaan Rekening Judi Online Internasional di Cengkareng, Ini Perannya
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Penyewaan Rekening Judi Online Internasional di Cengkareng, Ini Perannya

Polisi menetapkan 8 tersangka dalam kasus penyewaan rekening penampungan judi online (judol) internasional di wilayah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya
Bukannya Menindak, Polisi di Semarang Malah jadi Panitia Sabung Ayam
Bukannya Menindak, Polisi di Semarang Malah jadi Panitia Sabung Ayam

Dalam penggerebekan oknum diketahui sebagai panitia judi sabung ayam.

Baca Selengkapnya
Tangani Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sudah Kumpulkan Barang Bukti Rp150 Miliar
Tangani Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sudah Kumpulkan Barang Bukti Rp150 Miliar

Dalam penangkapan satu DPO, polisi pun menyita sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya