ASN Menerima Bansos, Komisi VIII Pertanyakan Sistem Pendataan DTKS Kerap Bermasalah
Merdeka.com - Sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dipertanyakan setelah ditemukan indikasi aparatur sipil negara (ASN) menjadi penerima dana bantuan sosial. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan, kasus ASN menjadi penerima bansos memperlihatkan DTKS masih bermasalah.
"Ini kan masih ada masalah dengan DTKS data terpadu kesejahteraan sosial, kalau misalnya ASN masih terdaftar sebagai penerima bantuan sosial," ujar Ace kepada wartawan, Jumat (19/11).
Menurut Ace, sistem pendataan DTKS patut dipertanyakan sebab sistemnya kerap kali bermasalah. "Berarti kan patut dipertanyakan juga sistem pendataannya kok masih bermasalah seperti ini," ujarnya.
-
Kenapa Kemensos melakukan perbaikan data DTKS? Dalam acara yang diselenggarakan di Gedung ACLC KPK tersebut Mensos Risma menyatakan potensi kerugian negara penyaluran Bansos lebih dari Rp523 M/bulan dapat diselamatkan melalui penidaklayakan penerima Bansos yang dilakukan bersama Pemerintah Daerah sebanyak 2.284.992 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Kenapa DTKS penting? DTKS berfungsi sebagai basis data utama untuk perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program-program perlindungan sosial di Indonesia.
-
Bagaimana cara Kemensos mengusulkan perbaikan data? 'Sejak awal saya menjabat sebagai Menteri Sosial, saya menerima banyak surat cinta dari BPK, BPKP atau lembaga lain yang isinya data kami tidak berintegritas. Kemudian ada juga masalah transparansi dan regulasi data bansos. Dari sanalah kami bertekad melakukan perbaikan,' ujar Mensos Risma.
-
Apa yang dikritik Komisi XI terkait anggaran BPS? 'Pada dasarnya, kami memahami betul usulan tambahan pagu BPS, khususnya untuk perbaikan gedung kantor yang tidak layak.''Karena hal ini merupakan kebutuhan yang mendukung kinerja BPS untuk menjalankan tugas dalam menyediakan basis data kependudukan, hingga menjalankan program-program strategis, seperti Registrasi Sosial Ekonomi, hingga Sensus pertanian,' urai Puteri dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI bersama BPS pada Selasa (5/9).
-
Siapa yang berwenang menetapkan data DTKS? Sesuai Undang-Undang No 13 tahun 2011, Mensos hanya berwenang menetapkan, dan bukan mengubah atau mengusulkan data.
Politikus Golkar ini menilai, ASN yang sudah mendapatkan penghasilan tetap seharusnya bukan menjadi prioritas penerima bantuan sosial. "Dan memang ASN yang sudah mendapatkan gaji pendapatan kan harusnya tidak menjadi prioritas mendapatkan bantuan sosial," tegasnya.
Diberitakan, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan terdapat sekitar 31 ribu aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, baik itu program Penerima Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Jadi data kami setelah kami serahkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) itu didata yang indikasinya PNS itu ada 31.624 ASN," ujar Risma saat konferensi pers di Gedung Kemensos, Jakarta, Kamis (18/11).
Risma menjelaskan data itu diperoleh saat Kemensos melakukan verifikasi data penerima Bansos secara berkala. Dari 31 ribu itu, sebanyak 28.965 orang merupakan PNS aktif dan sisanya pensiunan yang sebetulnya tak boleh menerima bansos.
Bahkan dia menyebut bahwa profesi ASN yang menerima bansos dari berbagai macam latar belakang, seperti tenaga pendidik, tenaga medis, dan lain sebagainya.
"Data itu kita sampaikan ke BKN, kita scanning data kependudukan, 'tolong dicek apa ini PNS atau bukan? ternyata betul (ASN)," kata Risma.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gangguan layanan tersebut terjadi jelang penutupan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023.
Baca SelengkapnyaRieke mengatakan aturan-aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) justru menyulitkan profesi tenaga honorer
Baca SelengkapnyaKetua MK Suhartoyo menanyakan penyebab pembagian Bansos 2023 mundur
Baca SelengkapnyaKetua DPR Puan Maharani menyoroti sistem pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sempat bermasalah beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaBagi Warga Jakarta bisa cek status penerimaan bansos melalui link ini
Baca SelengkapnyaMengingat persoalan serupa kerap terjadi di pada saat seleksi CPNS dan seleksi PPPK.
Baca SelengkapnyaAzwar Anas tidak ingin ada kesenjangan kerja antar ASN
Baca SelengkapnyaDKPP mengingatkan KPU agar berhati-hati sehingga penetapan DCT tidak menimbulkan banyak aduan.
Baca SelengkapnyaDari 178 ASN yang dilaporkan terdapat 108 ASN tidak terbukti melanggar, sedangkan 43 ASN atau 28 persen mendapatkan rekomendasi dari KASN.
Baca SelengkapnyaKekecewaan Akmal makin membesar kala melihat rekapitulasi sistem absensi di kantor tersebut.
Baca SelengkapnyaSanksi kepada ASN yang tidak netral selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung akan diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara.
Baca SelengkapnyaPegawai Negeri Langgar Netralitas Pemilu, Menpan RB Azwar Anas Minta KASN Bertindak
Baca Selengkapnya