ASN di Timika jadi provokator pembakaran toko minuman beralkohol
Merdeka.com - Sebanyak sembilan orang ditahan Polres Mimika terkait pembakaran toko minuman beralkohol di Timika Jaya-SP2 pada Kamis (5/7). Pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan secara bersama-sama.
Demikian diungkapkan Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto.
Ironisnya, satu diantara 9 pelaku merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di bidang kesehatan. Ia merupakan provokator yang menggerakan massa untuk melakukan pembakaran. Yang bersangkutan didakwa dengan Pasal 160 KUHP.
-
Siapa pelaku pembakaran di Tanjung Priok? Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran Seorang paman bernama DZ (53), tega menghabisi nyawa remaja perempuan berinisial AZH (15) yang juga merupakan keponakannya di Jalan Sunter Permai Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Dimana peristiwa kebakaran terjadi? Peristiwa tersebut terjadi di ibu kota Kerajaan K'anwitznal dekat lokasi pemakaman.
-
Siapa yang ditangkap saat menempatkan bahan peledak? Sejarahnya dimulai dari peristiwa 5 November 1605 O.S., saat Guy Fawkes, seorang anggota Gunpowder Plot atau Plot Bubuk Mesiu, ditangkap saat menempatkan bahan-bahan ledak di bawah ruangan Dewan Bangsawan.
"Kami sudah melakukan penahanan terhadap sembilan orang yang sudah pasti terlibat dalam kasus ini. Salah satu di antaranya berprofesi sebagai mantri. Dia juga ada dalam video yang menjadi viral itu. Saat kami amankan dari rumahnya, dia masih menggunakan pakaian yang sama dan topi yang sama," kata AKBP Agung, Sabtu (7/7) seperti diberitakan Antara.
Sebelumnya, Polres Mimika mengamankan 23 orang pascapembakaran Toko Dingin 77 SP2 Timika pada Kamis (5/7) malam.
Setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Mimika, sebanyak 14 orang diantaranya telah dipulangkan ke rumah masing-masing pada Jumat (6/7) karena tidak terbukti terlibat pembakaran dan pengrusakan Toko Dingin 77 SP2 Timika.
Kapolres menyayangkan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh warga menyusul kematian kerabat mereka, James Abugau (26), warga Lorong Pisang, Kelurahan Wanagon-SP 2, Timika.
"Kami sudah mengimbau pihak keluarganya untuk melakukan otopsi jenazah, tetapi ditolak. Penyebab kematian korban hanya bisa diketahui satu-satunya dengan cara otopsi. Ini baru dugaan bahwa korban minum minuman keras. Darimana kita tahu bahwa penyebab kematiannya karena kandungan minuman keras, kan harus melalui otopsi. Makanya kami sangat menyayangkan kejadian ini," tutur AKBP Agung.
Aksi pembakaran tersebut tak hanya merugikan si empunya usaha, tetapi juga pemilik usaha lain yang rukonya berjejer dengan toko tersebut.
"Ada empat ruko yang terbakar. Memang ruko yang lain tidak habis semua isinya, tetapi tempat usaha mereka hancur. Ruko itu tidak berdiri sendiri, ada ruko-ruko lain di sampingnya. Itu yang kita sayangkan," jelas mantan Kapolres Jombang, Jawa Timur itu.
Kapolres menegaskan tidak akan melepas begitu saja para pelaku kejahatan tersebut sebelum mereka mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
"Kemarin pagi ada tiga orang tokoh masyarakat, salah satunya mantan anggota dewan menghadap saya meminta 23 orang itu dilepas. Saya sampaikan kami akan pilah-pilah. Mereka yang tidak terlibat akan kita pulangkan, tetapi bagi yang terlibat mohon maaf saja, kami tetap tegakkan hukum," kata AKBP Agung.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aipda AL ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang warga inisial AS.
Baca SelengkapnyaKapolres Bogor Kombes Rio Wahyu Anggora menyampaikan kronologi polisi tembak polisi yang berada di Rusun Polri Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan, dari tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya anak di bawah umur Inisial AA (15).
Baca SelengkapnyaTiga senjata api hasil rampasan diamankan dari tangan kelimanya.
Baca SelengkapnyaPolri melakukan berbagai langkah penyelesaian dalam penanganan perkara prajurit TNI menyerang Mapolres Jayawijaya.
Baca SelengkapnyaSituasi ini makin memanas saat para desertir dari TNI/Polri yang bergabung dengan kelompok-kelompok yang bertikai.
Baca SelengkapnyaKantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika dirusak oleh Orang Tak Kenal (OTK).
Baca SelengkapnyaDiduga pelaku pembakaran adalah massa aksi forum lintas masyarakat dan pemuda bersatu se-Kabupaten Tolikara.
Baca SelengkapnyaPangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan mengungkapkan duduk perkara penyerangan Mapolres Jayawijaya.
Baca SelengkapnyaSebanyak 7 kendaraan dibakar massa, enam diantaranya milik TNI-Polri.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap anggota Brimob yang sedang membubarkan tawuran di Mall Basura, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaVideo itu beredar di media sosial salah satunya diunggah akun instagram @dian_nusantara58.
Baca Selengkapnya